Review Asuransi PFI Mega Hospital Investa dan Serba-serbinya

Mengetahui review asuransi PFI Mega Hospital Investa rasanya menjadi sangat penting di masa-masa seperti ini. Bagaimana tidak, pasalnya di tengah pandemi virus corona, menjaga dan melindungi diri dengan asuransi kesehatan menjadi hal utama yang perlu dilakukan.

Simak Review Asuransi Mega Hospital Investa untuk Mendapat Sederet Jaminan Perlindungan

Sebab, jika kamu tidak pandai menjaga kesehatan diri, maka kekebalan tubuh mu menurun dan kamu akan mudah terserang penyakit. Untuk itu, asuransi PFI Mega Hospital Investa bisa dijadikan sebagai pilihan asuransi untuk perlindungan kesehatan diri.

Tetapi, sebelum memilih asuransi PFI Mega Hospital Investa, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu review asuransi PFI Mega Hospital Investa di bawah ini, yang telah CekAja.com rangkum khusus untuk kamu. Simak bersama-sama, yuk!

Apa Itu Asuransi Mega Hospital Investa

Mungkin di pembahasan sebelumnya, kamu sudah mengetahui bahwa asuransi PFI Mega Hospital Investa merupakan asursansi kesehatan yang dikeluarkan oleh PT PFI Mega Life Insurance. Namun, asuransi yang satu ini sedikit berbeda dari asuransi kesehatan lainnya.

Hal tersebut dikarenakan, asuransi yang satu ini akan menjamin para penggunanya dari potensi kehilangan penghasilan harian karena sakit dan harus menjalani rawat inap.

Dengan kata lain, asuransi PFI Mega Hospital Investa menjamin para penggunanya selama menjalani rawat inap di Rumah Sakit.

Jaminan perlindungan yang diberikan asuransi PFI Mega Hospital Investa pun cukup banyak, di antaranya yaitu pembayaran Santunan Harian Rawat Inap, perlindungan asuransi jiwa bagi pengguna yang mengalami kecelakaan, Santunan Meninggal Dunia, serta adanya no claim bonus.

(Baca Juga: Simak Berbagai Manfaat dari Asuransi PFI Mega Life)

Manfaat Asuransi PFI Mega Hospital Investa

Poin kedua yang akan dibahas pada review asuransi PFI Mega Hospital Investa adalah manfaat yang bisa dinikmati oleh para penggunanya. Di mana, seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa asuransi PFI Mega Hospital Investa memberikan beberapa jaminan perlindungan.

Adapun beberapa jaminan perlindungan tersebut akan diulas secara lengkap di bawah ini:

1. Santunan Rawat Inap

Untuk Santunan Rawat Inap sendiri sebenarnya PFI Mega Hospital Investa membaginya ke dalam dua kategori, yaitu kategori ICU/ICCU dan kategori Non ICU. Oleh karena itu, CekAja.com akan mengulasnya satu-persatu sebagai berikut.

ICU/ICCU

Santunan Rawat Inap ICU/ICCU diberikan oleh asuransi PFI Mega Hospital Investa untuk tertanggung yang memerlukan perawatan intensif di Unit Perawat Intensif (ICU), baik karena penyakit atau pun kecelakaan.

Hanya saja, ada persyaratan yang harus dipenuhi tertanggung untuk bisa mendapatkan Santunan Rawat Inap ICU, yaitu menjalani perawatan minimal 1 x 24 jam rawat inap karena penyakit. Sedangkan untuk tertanggung yang terkena kecelakaan, tidak ada batas minimal rawat inap.

Tetapi, asuransi PFI Mega Hospital Investa memberikan batas maksimal rawat inap di Rumah Sakit, yaitu selama 60 hari kalender dalam satu tahun polis.

Jika dirasa tertanggung memenuhi persyaratan tersebut, maka asuransi Mega Hospital Investa bisa kamu gunakan.

Non ICU

Selanjutnya ada Santunan Rawat Inap untuk kategori Non ICU. Santunan yang diberikan asuransi Mega Hospital Investa untuk kategori ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kategori ICU.

Karena, yang menjadi pembeda hanya batas maksimal waktu rawat inapnya saja, yaitu selama 180 hari kalender dalam satu tahun polis.

Sedangkan, untuk batas minimal waktu rawat inapnya sendiri tetap sama, yaitu 1 x 24 jam, baik untuk tertanggung yang masuk Rumah Sakit karena penyakit atau pun kecelakaan.

Kemudian untuk biayanya sendiri, asuransi PFI Mega Hospital Investa hanya mengganti biaya-biaya harian yang memang sesuai dengan jenis plan yang dipilih untuk rawat inap.

Tetapi, apabila tertanggung memiliki polis lebih dari satu yang diterbitkan oleh penanggung yang memberikan Santunan Harian Rawat Inap, maka maksimal biaya yang akan dibayarkan oleh pihak penanggung adalah sebesar Rp1 juta per hari di rawat inap.

2. Santunan Meninggal Dunia

Jaminan perlindungan selanjutnya yang diberikan asuransi PFI Mega Hospital Investa adalah Santunan Meninggal Dunia. Santunan yang satu ini, akan diberikan sesuai dengan plan yang dipilih oleh tertanggung.

Namun perlu diingat, bahwa Santunan Meninggal Dunia ini akan cair apabila faktor yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia, bukan lah hal yang termasuk ke dalam pengecualian dalam polis.

Lalu, untuk besaran biaya yang dikeluarkan penanggung dalam santunan ini, yaitu maksimal sebesar Rp80 juta per tanggungan yang sama.

Maksimal biaya biaya tersebut hanya berlaku, ketika tertanggung masih berada dalam masa asuransi dan sesuai dengan plan yang dipilih.

3. Pengembalian Premi atau No Claim Bonus

Manfaat terakhir ada Pengembalian Premi. Jaminan perlindungan yang satu ini diberikan oleh asuransi Mega Hospital Investa dalam bentuk pengembalian premi sebesar 50% dari total premi yang sudah dibayarkan tanpa bunga selama 36 bulan.

Namun sebelum mendapatkan pengembalian premi, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu ketahui, yaitu:

  • Selama periode 36 bulan tersebut, tertanggung tidak melakukan klaim kepada pihak penanggung
  • Selama periode 36 bulan tersebut juga, tertanggung tidak mengajukan penangguhan pembayaran klaim apapun
  • Pembayaran pengembalian premi akan dilakukan oleh pihak penanggung di dua bulan berikutnya setelah tanggal akhir setiap periode 36 bulan. Cara pembayaran yang dilakukan adalah dengan mengkreditkan kembali pada kartu kredit atau rekening para pemegang polis.

Cara Mengajukan Asuransi PFI Mega Hospital Investa

Poin ketiga yang akan di bahas pada review asuransi PFI Mega Hospital Investa adalah cara mengajukan asuransi kesehatan ini sendiri. Sejatinya, mengajukan asuransi kesehatan ini sangat mudah, kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah dan mengisi data-data yang dibutuhkan.

Adapun beberapa langkah tersebut, di antaranya:

  • Membuka situs pfimegalife di https://ww.pfimegalife.co.id
  • Setelah itu pilih menu Produk
  • Pilih menu Perlindungan Keluarga Anda, lalu klik Mega Hospital Investa
  • Setelah itu akan muncul tampilan laman asuransi Mega Hospital Investa, scroll ke bawah lalu klik Saya Tertarik
  • Kemudian akan muncul tampilan Hitung Premi. Kamu bisa mengisi beberapa data yang dibutuhkan, mulai dari perutukan, umur, hingga jumlah Santunan Harian Rawat Inap yang kamu inginkan. Jika sudah, klik Lanjut Isi Data Diri
  • Selanjutnya kamu akan ke direct ke laman pengisian data diri. Di laman ini, kamu harus mengisi beberapa data, seperti nama lengkap, nomor hp, email, lokasi, dan tempat tangal lahir.
  • Setelah semua data terisi lengkap, kamu bisa langsung mencentang kotak persetujuan untuk dihubungi tim Telesales untuk proses pembelian polis Mega Hospital Investa. Lalu, klik Ajukan
  • Kemudian proses pengajuan asuransi Mega Hospital Investa selesai. Kamu akan di dricet ke laman terakhir, yang berisi informasi waktu kapan tim Telesales PFI Mega Life akan menghubungi mu.

Nah, kini kamu sudah mengetahui cara mengajukan asuransi PFI Mega Hospital Investa. Namun, sebelum mulai mengajukan, ada baiknya kamu mengetahui batasan usia yang diperbolehkan mengajukan asuransi PFI Mega Hospital Investa.

Untuk pemegang polis sendiri, batas usia yang diperbolehkan yaitu minimal 18 tahun. Sedangkan untuk tertanggung, minimal usia yang diperbolehkan yaitu 6 bulan – 59 tahun, terhitung dari tanggal ulang tahun terdekat.

(Baca Juga: Faktor yang Mengharuskan Kita Memiliki Asuransi Kesehatan)

Metode Pembayaran Polis Asuransi Mega Hospital Investa

Poin terakhir yang akan di bahas pada review asuransi PFI Mega Hospital Investa adalah metode pembayaran polis asuransi. Di mana, untuk pembayaran polis sendiri, kamu bisa membayarnya menggunakan kartu kredit atau pun debit berlogo Visa/Master.

Jika kamu ingin membayar polis menggunakan kartu debit, pastikan bahwa kartu debit milik mu sudah terdaftar di internet banking.

Selain itu, pembayaran polis asuransi juga bisa kamu lakukan secara bulanan atau pun tahunan. Dengan begitu, kamu tidak akan terbebani dengan pembayaran polis.

Kemudian, jika kamu memilih pembayaran polis secara bulanan, nantinya kamu akan dihubungi oleh pihak PFI Mega Life setiap bulannya sebelum tanggal jatuh tempo, untuk dikirimkan email yang berisi link pembayaran premi.

Nah, kini kamu sudah mengetahui beberapa informasi terkait asuransi dari review asuransi PFI Mega Hospital Investa di atas.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, atau ingin melakukan perbandingan dan mengajukan asuransi kesehatan kamu bisa langsung kunjungi situs CekAja.com.

Sebab, CekAja.com akan memberikan mu proses pengajuan yang mudah dan cepat. Terlebih, CekAja.com juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apalagi? Yuk, ajukan sekarang!