9 Hal yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Mengajukan KPR

beli rumah gaji UMR - CekAja.com

Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sekarang menjadi alternatif yang lebih menjanjikan daripada Anda harus menunggu hingga memiliki uang yang cukup untuk membeli properti secara tunai.

Selain tak harus menunggu lama hingga dana terkumpul, KPR dan KPA adalah salah satu bentuk perpanjangan waktu dan kesempatan agar Anda bisa segera memiliki tempat tinggal.

Dengan KPR atau KPA, Anda tidak hanya bisa memiliki tempat tinggal lebih awal, tetapi dana yang dibayarkan bisa lebih sedikit daripada jika Anda menabung dan menunggu, sementara harga properti yang ingin Anda miliki akan terus melambung dan tidak terjangkau.

Namun, sebelum mengajukan KPR, ada beberapa hal yang wajib Anda ketahui saat ingin mengajukan pinjaman untuk memiliki properti.

1. Tidak semua bank akan menerima pengajuan KPR atau KPA Anda

Bank bekerja sama dengan perumahan atau apartemen tertentu dalam pembangunan dan pengajuan kredit bagi nasabahnya. Namun, karena kerja sama seperti ini hanya akan menyangkut bank tertentu, kalau Anda ingin mengajukan di bank lain dengan harapan akan mendapatkan bunga yang lebih rendah, bisa dipastikan pengajuan ini malah akan ditolak.

Kerja sama bank dengan perumahan atau apartemen tertentu membuat adanya MOU tersendiri, sehingga memudahkan bagi nasabah untuk mendapatkan pinjaman. Oleh karena itu, perhatikan lebih dahulu dengan siapa kerja sama ini dilakukan agar KPR atau KPA yang diajukan pun lebih mudah diterima.

2. Rumah second akan lebih besar bunganya daripada rumah atau apartemen baru

Beberapa bank akan enggan untuk memberikan kredit untuk rumah atau apartemen yang dibeli melalui tangan kedua. (Baca juga: 5 Kebiasaan Para Miliarder Saat Liburan yang Bikin Mereka Tetap Kaya)

Biasanya nasabah akan diberikan bunga yang lebih tinggi sebesar 2% dari pengajuan KPR atau KPA reguler untuk rumah baru, atau malah diarahkan untuk mengambil kredit multiguna dengan jaminan rumah lain. Jadi, perhatikan hal ini baik-baik agar tidak terkena beban bunga yang lebih tinggi dari seharusnya.

3. Hati-hati pada ilustrasi bunga KPR atau KPA dengan sistem floating

Bank akan menawarkan bunga tetap sebesar 7%-9% di 2 sampai 3 tahun pertama. Pada tahun berikutnya, nasabah akan dihadapkan pada bunga floating. Jangan percaya pada ilustrasi ketentuan bunga floating yang mungkin terjadi karena rincian tersebut hanya ilustrasi.

Ketentuan dari SBI yang akan menjadi acuan penentuan besaran bunga floating di tahun ke-3 atau ke-4 KPR atau KPA, besarannya bisa mencapai 4%-5% lebih besar dari bunga tetap di 2 sampai 3 tahun pertama. Jadi, jangan lalai untuk mengecek jumlah cicilan yang harus dibayarkan menjelang masa bunga tetap berakhir.

4. Entrepreneur bisa mengajukan KPR atau KPA, namun persyaratannya lebih sulit

Asumsi pendapatan yang diterima oleh seorang entrepreneur adalah jumlah pendapatan per 1 tahun dibagi 12 bulan dan hanya 10% besaran cicilan yang akan disetujui. Berbeda dengan karyawan dengan gaji tetap yang bisa dipenuhi cicilannya sampai sebesar 30%-40% dari jumlah gaji.

Hal ini bisa dipermudah apabila seorang wiraswasta memiliki pasangan suami atau istri, karena keterangan pendapatan dari suami-istri akan mempermudah prosesnya.

5. Bukti pembayaran pajak bisa membantu proses pengajuan KPR atau KPA bagi seorang wiraswasta

Bukti pembayaran pajak setiap tahunnya bagi para wiraswasta bisa memudahkan proses pengajuan KPR atau KPA. Apalagi kalau ternyata pajak yang dibayarkan cukup untuk menunjukkan konsistensi dan peningkatan pendapatan setiap tahunnya.

6. Pastikan tak pernah terlambat membayar tagihan kartu kredit

Salah satu hal yang akan menjadi pertimbangan dari bank adalah tagihan kartu kredit. Bank akan melihat track record kredit Anda dari kartu kredit yang Anda gunakan. Pastikan Anda tidak memiliki cicilan kartu kredit, jika ada segeralah lunasi.

Selain itu, pastikan Anda tidak pernah terlambat dalam membayar kartu kredit. Kalau pernah terlambat, pengajuan KPR atau KPA akan sulit dipenuhi. Oleh sebab itu, pastikan Anda tidak memiliki cicilan kartu kredit selama 6 bulan ke belakang atau buatlah pembayaran Anda tidak terlambat selama 6 bulan berturut-turut.

7. Jika menjadi nasabah prioritas, maka proses pengajuan lebih mudah

Beberapa nasabah yang memiliki simpanan antara Rp 500 juta–Rp 1 miliar bisa meminta untuk dijadikan nasabah prioritas.

Setelah menjadi nasabah prioritas, pengajuan KPR atau KPA akan dipermudah, walau jumlah uang mukanya sebesar dana yang sebenarnya akan kita gunakan untuk menjadi nasabah prioritas tersebut. Anda bisa mendapatkan fasilitas terbaik yang hanya akan ditawarkan jika Anda menjadi nasabah prioritas.

8. Rumah klaster, real estate dan apartemen akan lebih mudah disetujui

Salah satu rahasia dari perbankan dalam menyetujui sebuah pengajuan KPR/KPA adalah jenis rumah yang diinginkan. Rumah yang berada dalam cluster atau real estate akan lebih mudah disetujui pengajuannya daripada rumah non cluster.

Pengajuan kredit apartemen juga akan jauh lebih mudah daripada rumah non cluster atau non real estate. Pengajuan KPA untuk apartemen baru juga akan jauh lebih mudah daripada apartemen lama. Jadi, perhatikan baik-baik rumah atau apartemen yang akan Anda beli lewat sistem KPR atau KPA.

9. Perhatikan siapa pengembangnya

Jika pengembang properti yang ingin Anda miliki adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka Anda akan mudah untuk mendapatkan pinjaman KPR atau KPA dari bank BUMN atau bank-bank yang memang bekerja sama dengan pengembang. (Baca juga: Grab Akuisisi Uber dan Beberapa Hal yang Sebaiknya Anda Ketahui)

Perhatikan juga track record pengembang dan properti apa saja yang pernah dibangunnya agar Anda tidak terjebak dengan pengembang nakal yang ternyata tidak memiliki izin. Hal ini juga dapat menghindarkan Anda dari kemungkinan properti silent hills atau malah tipuan properti yang menghilangkan uang Anda.

Nah, itulah sembilan hal yang harus Anda perhatikan terlebih dahulu sebelum mengajukan KPR atau KPA. Tidak ada salahnya juga untuk membandingkan beberapa bank dalam mengajukan KPR atau KPA. Pastikan juga Anda sudah melengkapi surat-surat yang diperlukan untuk mengajukan KPR/KPA agar mempermudah prosesnya.

Apabila Anda ingin membandingkan berbagai produk KPR atau KPA dari perbankan, ataupun mengajukannya, silakan kunjungi situs CekAja.com.