Literasi Keuangan Kian Meningkat, Simak Fakta-faktanya!

Pemahaman tentang keuangan di tengah masyarakat kian meningkat belakangan ini. Hal tersebut terbukti dari hasil survei terbaru yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cek yuk!

semangat kerja - CekAja.com

Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03%, sedangkan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka itu naik jika dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%.

Pengertian Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan

Nah, sebelum membahas lebih jauh tentang hasil survei terbaru, kamu musti paham dulu apa itu literasi keuangan dan inklusi keuangan. Melansir situs gln.kemendikbud.go.id literasi finansial adalah pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemahaman tentang konsep dan risiko, keterampilan agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun sosial, dan dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat.

Menurut OJK, ada 4 tingkatan literasi keuangan penduduk Indonesia yakni:

  1. Well literate

Artinya, memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

  1. Sufficient literate

Artinya, memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.

  1. Less literate

Artinya, hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.

  1. Not literate

Artinya, tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Itulah gambaran mengenai literasi keuangan. Lalu apa yang dimaksud inklusi keuangan? Inklusi keuangan pada dasarnya mengarah kepada tingkat penggunaan jasa keuangan di Indonesia.

Survei tentang literasi keuangan pertama kali dilakukan pada tahun 2013. Kala itu, OJK melakukan survei terhadap 8.000 responden yang tersebar di 40 wilayah pada 20 provinsi. Hasil survei pada tahun itu menunjukan masyarakat Indonesia memiliki indeks literasi keuangan 21.84% dan indeks inklusi keuangan 59.74%.

(Baca juga: Mengenal Manfaat Skor Kredit untuk Masyarakat dan Industri Keuangan Indonesia)

Survei Nasional Literasi Keuangan 2019

Seperti telah disebutkan di atas, Survei Nasional Literasi Keuangan yang dilakukan OJK pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03%, sedangkan indeks inklusi keuangan 76,19%. Inilah fakta-fakta lebih jauh tentang hasil Survei Nasional Literasi Keuangan terbaru:

  • Literasi keuangan meningkat 8,33%

Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%.

“Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah, OJK, Kementerian/lembaga terkait, Industri Jasa Keuangan dan berbagai pihak lain, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara seperti yang termuat dalam siaran pers di situs ojk.go.id.

  • Target indeks inklusi keuangan tercapai

Menurut Tirta Segara, dengan sinergi dan kerja keras tersebut target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% pada tahun 2019 telah tercapai.

  • Lebih dari 12.000 responden

Survei OJK 2019 ini melibatkan 12.773 responden di 34 provinsi dan 67 kota/kabupaten dengan mempertimbangkan gender dan strata wilayah perkotaan/perdesaan. Seperti halnya pada tahun 2016, SNLIK 2019 juga menggunakan metode, parameter dan indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage).

Berdasarkan strata wilayah, untuk perkotaan indeks literasi keuangan mencapai 41,41% dan inklusi keuangan masyarakat perkotaan sebesar 83,60%, sementara indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan adalah 34,53% dan 68,49%.

(Baca juga: Fintech dan Kontribusi CekAja dalam Membangun Inklusi Keuangan di Indonesia)

  • Indeks literasi dan inklusi keuangan laki-laki lebih tinggi

Hasil survei juga menunjukkan bahwa berdasarkan gender indeks literasi dan inklusi keuangan laki-laki sebesar 39,94% dan 77,24%, relatif lebih tinggi dibanding perempuan sebesar 36,13% dan 75,15%.

OJK akan menggunakan hasil survei literasi keuangan 2019 ini untuk penyempurnaan strategi pengembangan literasi keuangan nasional yang lebih efektif dan tepat sasaran.