Tetap Aman dan Nyaman dengan Asuransi Kebakaran Rumah

Asuransi kebakaran rumah adalah salah satu upaya kita untuk melindungi kerugian finansial akibat kebakaran rumah.

Pasalnya, kebakaran rumah bisa terjadi kapan saja. Penyebab yang paling sering dari sebuah kebakaran rumah diantaranya seperti korsleting listrik, ledakan gas, hingga penyebab lain dari luar seperti kebakaran yang merambat dari rumah lain yang telah terbakar lebih dahulu dan belum tertangani dengan baik.

Tetap Aman dan Nyaman dengan Asuransi Kebakaran Rumah

Sebagai sebuah aset yang sangat penting, tentunya kebakaran rumah bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Jika tidak terlindungi, siapapun dapat menanggung jumlah kerugian finansial bila terkena musibah satu ini.

Nah, asuransi kebakaran rumah adalah asuransi yang terpisah dari jenis asuransi properti lainnya.

Rumah akan memerlukan asuransi seperti asuransi kebakaran rumah ini, untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Sebab, tidak ada yang tahu kapan musibah yang bisa menimpa rumah kita suatu hari nanti. Jaminan kerugian dari asuransi kebakaran rumah adalah kerusakan dari harta benda yang disebabkan oleh kebakaran maupun beberapa penyebab lainnya yang termasuk pada manfaat perluasan perlindungan.

Adapun benda yang bisa mendapatkan proteksi adalah benda tetap dan benda bergerak. Jenis benda tetap ini misalnya bangunan seperti pabrik dan rumah pribadi. Sedangkan benda bergerak seperti kendaraan bermotor.

Setelah itu, pihak asuransi atau perusahaan asuransi terkait akan membayarkan klaim apabila terjadi kebakaran sesuai dengan nominal yang ada pada polis asuransi.

Risiko yang Dijamin Pada Asuransi Kebakaran Rumah

Perlu kamu ketahui, ada beberapa risiko yang dijaminkan pada polis asuransi kebakaran rumah seperti kebakaran yang disebabkan karena kesalahan dan kurang hati-hati seperti korsleting listrik, dan sebab lainnya yang bisa menimbulkan kebakaran.

Tapi, klaim tidak bisa diajukan jika kebakaran disebabkan karena faktor kesengajaan.

Risiko kedua yang juga dijamin jika rumah mengalami kerusakan yang disebabkan sambaran petir dan bisa menimbulkan kebakaran pada benda-benda yang ada di dalam rumah seperti instalasi listrik dan alat elektronik lainnya.

Selain itu risiko yang dijamin adalah ledakan yang terjadi di dalam rumah. Ledakan gas dan segala jenis ledakan lainnya kecuali ledakan yang disebabkan tenaga nuklir.

Risiko yang bakal dijamin lainnya adalah kerusakan harta benda yang diakibatkan oleh benturan dengan pesawat terbang, termasuk dalam hal ini adalah helikopter.

Risiko lainnya adalah asap yang berasal dari terbakarnya harta benda maupun hal lain yang telah diasuransikan, bakal dijamin.

Selain beberapa risiko tersebut, kamu juga menambahkan perluasan jaminan dengan tambahan premi yang harus dibayarkan.

Adapun jaminan tambahan ini diantaranya adalah kerusuhan, pemogokan, dan kerugian akibat perbuatan jahat serta huru-hara.

Perluasan perlindungan lainnya yang bisa kamu dapatkan adalah kebakaran atau ledakan akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami, tanah longsor, angin topan, badai, banjir, dan kerusakan karena air, hingga tertabrak kendaraan.

Klaim Asuransi Kebakaran Rumah

Proses klaim asuransi kebakaran rumah melewati beberapa tahapan. Tahap-tahap ini pada dasarnya hampir sama dengan klaim asuransi jenis lainnya.

Namun perlu kamu ketahui, cara klaim asuransi kebakaran rumah ini, agar memudahkan. Berikut adalah beberapa tahapan yang harus dilewati dalam sebuah klaim asuransi kebakaran:

1. Melapor

Setelah terjadi peristiwa kebakaran, segera melaporkan kejadian itu pada perusahaan asuransi penerbit polis. Kamu bisa melaporkannya langsung dengan menelepon call center perusahaan asuransi untuk mendapatkan instruksi selanjutnya.

2. Laporan Kerugian

Maksimal tujuh hari setelah kebakaran, kamu harus segera membuat laporan tertulis secara resmi dengan mencantumkan nomor polis, tempat tanggal dan waktu kebakaran, penyebab kebakaran dan taksiran besarnya kerugian.

Serta informasi lainnya yang perlu kamu sertakan dalam laporan tersebut. Jangan lupa menyertakan dokumen pendukung untuk melakukan klaim.

3. Lengkapi Dokumen

Kamu harus melengkapi laporan kerugian dengan mengisi formulir laporan kerugian, Surat tuntutan ganti rugi.

Surat keterangan kejadian dari pihak berwenang beserta laporan dari kontraktor, supplier, atau repairer untuk biaya perbaikan dan Surat keterangan dan bukti lainnya sesuai yang diminta perusahaan asuransi.

Setelah itu, tahap selanjutnya laporanmu akan diteliti dan dicek keabsahannya dengan beberapa hal pertimbangan seperti kejadian tersebut terjadi dalam masa pertanggungan, dan pembayaran premi, hingga kepentingan atas kerugian yang telah didapatkan dari kebakaran tersebut.

Selain itu, perusahaan asuransi juga akan memastikan untuk melihat penyebab kebakaran, tempat terjadinya kebakaran, jumlah kerugian hingga harga yang tersisa dari bangunan mauun barang yang telah terbakar.

Jika klaim yang diajukan telah memenuhi syarat dan ketentuan, maka selanjutnya tertanggung akan mendapatkan pembayaran sesuai dengan polis asuransi kebakaran rumah yang diterbitkan.

Berapa Besar Premi Asuransi Kebakaran?

Ada banyak hal yang mempengaruhi besarnya premi asuransi kebakaran. Setiap perusahaan asuransi memberikan pilihan premi yang berbeda. Kamu bisa memilih premi sesuai dengan kebutuhan.

Ingat, perlindungan asuransi kebakaran rumah ini disesuaikan dengan produk yang kamu ambil, begitupula besar premi yang harus dibayarkan. Setiap orang akan memiliki besaran premi yang berbeda.

Pasalnya, bangunan yang diasuransikan tentunya juga berbeda. Belum lagi, jika ada perluasan perlindungan yang dijaminkan.

Nah, berikut ini merupakan beberapa hal yang akan mempengaruhi besarnya premi yang dibayarkan.

1. Luas Bangunan

Selain nilai bangunan, luas dari sebuah bangunan juga memberikan pengaruh dan akan menentukan nilai dari bangunan yang akan dijaminkan.

Misalnya, untuk membangun kembali sebuah rumah yang luasnya 500 m2 tertentu bakal berbeda dengan rumah yang luasnya 200 m2.

Dari mengetahui luas bangunan tersebut, kamu bisa menghitung biaya pembangunan ulang sebuah rumah.

Jika biaya yang dibutuhkan untuk membangun ulang rumah setelah kebakaran sekitar Rp 5 juta per meternya, maka nilai bangunan dengan luas 100 m2 adalah Rp 500  juta.

Demikian seterusnya, besaran luas bangunan ini otomatis akan memberikan pengaruh nilai premi yang akan dibayarkan.

2. Harga Bangunan

Harga atau nilai dari sebuah bangunan ini akan menentukan besaran premi asuransi kebakaran.

Biasanya, besarnya premi asuransi kebakaran adalah sekian persen dari nilai atau harga bangunan yang diperlukan untuk membangun lagi sebuah bangunan jika mengalami kebakaran. Harga preminya akan berbeda, namun minimal harga premi yaitu Rp 100 ribu.

Contohnya, kamu akan membutuhkan sekitar Rp 800 juta untuk membangun lagi sebuah rumah atau bangunan yang diasuransikan.

Prosentase premi yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi sendiri sekitar 0,12 persen . Maka premi yang dibayarkan adalah Rp 960 ribu.

Jadi, untuk mengetahui besaran premi dari asuransi kebakaran rumah yang akan kamu beli, kamu perlu mengetahui nilai dari bangunan serta persentase produk asuransi tersebut.

3. Konstruksi Bangunan

Konstruksi bangunan akan menjadi salah satu pertimbangan dari nilai premi. Adapun konstruksi bangunan ini dibedakan dalam tiga kelas, yaitu Kelas I dengan konstruksi bangunan yang terbuat dari beton, baja, atau bahan yang tidak mudah terbakar.

Selain itu,konstruksi lainnya yang memiliki komponen penunjang seperti lantai, partisi, dan jendela.

Adapun Kelas 2 adalah konstruksi bangunan yang sama dengan kelas satu, namun tidak semua komponen tidak mudah terbakar.

Jadi, ada beberapa material yang mudah terbakar seperti kayu yang menjadi penunjang bangunan. Sedangkan kelas 3 bukan merupakan kelas 1 dan kelas 2 akan masuk dalam kelas ini. Adapun penilaiannya tergantung dari masing-masing perusahaan asuransi.

Karena memiliki faktor resiko yang berbeda, penentuan preminya pun akan berbeda. Sehingga, premi untuk konstruksi bangunan kelas 1 tentunya bakal lebih murah dari konstruksi bangunan kelas 2 maupun kelas tiga.

Pasalnya, golongan kelas 1 memiliki risiko yang lebih rendah dalam sebuah kebakaran. Sehingga bila terjadi kebakaran, kelas 2 dan 3 akan lebih mudah terbakar hangus konstruksinya ketimbang konstruksi kelas 1.

4. Perluasan Risiko yang Dilindungi

Asuransi kebakaran memiliki risiko dasar yang dilindungi. Namun, tertanggung bisa mengajukan perluasan manfaat lain seperti kerusuhan, huru-hara, pemogokan dan perbuatan jahat, serta tindakan kekerasan, terorisme dan sabotase, angin ribut, badai, topan, dan banjir, kerusakan saluran air, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami, kebongkaran atau pencurian.

Dengan manfaat tambahan perlindungan ini, bakal ada biaya premi tambahan di luar biaya premi pokok yang harus dibayarkan.

5. Fungsi Bangunan

Fungsi bangunan juga merupakan salah satu faktor yang bakal mempengaruhi harga premi yang dibayarkan. Bangunan yang menjadi tempat tinggal atau rumah, rumah took maupun rumah kantor akan memiliki besaran yang berbeda.

Harga premi yang dibayarkan untuk ruko atau rumah toko akan berbeda dari rumah tinggal. Hal ini karena rumah toko akan memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kebakaran karena menjadi tempat usaha.

Sehingga, harga preminya akan lebih mahal dari premi yang dibayarkan untuk rumah tinggal.

6. Survei Lingkungan Sekitar Bangunan

Lingkungan sekitar tempat bangunan berada juga bakal menentukan premi asuransi kebakaran.

Sebab, ada beberapa bangunan yang berada di area rawan kebakaran, area bencana, atau bangunan yang dikelilingi rumah maupun bangunan yang berkonstruksi kayu.

Riwayat kerugian yang pernah terjadi sebelumnya juga menjadi salah satu faktor pertimbangan besarnya premi pokok yang harus dibayarkan.

Sehingga, sebelum kamu menentukan untuk memilih produk asuransi kebakaran rumah, pastikan kamu tidak tinggal di area yang tidak rawan penduduk.

Syarat dan Cara Daftar Asuransi Kebakaran Rumah

Asuransi kebakaran rumah di Indonesia bisa kamu dapatkan di berbagai perusahaan asuransi swasta maupun bank yang kini menyediakan layanan asuransi ini.

Hal yang paling utama untuk mendaftarkan asuransi kebakaran rumah adalah menyiapkan identitas pribadi kamu terlebih dahulu.

Setelah itu, kamu bisa memberikan informasi yang diperlukan dalam polis asuransi kebakaran seperti luas bangunan rumah, usaha dan lainnya untuk menaksir biaya premi yang wajib dibayarkan.

Sebelumnya, kamu juga perlu memahami polis asuransi kebakaran rumah terlebih dahulu, agar bisa mendapatkan produk yang sesuai dengan kebutuhan.

(Baca Juga: Asuransi Hole In One Pada Pertandingan Golf)

Kemudian selanjutnya, bakal ada proses verifikasi data sekitar 1×24 jam. Selanjutnya, kamu perlu membayar premi awal maupun premi bulanan yang sudah disepakati sebelumnya.

Polis asuransi akan kamu terima dan segera aktif setelah kamu melakukan pembayaran premi.

Untuk mendaftar asuransi kebakaran rumah, kamu juga bisa mendatangi kantor perusahaan asuransi sesuai domisili maupun tempat tinggal kamu saat ini.

Kamu bisa mengajukannya dengan lebih mudah secara online. Pengajuan asuransi bisa kamu lakukan dengan memilih produk dan membandingkan premi asuransi kebakaran rumah terbaik di Cekaja.com.