Mengenal Utang Piutang dalam Kegiatan Usaha

Menjalankan sebah kegiatan usaha tidak akan pernah lepas dari kegiatan-kegiatan seperti mencari modal, menghitung pemasukan, berapa sisa uang di kas dan lain-lainnya.

Agar semua kegiatan usaha berproses dengan baik, tidak jarang beberapa pemilik usaha melakukan proses utang piutang.

Utang-piutang sendiri tidak selalu bermakna negatif, akan tetapi merupakan salah satu sumber saat mengelola keuangan dalam menjalankan sebuah kegiatan usaha atau bisnis.

Secara umum, utang adalah pinjaman uang yang dilakukan oleh seorang individu atau badan usaha dalam bentuk materi, uang hingga jasa. Istilah bagi si peminjam adalah debitur.

Sementara itu, piutang merupakan jenis transaksi yang keuangan yang erat kaitannya dengan penagihan utang kepada seseorang atau perusahaan atas barang dan jasa yang diberikan kepada konsumen itu sendiri.

Contoh utang dan piutang dalam kegiatan usaha

Utang-piutang tidak hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dalam keskala bisnis yang besar juga. Kegiatan ini juga sering dilakukan oleh seseorang individu yang mengelola sebuah usaha.

Lalu, seperti apa contoh utang dan piutang dalam mengelola sebuah usaha?

1. Ami ingin mngembangkan usaha yang sedang dijalankannya. Namun, masih terkendala dengan modal yang belum cukup. Untuk itu, Ami kemudian meminjam sejumlah uang untuk modal usahanya dari bank.

Ketika pinjaman sudah disetujui, maka Ami pun akan mendapatkan sejumlah uang yang dapat digunakan sebagia modal untuk menjalankan usahanya.

Bagi Ami ini nantinya akan menjadi utang, karena Ami harus membayarkan kembali uang yang sudah dipinjamnya dari bank.

2. Sementara itu untuk piutang dapat dicontohkan sebagai berikut, sebuah Bank menawarkan pemberian pinjaman modal dengan syarat dan ketentuan yang disepakati kepada usaha yang dikelola oleh Nisa.

Bagi Bank istilah ini disebut dengan piutang, karena Bank memiliki aset berupa modal yang ditawarkan untuk usaha Nisa.

Tip mengelola utang dan piutang

membayar cicilan

Bagi sebuah kegiatan usaha, utang dan piutang pasti akan selalu ada. Namun, untuk mengelolanya memang tidak mudah.

Misalnya, pemilik usaha terkadang lalai dalam mengelola utangnya. Hal ini bisa berimbas kepada kebutuhan lain dari kegiatan usaha yang dilakukan.

Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa tips agar seseorang mampu mengelola utang dan piutang dengan bijak. Berikut beberapa diantaranya:

1. Jika membutuhkan pinjaman yang nantinya bersifat utang, pastikan untuk mengelolannya dengan bijak. Jangan terlalu sering mengajukan pinjaman atau meminta utang kepada pihak bnak.

Jika dilakukan terus menerus, namu tidak mampu membayar pengembalian utang tersebut bisa-bisa usaha yang sedang dijalankan akan menuai kegagalan.

2. Usahakan untuk selalu meminjam dari bank atau lembaga keuangan resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini penting agar kita sebagai pemilik usaha nantinya mendapatkan jaminan berupa perlindungan hukum jika gagal membayar utang.

Secara umum, beberapa bank biasanya mau bernegoisasi dengan debitur atau peminjam untuk mengkosolidasikan utang-utang yang pernah dilakukan.

Oleh karena itu, hindari meminjam dari layanan pinjam uang perorangan atau menggunakan jasa lembaga pinjaman yang tidak terdaftar di OJK. Biasanya, jika ini dilakukan akan selalu menimbulkan kerugian pada debitur atau si peminjam uang.

Misalnya, beban bunga pinjaman yang tinggi akan membuat kita kesulitan dalam mengembalikan pinjaman itu sendiri. Selain itu, lembaga keuangan resmi juga memiliki acuan Jenis Suku Bunga Kredit Bank dan Cara Menghitungnya yang baku dan diatur oleh Bank Indonesia.

3. Sebelum mengajkan pinjaman atau akan mengajukan utang, pastikan untuk memperhitungkan perkiraan keuntungan usaha yang diperoleh terlebih dahulu.

Jika, tidak uang keuntungan yang diperoleh hanya akan habis untuk membayar utang-utang, dan kas untuk menjalankan usaha atau mengembangkan usaha menjadi nol.

Jika ini terjadi, bukan tidka mungkin seseorang akan terus-terus mengajukan pinjaman sebagai modal dalam melanjutkan usaha.

4. Sementara itu, jika ingin mendapatka piutang dari bank, pastikan untuk memperoleh keuntungan dari pinjaman tersebut. Jangan lupa untuk mengelolanya dengan tepat dan bijak, supaya usaha yang dijalankan juga berjalan lancar.

5. Berikutnya, jika kita berada di posisi pemberi pinjaman (piutang) kpada orang lain pastikan untuk menyepakati berbagai perjanjian yang tertulis secara hukum agar si peminjam mengebalikan uang sesuai dengan yang disepakati.

Pembukuan, proses penting dalam utang piutang

Proses utang dan piutang tidak hanya melibatkan dua pihak saja, baik pemberi pinjaman atau kreditur hingga penerima pinjaman atau debitur.

Namun, utang dan piutang juga akan menjadi hal yang penting saat melakukan cara yang tepat untuk menatatanya dalam sebuah sistem pembukan.

Catatan pembukuan ini nantinya akan memudahkan kedua pihak yang terlibat dalam utang piutang untuk mengendalikan pinjaman dan pembayarannya.

Oleh karena itu, penting sekiranya bagi seseorang yang akan meminjam uang (debitur) untuk membuat catatan kecil dalam pembukuan utang piutang. Berikut beberapa manfaat pembukuan bagi debitur:

Catatan berupa pengajuan pinjaman sehingga dapat melihat nilai utang yang sudah dilakukan, catatan berupa pengakuan akan utang dan pencatatan pembayaran utang.

Sementara itu bagi pihak kreditur atau pemberi piutang, catatan pembukuan akan berfungsi untuk melakukan analisa pembiayaan, pengakuan dan pencatatan piutang, penjualan dengan cara mencicil, hingga pencatatan penerimaan pembayaran utang.