Telat Informasikan Recall Jutaan Mobil, Daimler-Mercedes Didenda Rp280 Miliar

Perusahaan otomotif asal Jerman, Daimler AG Mercedes-Benz USA (MBUSA) dilaporkan setuju untuk membayar denda perdata senilai US$20 juta atau setara Rp280 miliar. Dijatuhkannya hukuman tersebut merupakan buntut dari penyelidikan pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap penarikan 1,4 juta kendaraan yang dilakukan oleh perusahaan.

 

 

Melansir Reuters, dalam ketentuan penyelesaian hukuman tersebut Mercedes-Benz akan membayar US$13 juta, sedangkan US$7 juta sisanya merupakan denda tambahan jika tidak mematuhinya.

Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat atau The National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) menjelaskan Daimler-Mercedes terlambat melayangkan pemberitahuan kepada para pemilik kendaraan secara tepat waktu di beberapa penarikan sepanjang tahun lalu.

Masalah Airbag

NHTSA telah meminta perusahaan tersebut untuk me-recall 1,4 juta kendaraan yang diketahui bermasalah pada airbag-nya.

Meski tidak disebutkan secara jelas tipe Mercedes-Benz yang cacat produksi, namun sepucuk surat pengumuman penarikan kendaraan yang diteken Dietmar Exler, President dan CEO Mercedes-Benz USA pada April 2016 lalu menginformasikan pihakya telah memutuskan bahwa cacat yang berkaitan dengan keselamatan kendaraan bermotor ada pada Model Tahun 2005-2014 kendaraan Mercedes-Benz tertentu.

(Baca juga: Kalau Mengalami Hal Ini, Saatnya Kamu Ganti Mobil)

‘Seluruh kendaraan tersebut dilengkapi dengan airbag yang diproduksi oleh Takata. Saya ingin meyakinkan Anda bahwa Mercedes-Benz USA, melalui perusahaan induk kami Daimler AG, mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperbaiki situasi ini untuk Anda’, kata Exler.

Menurutnya, kendaraan Mercedes-Benz yang disebutkan di atas dilengkapi dengan airbag Takata di sisi pengemudi yang dapat pecah karena tekanan internal yang berlebihan.

‘Ini kondisi yang mungkin terjadi jika kendaraan Anda telah terpapar pada tingkat kelembaban absolut yang tinggi untuk jangka waktu yang lama. Inflator driveride yang pecah selama pemasangan dapat menyebabkan pecahan logam menabrak pengemudi atau penumpang lain, yang mungkin menyebabkan cidera serius atau mati’, jelasnya.

Selain itu perusahaan juga tidak mengirimkan semua laporan dan tidak melakukan setidaknya dua penarikan secara tepat waktu. Dalam pernyataannya Mercedes-Benz mengatakan bahwa mereka tidak sengaja melakukan kesalahan.

Namun sayangnya Mercedes-Benz melewatkan beberapa tenggat waktu dalam memberi tahu dilernya tentang langkah-langkah yang telah di ambil dalam memenuhi persyaratan keselamatan itu.

“Setuju untuk menyelesaikan masalah ini dalam upaya menjawab pertanyaan NHTSA dan bergerak maju”, bunyi keterangan resmi perusahaan.

Wajib Lapor

Selain dikenakan denda, Daimler-Mercedes juga akan bertemu NHTSA setiap tiga bulan untuk membahas kinerja penarikan kendaraannya yang bermasalah setidaknya selama satu tahun. Pihak Mercedes mengakui bahwa saat ini perseroan sedang mengembangkan prosedur yang lebih kuat terkait dengan masalah ketidakpatuhan pelaporan.

NHTSA sendiri mengaku telah memperhitungkan “investasi keuangan substansial yang telah dilakukan MBUSA dalam pengembangan dan peluncuran alat manajemen penarikan otomatisnya, serta perekrutan personel tambahan dan pelatihan yang sedang berlangsung.

(Baca juga: Ini Pajak yang Harus Kamu Bayar Jika Punya Kendaraan Mewah Ini)

NHTSA juga telah mengangkat keprihatinan tentang “Kegagalan berulang dan tanpa pemberitahuan sebelumnya” dalam sistem data pembuat mobil dalam memasok informasi ke alat pencarian Nomor Identifikasi Kendaraan agen yang memungkinkan pemilik untuk memeriksa untuk melihat apakah kendaraan mereka telah ditarik.

“Persyaratan pelaporan agensi membantu memastikan bahwa konsumen dilindungi dan diberi informasi penting tentang cara penarikan,” kata Pejabat Administrator NHTSA, James Owens dalam sebuah pernyataan.

“Kami berharap produsen mematuhi kewajiban hukum mereka kepada agensi dan konsumen dalam melakukan penarikan keselamatan”, tutupnya.

Seram bukan membayangkan kendaraan kamu, sistem pengaman airbag-nya tidak berfungsi dengan baik? Nah dari pada menanggung risiko, lebih baik lindungi diri dan keluarga tercinta dengan asuransi kecelakaan yang bisa kamu pilih dan ajukan secara mudah lewat CekAja.com.