Serba-Serbi THR yang Perlu Diketahui Para Karyawan

Infografis berikut menginformasikan mulai dari pengertian hingga cara hitung berapa THR yang mesti  kamu terima jika baru bekerja kurang dari setahun. Bahkah, peraturan apa sih yang mengatur pembagian THR ini? Sebagai karyawan, kamu mesti mengetahuinya.

Tak terasa kurang dari dua minggu lagi Hari Raya Idul Fitri akan tiba. Selain datangnya hari libur, kamu pasti menantikan yang satu ini: Tunjangan Hari Raya (THR). Buat kamu yang sudah bekerja, tambahan dana Lebaran ini ditunggu untuk membeli segala keperluan hari raya.

Biasanya, jumlah THR yang diterima sebesar satu kali gaji untuk karyawan yang sudah bekerja minimal setahun. Namun, bagaimana dengan kamu yang baru sebulan jadi karyawan? Tenang, pemerintah sudah mengatur bahwa THR berhak diberikan bahkan kepada pekerja yang baru sebulan kerja. Agar kamu tahu hak sebagai karyawan, simak fakta menarik tentang THR berikut ini:

INFOGRAFIS_FAKTA_THR-CekAja.com

Nah, sudahkah kamu terima hakmu? Atau, sudahkah kamu yang jadi bos membayarkan hak karyawanmu?