Tips Mengelola Pinjaman Online Untuk Tenor 1 Bulan
7 menit membacaMeminjam melalui aplikasi pinjaman online memang relatif lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mengajukan kredit kepada perbankan.
Namun, bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman online harus berhati-hati karena maraknya aplikasi pinjaman online yang ilegal yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga menerapkan bunga kredit yang lebih besar daripada ketentuan.
Bunga kredit yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan kode etik para pelaku usaha pinjaman online maksimal sebesar 0,8% per hari. Namun, pinjaman online ilegal bisa menetapkan bunga per hari lebih dari 0,8% dan bahkan bisa mencapai 1,5% per hari.
Karena bunga kredit dihitung per hari, maka pinjaman online cocoknya digunakan apabila membutuhkan dana mendesak untuk dapat dikembalikan dalam jangka pendek. Hanya dalam beberapa hari, atau maksimal selama 30 hari.
Oleh karena itu, apabila membutuhkan dana mendesak dan terpaksa harus meminjam dari pinjaman online, maka perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
Ajukan pinjaman hanya bila mendesak
Pastikan pengajuan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online hanya dilakukan pada saat mendesak. Karena besaran bunga kredit dari pinjaman online relatif besar dan juga ada banyak biaya-biaya lain.
Bunga pinjaman aplikasi pinjaman online relatif lebih besar dibandingkan dengan di perbankan. Karena dihitung berdasarkan harian dan juga karena persyaratan dalam pengajuan kredit lebih mudah. Sehingga risiko gagal bayar juga lebih besar.
Pinjaman online memang ideal untuk yang membutuhkan dana dalam waktu singkat yang kemudian dapat dikembalikan juga secara cepat.
Semakin lama meminjam di platform online, maka pokok pinjaman yang harus dibayarkan semakin besar karena ditambah dengan bunga simpanan.
Di Indonesia memang tidak ada aturan mengenai besaran suku bunga simpanan melalui platform online.
Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan bunga pinjaman online dari perusahaan financial technology tidak boleh lebih dari 0,8% per hari.
Aturan besaran bunga harian tersebut memang tidak tercantum regulasi ataupun peraturan, namun besaran bunga pinjaman ini merupakan bagian dari kode etik yang disusun oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Karena sebelumnya, banyak pinjaman online di Indonesia yang mematok suku bunga pinjaman besar lebih dari 1% per hari yang tentu sangat memberatkan peminjam.
Karena dalam waktu satu bulan saja beban bunga pinjamannya sudah mencapai 30%.
Oleh karena itu, apabila ada perusahaan financial technology yang menetapkan bunga pinjaman melebihi 0,8%, masyarakat bisa mengadukannya kepada OJK.
Selain bunga pinjaman, calon debitur juga perlu mengetahui bahwa dalam pinjaman online ada jenis-jenis biaya lainnya yang dibebankan kepada debitur, seperti biaya provisi, biaya administrasi, biaya layanan, dan biaya keterlambatan.
Besaran biaya-biaya tersebut berbeda-beda pada setiap perusahaan financial technology. Namun, secara umum besaran biaya tersebut biasanya sebagai berikut:
- Biaya provisi sebesar 5-8% dari total pinjaman
- Biaya administrasi 1% dari total pinjaman
- Biaya layanan 1% dari total pinjaman
Biaya keterlambatan 1-3% yang disesuaikan dengan lamanya hari keterlambatan. Apabila pinjaman terlambat dibayarkan selama 1-7 hari, maka akan terkena denda 1%. Bila keterlambatan mencapai 14 hari akan terkena denda 2%.
Perhatikan legalitas aplikasi pinjaman online
Apabila memang benar-benar mendesak dan dibutuhkan, calon debitur boleh mengajukan pinjaman online melalui aplikasi yang benar-benar sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Jangan sampai sekalipun pernah terlibat melakukan pinjaman dari aplikasi pinjaman online ilegal.
Karena tidak akan dapat membantu menyelesaikan masalah finansial, justru akan menambah beban dan masalah keuangan bagi debitur. Karena besaran bunga dan biaya yang membuat jumlah uang yang harus dikembalikan semakin besar.
Untuk mengecek legalitas dari sebuah layanan aplikasi pinjaman online, dapat dilakukan di website resmi OJK.
Bandingkan layanan dari satu aplikasi pinjaman online dengan aplikasi lainnya
Karena saat ini banyak tersedia jasa pinjaman online dan juga sudah banyak yang legal, maka sebaiknya calon debitur melakukan riset kecil-kecilan terlebih dahulu.
Dengan membandingkan biaya bunga pinjaman, denda keterlambatan, biaya-biaya lainnya, serta peraturan kredit yang ditetapkan oleh aplikasi pinjaman online.
Setiap perusahaan pinjaman online biasanya memiliki aturan bunga, biaya, dan lainnya berbeda-beda. Sehingga carilah yang lebih menguntungkan dan sesuai dengan kondisi finansial calon debitur.
Selain itu, pada umumnya uang pinjaman yang akan diterima debitur dari pinjaman online tidak akan utuh seperti jumlah yang diajukan, karena dipotong oleh berbagai biaya yang harus ditanggung debitur. Namun, besaran utang pokok di luar bunga yang harus dibayar tetap sesuai dengan jumlah yang diajukan.
Sebagai simulasi, apabila seseorang meminjam di pinjaman online sebesar Rp4.000.000 untuk masa pinjaman 4 bulan, maka dana yang akan diterima oleh peminjam tidak akan utuh.
Karena akan dipotong oleh berbagai biaya. Seperti biaya provisi sekitar 6% (Rp240.000) serta potongan biaya administrasi 1% (Rp40.000) dan biaya layanan 1% (Rp40.000). Sehingga total pinjaman akan dikurangi Rp320.000 dan peminjam hanya akan menerima uang Rp3.680.000.
Walaupun hanya menerima sebesar Rp3.680.000, namun debitur harus tetap mengembalikan uang sebesar Rp4 juta ditambah dengan bunga harian rata-rata 0,5% per hari dan bila ditotal selama 30 hari, maka besaran bunganya menjadi 15% x Rp4.000.000 sehingga dana yang harus dikembalikan debitur dalam jangka waktu pinjaman selama 30 hari sebesar Rp4.600.000 dengan besaran bunga sebesar Rp600 ribu.
Besaran uang yang harus dikembalikan tersebut tentu sangat besar dan membebani debitur apabila pengajuan pinjaman tidak dilakukan dengan bijak dan penuh kehati-hatian, sehingga tidak heran banyak orang yang terjebak dengan utang pinjaman online.
Besaran bunga akan lebih rendah apabila pengajuan dilakukan untuk tenor lebih dari satu bulan karena rata-rata pinjaman online menetapkan bunga 3 hingga 6% setiap bulannya.
Akan tetapi, apabila pembayaran cicilan terlambat setiap bulannya, maka jumlah yang harus dibayarkan akan bertambah karena adanya biaya denda keterlambatan.
Besarnya biaya utang yang harus dibayarkan melalui pinjaman online tentu bisa membebani. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dalam memilih pinjaman melalui platform online.
Jangan sampai gagal membayar pinjaman
Apabila debitur meminjam uang melalui pinjaman online untuk tenor 30 hari, maka harus siap dengan konsekuensi bunga dan biaya yang dibebankan oleh perusahaan pinjaman online.
Oleh karena itu, debitur harus benar-benar memahaminya. sehingga bisa mengembalikan uang sesuai dengan ketentuan sehingga tidak gagal membayar pinjaman.
Kemudahan yang ditawarkan oleh pinjaman online seringkali membuat terlena sehingga kita sering mengajukan pinjaman dengan mudah yang pada akhirnya akan membuat kita terjebak dalam utang.
Perlu diperhatikan beberapa hal dalam mengajukan pinjaman secara online. Biasanya perusahaan financial technology akan menawarkan utang baru kepada peminjam apabila gagal membayar pinjaman.
Apabila peminjam tidak mampu membayar pinjaman misal selama dua bulan, perusahaan pinjaman online akan mewajibkan pembayaran bunga yang sangat besar hingga tiga kali lipat.
Semakin lama menunda pembayaran maka jumlah utang yang harus dibayar akan semakin besar dan membengkak.
(Baca Juga: Cara Aman Melakukan KPR Untuk Kamu Millenial Yang Produktif!)
Kemudian apabila terjadi kredit macet, perusahaan pinjaman online biasanya akan menawarkan utang baru untuk menutup utang lama. Sehingga peminjam akan melakukan aksi gali lubang tutup lubang.
Tawaran tersebut sebenarnya sama sekali tidak membantu peminjam menyelesaikan masalah utangnya, justru akan membuatnya semakin terjerat dalam utang.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah banyak perusahaan pinjaman online yang menggunakan cara kasar dalam melakukan penagihan utang, terlebih lagi apabila pembayaran utang sudah terlambat.
Mereka tidak segan-segan menggunakan jasa debt collector untuk membuat peminjam takut agar segera membayar utangnya, tanpa ada ruang kompromi. Tidak jarang pula penagihan melalui debt collector diwarnai oleh aksi kekerasan.
Apabila mendapatkan aksi kekerasan dalam proses penagihan utang yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi pinjaman online, maka debitur bisa melaporkan aksi tersebut kepada kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang ada.
Tindakan penagihan utang yang meresahkan biasanya dilakukan oleh perusahaan pinjaman online ilegal dengan melakukan tindakan antara lain:
- Teror telepon bertubi-tubi setiap hari
- Menghubungi keluarga, kerabat, teman, hingga atasan tempat kerja yang ada di dalam kontak ponsel
- Membuat grup Whatsapp yang berisi keluarga, kerabat, teman, hingga atasan kerja nasabah
- Menyebar foto nasabah hingga foto-foto pribadi nasabah yang ada di dalam ponsel ke dalam grup Whatsapp yang dibuatnya
- Mengancam nasabah untuk melakukan tindakan aneh. Seperti menjual ginjal hingga pelecehan seksual agar bisa melunasi utang
- Mengintimidasi melalui pesan singkat ke seluruh nomor kontak yang ada di ponsel nasabah
- Mengintimidasi dengan kata-kata caci maki yang tidak sopan dan berbau pelecehan
- Masih banyak bentuk teror dan ancaman lainnya
Oleh karena itu, pastikan pengajuan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online dengan bijak. Serta memahami konsekuensi dari pinjaman tersebut. Selain itu, jangan sekali-kali mengajukan pinjaman online kepada aplikasi pinjaman online yang ilegal.
UangTeman, Salah Satu Pinjaman Online yang Legal di Indonesia
Kabar baik untuk kamu yang berada di wilayah Jabodetabek dan membutuhkan dana, UangTeman dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah finansial kamu. Terdapat pinjaman dana mulai dari Rp 1juta hingga Rp8 juta. Tidak perlu khawatir juga karena UangTeman sudah terdaftar di OJK.
Tidak punya kartu kredit? Tidak perlu khawatir. Kamu tidak perlu mempunyai kartu kredit. Selain itu proses pencairannya juga termasuk cepat, maksimal hanya satu hari kerja saja.
Berikut persyaratan untuk pengajuannya:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 21-55 tahun
- Punya pekerjaan dan penghasilan
Setelah kamu memenuhi segala persyaratan, selanjutnya untuk mengajukannya sangat mudah.
- Isilah data yang diminta melalui formulir online dengan lengkap, benar dan sesuai
- Lalu kamu akan menerima pesan SMS mengenai status pengajuan pinjaman
- Jika disetujui, maka pihak UangTeman akan melakukan verifikasi melalui telepon dan survei atas informasi serta data-data yang kamu berikan.
- Jika proses verifikasi tersebut berjalan dengan baik, kamu akan menerima pemberitahuan dan instruksi untuk menandatangani perjanjian pinjaman secara elektronik
- Setelah perjanjian tersebut ditandatangani kedua pihak (antar peminjam dan penerima pinjaman) maka dana pinjaman akan ditransfer ke rekening bank yang didaftarkan paling lambat 1 x 24 jam.
Beberapa hal yang perlu diketahui juga bahwa terdapat denda keterlambatan sejumlah Rp11.000 per hari (4 hari setelah jatuh tempo). Pastikan kamu memenuhi persyaratannya dan jangan sampai telat membayar, ya!