Stabilitas Keuangan Stabil, Manfaatkan dengan Ajukan Kredit!

Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa stabilitas keuangan Indonesia tetap terjaga, bahkan bisa membaik. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang tinggi mencapai 22,1 persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) yang masih aman yaitu sebesar 20,3 persen pada Mei 2018.

Dengan capaian itu, memberikan kesempatan bagi Anda untuk mengajukan kredit ke perbankan. Pasalnya, modal perbankan masih mencukupi untuk menyalurkan kredit. Sehingga, perbankan berpotensi menerima pengajuan kredit dari Anda.

Rasio kredit macet tetap rendah

Terjaganya stabilitas keuangan ini juga berkat dari rasio kredit bermasalah rendah pada awal tahun ini. Pada periode Mei 2018, kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,79 persen (gross) atau 1,28 persen (net). Hasil ini memperlihatkan bahwa masyarakat taat membayar kredit yang diajukan.

(Baca juga: 5 Tempat Wisata Antimainstream di Palembang)

Dengan perilaku yang taat membayar kredit itu, juga akan menambah kepercayaan perbankan kepada Anda. Sehingga, jika Anda ingin mengajukan kredit kembali, perbankan akan merespon baik dengan menerima pengajuan kredit Anda.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) turun

Di sisi lain, pertumbuhan DPK pada Mei 2018 tercatat 6,5 persen (yoy), turun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 8,1 persen (yoy). Meski begitu, penurunan DPK diyakini tidak akan menghambat pertumbuhan kredit mengingat likuiditas perbankan masih baik dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan.

Bank Sentral pun memperkirakan, pertumbuhan kredit pada Mei 2018 tercatat sebesar 10,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9 persen (yoy). Hal ini didorong oleh kredit yang Anda ajukan terus-menerus.

BI Repo Rate bertahan 5,25 persen

BI juga mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,00 persen. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Juli 2018.

Keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Indonesia mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi sehingga dapat menjaga stabilitas, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah.

Dengan bertahannya BI Repo Rate tersebut diharapkan tidak ada perbankan yang menaikkan kembali suku bunga kreditnya. Sehingga, ini akan mempermudah Anda mengajukan kredit, tanpa harus mempertimbangkan kenaikan suku bunga kredit.

Ajukan kredit secara online

Dengan stabilitas keuangan yang masih terjaga, ini akan membuat Anda percaya diri untuk mengajukan kredit. Maka dari itu, segeralah Anda mengajukan kredit. Saat ini, Anda bisa mengajukan secara online.

Dengan mengajukan kredit secara online, prosesnya mudah dan cepat. Apalagi, sekarang banyak platform yang menyediakan pengajuan kredit secara online. Salah satunya adalah CekAja.com.

E-commerce finansial nomor satu di Indonesia ini menyediakan produk kredit dari berbagai bank. Selain itu, terdapat fitur kalkulator yang bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan cicilan ringan dan bunga yang rendah. Yuk cek!