KTA Bank atau P2P Lending, Mana yang Lebih Untung?

KTA bank atau P2P Lending, kini dapat menjadi solusi, di tengah permasalahan atau urgensi seseorang, ketika tidak memiliki dana yang cukup untuk kebutuhan darurat.

KTA Bank atau P2P Lending, Mana yang Lebih Untung?

Bahkan, keduanya kini juga sering digunakan sebagai, alat untuk mengatasi masalah finansial selain dana darurat, seperti untuk pendidikan, pernikahan, hingga modal usaha.

Selain itu, kedua fitur pinjaman ini memiliki konsep yang hampir mirip, sebab sama-sama tidak mensyaratkan nasabah untuk memberikan agunan atau jaminan.

Lalu apa perbedaan antara dua fitur pinjaman ini? mari ketahui dahulu mengenai kedua pinjaman ini pada ulasan berikut:

Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Unsecured Loan atau yang biasa dikenal Kredit Tanpa Agunan (KTA) merupakan salah satu jenis pinjaman yang bisa diajukan pada perbankan tanpa perlu memberikan aset apa pun (rumah atau kendaraan) sebagai jaminan.

Kebanyakan orang berpikir jika ingin mengajukan pinjaman, harus menyediakan aset sebagai jaminan. Jika peminjam gagal membayar, otomatis asetnya akan disita menjadi milik kreditur.

(Baca Juga: Pinjaman KTA Bunga Rendah)

Untuk KTA, ketentuan tersebut ditiadakan. Cara pihak bank yakin memilih peminjam yang tepat hingga memberikan KTA, dengan cara melihat riwayat kredit calon peminjam.

Seluruh riwayat kredit terekam dalam Bank Indonesia Checking. Dari sanalah, bank mengetahui baik atau buruknya riwayat kredit calon peminjam.

Peer to Peer (P2P) Lending

Peer to Peer (P2P) Lending atau lebih dikenal dengan pinjaman uang online (pinjol) merupakan sistem yang menjadi perantara dalam mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower).

P2P Lending juga menjadi tempat para lender untuk lebih mengetahui bahwa peminjam yang dipasang website P2P Lending merupakan peminjam terpercaya dan kualitas baik.

Sebelumnya, perusahaan P2P Lending sudah menyaring dan menganalisa terlebih dahulu para peminjam, agar pada lender merasa nyaman.

Hasilnya, borrower bisa mendapat pinjaman dengan cepat dan mudah. Sementara lender, bisa mendapatkan keuntungan dari suku bunga dan pengembalian pinjaman.

Sama seperti KTA, P2P Lending tidak meminta jaminan aset apapun dari pinjaman yang diberikan

Perbedaan KTA dengan P2P Lending

1. Sumber Dana

Sumber Dana - KTA Bank atau P2P Lending

Perbedaan paling jelas antara KTA dan P2P Lending adalah sumber dana pinjamannya.

Dana KTA umumnya berasal dari bank, sedangkan P2P Lending berasal dari individu/lembaga yang mendaftarkan diri sebagai lender.

2. Suku Bunga

Suku Bunga - KTA Bank atau P2P Lending

Suku bunga yang ditawarkan KTA mulai dari 0,96% sedangkan P2P Lending lebih terjangkau mulai dari 0,75%.

Tingkat bunga tersebut juga tergantung dari tingkat risiko pada data pinjaman yang diajukan.

3. Limit Pinjaman

Limit Pinjaman - KTA Bank atau P2P Lending

Sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh OJK, KTA boleh memberikan pinjaman hingga Rp300 juta.

Sedangkan P2P Lending bisa mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta.

4. Lama Pinjaman (Tenor)

Lama Pinjaman - KTA Bank atau P2P Lending

Jangka waktu pengembalian yang diberikan oleh pihak bank hingga 60 bulan.

Sedangkan, tenor pada P2P Lending ini lebih singkat dari pinjaman bank. Biasanya, lender menetapkan tenor mulai dari 30 hari hingga 24 bulan alias 2 tahun.

5. Proses Pengajuan

Proses Pengajuan - KTA Bank atau P2P Lending

Biasanya proses registrasi aplikasi bank harus bertemu dengan bankir khusus secara offline.

Setelah registrasi, kamu harus tunggu beberapa lama sampai pihak bank merespon, bisa memakan waktu hingga 3 bulan.

Jika aplikasi sudah disetujui bank, kamu masih harus menunggu pencairan dananya. Biasanya, lamanya 14 hari waktu kerja.

Dari sisi aplikasi, meminjam di bank memang lebih ribet ketimbang meminjam di P2P Lending.

Jika diadu dari sisi waktu atau lama proses aplikasi, rata-rata pinjaman skema P2P Lending hanya butuh waktu 12 hari saja.

Jika dihitung dari sisi biaya, tentu saja P2P Lending lebih murah karena kamu melakukannya secara online, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

6. Sistem Pembayaran

Sistem Pembayaran - KTA Bank atau P2P Lending

Untuk KTA dan P2P Lending sama2 mengharuskan cicilan tiap bulan.

7. Biaya Tambahan

Biaya Tambahan - KTA Bank atau P2P Lending

Ada beberapa bank yang menerapkan biaya tambahan, seperti:

  • Biaya Provisi: 1-3,5% dari kredit
  • Biaya di muka: 1,5-5% dari kredit
  • Biaya Penalti: 5-6% dari sisa tagihan
  • Biaya Materai: ketentuan bank
  • Biaya Asuransi: ketentuan bank

Sedangkan untuk P2P Lending,

  • Administrasi: 3%-5%
  • Persetujuan kredit: 2%-4%
  • Asuransi jiwa: 0,24%
  • Biaya keterlambatan: tergantung ketentuan platform

Namun, tidak semua biaya tambahan ini diberlakukan.

8. Syarat Pengajuan

Syarat Pengajuan - KTA Bank atau P2P Lending

Syarat pengajuan pinjaman ini kerap menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan. Meski sama-sama tidak membutuhkan jaminan, baik KTA maupun P2P Lending menerapkan sejumlah syarat yang cukup berbeda.

Berikut syarat pengajuan yang dibutuhkan untuk KTA:

  • Identitas pribadi: KTP/KITAS
  • Dokumen: NPWP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, Surat Keterangan Penghasilan, Surat Izin Praktik, ataupun SIUP/TDP
  • Catatan kartu kredit (tidak semua memberlakukan)
  • Status profesi: karyawan, wiraswasta, profesional
  • Bukti penghasilan
  • Fotokopi tabungan (3 bulan terakhir)
  • Rasio utang: tidak >30%
  • Nomor telepon yang valid

Sedangkan, syarat pengajuan untuk P2P Lending:

  • Identitas pribadi: KTP
  • Dokumen: NPWP, Kartu Keluarga
  • Bukti penghasilan
  • Laporan keuangan
  • Fotokopi tabungan (6 bulan terakhir)

9. Akses dan Legalitas

Akses dan Legalitas - KTA Bank atau P2P Lending

Akses KTA memang terbilang sulit bagi sebagian peminjam, terutama yang tidak memiliki slip gaji maupun legalitas usaha seperti SIUP dan lainnya.

Dalam hal ini, P2P Lending akan lebih mudah diakses oleh para pengusaha, bahkan pemula sekalipun.

Terkait dengan legalitas, KTA tentu dikeluarkan sesuai dengan kebijakan OJK dan juga Bank Indonesia selaku pihak yang berwenang.

Sementara P2P Lending belum semuanya memiliki izin resmi dari OJK, dan hal ini wajib menjadi salah satu pertimbangan bagi peminjam.

Pilih yang tepat dan sesuai kebutuhan serta kondisi keuangan ya, guys!

Mana yang Lebih Untung?

Dari perbandingan di atas, terlihat secara jelas persamaan dan perbedaan antara KTA dan P2P Lending.

Dari limit pinjaman, suku bunga, tenor pinjaman, proses pengajuan, pembayaran kredit/cicilan, biaya-biaya yang disertakan, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Bicara soal keuntungan dari sisi peminjam, tergantung mana yang lebih sesuai. Jika kamu ingin bunga yang rendah, KTA dan P2P Lending menawarkan bunga yang kompetitif.

Sementara jika kamu ingin tenor pinjaman yang lama, KTA adalah pilihan yang tepat karena lamanya sampai 60 bulan.

(Baca Juga: Pinjaman Online Bunga Rendah Terbaik)

Seperti yang ditawarkan Standard Chartered, membayar cicilan bulanannya boleh sampai 60 bulan.

Begitu juga penawaran dari Bank ANZ yang memberi peluang bagi peminjam dengan tenor yang lama.

Jika pengajuan aplikasi KTA ditolak bank, P2P Lending bisa menjadi pilihan alternatif.

Sebaliknya, jika dana tidak didapat dari P2P Lending karena belum ada yang mau mendanai, KTA boleh jadi pilihan untuk mendapatkannya.

KTA maupun P2P Lending sama-sama bisa menjadi solusi pinjaman segala permasalahanmu.

Namun, jangan gegabah dalam mengambil keputusan, pertimbangkan dahulu produk mana yang tepat sejak awal.

Pastikan kamu memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan juga kondisi keuangan, agar mencegah terjadinya gagal bayar dan berbagai masalah di dalam keuangan.

Jadi, bagaimana? menurut kamu pinjaman mana yang lebih menguntungkan?

Jika kamu tertarik mengajukan P2P Lending sebab kamu mencari suku bunga rendah dan proses pencairan yang lebih cepat, kamu bisa langsung ajukan melalui CekAja.com

Seluruh proses dilakukan secara online, cepat, mudah, dan aman! Disini, kamu bisa terlebih dahulu membandingkan berbagai produk pinjaman terbaik di Indonesia.

CekAja.com juga sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) loh. Jadi, tidak perlu khawatir mengenai kemudahan akses dan legalitasnya.

Yuk, segera kunjungi laman CekAja.com untuk mendapatkan pinjaman terbaik versi kamu!