Warga Jabar Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Marketplace Online
3 menit membacaGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil paling pintar membuat gebrakan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Salah satu program yang memudahkan warga Jabar pada tahun 2019 adalah membayar pajak kendaraan melalui minimarket atau aplikasi belanja online atau marketplace.

Nah, kali ini CekAja mengulas tentang bagaimana prosedur dan platform apa saja yang bisa memudahkan warga Jabar membayar pajak kendaraan tanpa harus ribet datang ke Kantor Samsat. Yuk cek!
Dimulai Pada Januari 2019
Dalam sebuah unggahan Instagram dan twitternya, Ridwan Kami mengatakan pembayaran pajak kendaraan mobil dan motor cukup ke kasir Alfamart, Indomaret, atau melalui platform Bukalapak dan Tokopedia.
Ridwan Kamil berharap dengan membayar pajak kendaraan di tempat-tempat di atas maka akan memudahkan warga saat pembayaran. Sehingga warga bisa memanfaatkan waktunya untuk kegiatan produktif lainnya.
Sebagai Bentuk Reformasi Digital
Ridwan Kamil tahu betul bagaimana memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan warga Jabar. Dia menyatakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui minimarket dan aplikasi belanja online merupakan bentuk reformasi digital yang dilakukan Pemprov Jabar.
Pemprov Jabar juga akan bekerja sama dengan perusahaan pengiriman paket seperti TIKI, PT Pos, Go-Jek dan lainnya. Nantinya platform-platform tersebut akan mengirimkan dokumen STNK yang telah dibayarkan melalui minimarket atau aplikasi belanja online.
(Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Tentang Asuransi Mobil)
Prosedur Pembayaran PKB di Minimarket dan Aplikasi Belanja Online
Ada beberapa langkah yang memudahkan wajib pajak ketika membayar PKB di minimarket dan aplikasi belanja online. Seperti dikutip dari seputarbandungraya, berikut tahapan-tahapannya.
1. Anda bisa datang ke Alfamart atau Indomaret yang bisa melayani pembayaran PKB. Bisa juga mengakses Bukalapak dan Tokopedia untuk pembayarannya. Jangan lupa bawa STNK dan KTP untuk dicocokkan oleh kasir minimarket.
2. Bagi Anda yang punya rekening Bank BJB, anda bisa bertransaksi via Sambara, sebuah aplikasi yang dibuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk melakukan pengecekan PKB di wilayah Jawa Barat.
3. Bagi yang sudah melakukan pembayaran PKB via Alfamart, Indomaret, Bukalapak dan Tokopedia, maka dokumen atau STNK yang baru akan dikirimkan via Tiki, PT Pos dan Go Send.
4. Wajib pajak akan diminta kode bayar yang bisa dilihat di aplikasi Sambara dan akan diberikan pilihan metode pembayaran.
5. Untuk mengetahui cara pengesahan STNK, wajib pajak bisa memilih kantor Samsat atau Polsek yang ditunjuk.
Minimarket Multi fungsi
Kehadiran Alfamart dan Indomaret bukan hanya menjadi tempat belanja kebutuhan sehari-hari. Belakangan keduanya melayani segala macam pembayaran mulai dari tagihan listrik, PDAM, BPJS, jual beli pulsa, televisi berbayar, internet, cicilan motor hingga melayani tiket pesawat dan kereta api.
Alfamart merupakan toko serba ada di bawah naungan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk milik konglomerat terkaya ke-24 di Indonesia yakni Djoko Susanto yang didirikan pada 1989. Saat ini saham dengan kode AMRT ini berada di kisaran Rp820 per lembar.
Sementara Indomaret merupakan jaringan waralaba milik Salim Grup yang didirikan pada 1988. Salim Grup yang saat ini dinakhodai oleh Anthony Salim merupakan orang tajir ke-5 versi Forbes dengan kekayaan mencapai 5,3 miliar dolar AS.
(Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Kredit Mobil)
Bukalapak dan Tokopedia
Selain dua minimarket di atas, ada juga marketplace Bukalapak dan Tokopedia yang menjelma menjadi toko online yang bisa melayani pembayaran apapun mulai dari bayar tagihan listrik, BPJS hingga PDAM. Bahkan Bukalapak telah bekerja sama dengan Bareksa, sebuah portal investasi yang fokus di reksadana.
Bukalapak dan Tokopedia saat ini sudah tercatat sebagai start up yang masuk kategori unicorn. Valuasi Bukalapak sendiri saat ini sudah mencapai lebih dari Rp13,5 triliun. Sementara valuasi Tokopedia lebih tinggi lagi yakni mencapai Rp102,2 triliun.
Bos Bukalapak yakni Ahmad Zaky ditaksir memiliki kekayaan mencapai 105 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun. Sementara bos Tokopedia William Tanuwijaya memiliki kekayaan mencapai sekitar 130 juta dolar AS atau sekitar Rp1,9 triliun.
Nah, Anda khususnya sebagai warga Jabar mau bayar pajak kendaraan di mana? Alfamart, Indomaret, Bukalapak atau Tokopedia?