Daftar Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat selain Jawa-Bali

Selain Jawa dan Bali, terdapat beberapa wilayah yang terapkan PPKM Darurat. Nah, untuk mengetahui apa saja wilayah-wilayah yang menerapkan aturan tersebut, yuk langsung simak ulasannya di bawah ini.

Daftar Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat selain Jawa-Bali

Aturan Awal PPKM Darurat Jawa-Bali

Guna menekan kasus Covid-19 di Tanah Air, Presiden Joko Widodo resmi menetapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Aturan ini berlaku mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Awalnya, PPKM Darurat hanya diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali saja, mengingat angka kasus di kedua wilayah ini cukup tinggi.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jokowi memberikan mandat untuk pelaksanaan PPKM Darurat, khususnya di wilayah Jawa dan Bali.

Adapun cakupan area yang masuk dalam aturan PPKM Darurat Jawa-Bali ialah sebanyak 122 kabupaten kota, dengan asesmen situasi pandemi terbagi menjadi level tiga dan level empat.

Dan berikut informasi mengenai wilayah yang terapkan PPKM Darurat di area Jawa dan Bali.

Cakupan Area PPKM Darurat Jawa-Bali dengan Asesmen Situasi Pandemi Level 3

Pada asesmen situasi pandemi level tiga, pemerintah membagi beberapa kabupaten atau kota yang masuk dalam aturan ini, kurang lebih sebanyak 74 wilayah, diantaranya:

  • Provinsi Banten: Tangerang, Serang, Lebak, Cilegon
  • Jawa Barat: Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cinajur, Ciamis, Bogor, Bandung dan Bandung Barat.
  • Jawa Tengah: Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Banjarnegara, hingga Batang.
  • DI Yogyakarta: Kulon Progo dan Gunungkidul
  • Jawa Timur: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Banyuwangi, hingga Bangkalan.
  • Bali: Denpasar, Jembrana, Buleleng, Badung, Gianyar, Klungkung, dan Bangli

Cakupan Area PPKM Darurat Jawa-Bali dengan Asesmen Situasi Pandemi Level 4

Sementara, pada asesmen situasi pandemi level 4, wilayah yang terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, yaitu:

  • Provinsi Banten: Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang
  • Jawa Barat: Purwakarta, Tasikmalaya, Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Bandung, hingga Bekasi.
  • DKI Jakarta: Semua wilayah termasuk Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.
  • Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas.
  • DI Yogyakarta: Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul
  • Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, dan Kota Batu.

(Baca Juga: 8 Penyedia Tabung Oksigen di Jabodetabek dan Kota Lainnya)

Selain Jawa-Bali, Berikut Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Nah, selain area Jawa-Bali, pemerintah juga kini telah memberlakukan aturan PPKM Darurat di beberapa wilayah di Indonesia.

Parameter dari aturan tersebut adalah karena level asesmen situasi pandemi yang mencapai level empat, kasus aktif positif Corona yang mengalami kenaikan, hingga persentase vaksinasi yang masih jauh dari ketentuan.

Adapun wilayah-wilayah yang terapkan PPKM Darurat selain Jawa dan Bali, yaitu:

1. Sumatera Barat

Sumatera Barat - Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Pertama, wilayah yang terapkan PPKM Darurat adalah provinsi Sumatera Barat. Cakupan area yang masuk dalam aturan tersebut diantaranya Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, hingga Kota Padang.

Aturan PPKM Darurat di Sumatera Barat sendiri sudah mulai berlaku sejak 12 Juli lalu dan rencananya akan diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Selama masa PPKM Darurat ini berlaku, ketiga daerah di Sumatera Barat ini akan dilakukan pembatasan untuk memantau alur keluar masuknya kendaraan dari luar maupun dalam daerah.

2. Lampung

Lampung - Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Wilayah yang terapkan PPKM Darurat selanjutnya adalah Lampung. Penerapan PPKM Darurat di wilayah ini telah berlangsung sejak 12 Juli 2021 lalu.

Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung sendiri telah ditutup selama masa PPKM Daurat berlangsung. Rencananya, penutupan jalan protokol di kota tersebut akan berakhir pada 20 Juli mendatang.

Untuk area penyekatan sendiri, pemerintah memberlakukan di empat titik masuk menuju kota, yaitu Rajabasa, Lematang, Panjang, Kemiling, dan Sukarame.

3. Kepulauan Riau

Kepulauan Riau - Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Selain Sumatera Barat dan Lampung, wilayah yang terapkan PPKM Darurat juga terlihat di Kepulauan Riau. Di wilayah ini terdapat dua kota yang menerapkan PPKM Darurat yaitu Kota Tanjung Pinang dan Batam.

Dari hasil pemantauan, PPKM Darurat yang berlaku di kedua kota itu menerapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satunya mengenai kegiatan pada pusat perbelanjaan yang ditutup sementara, kecuali untuk akses ke restoran, supermarket, maupun swalayan.

(Baca Juga: 10 Varian Baru Covid-19)

4. Sumatera Utara

Sumatera Utara - Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Wilayah yang terapkan PPKM Darurat berikutnya adalah Sumatera Utara, terutama di Kota Medan. Pemberlakuan aturan ini mulai diterapkan pada 12 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dengan adanya PPKM Daurat ini, pemerintah kota Medan, otomatis melakukan penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik ruas jalan, seperti Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro dan Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah.

5. Kalimantan Timur

Kalimantan Timur - Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Wilayah yang terapkan PPKM Daurat berikutnya adalah Kalimantan Timur dengan sejumlah titik di Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kabupaten Berau.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang di tiga wilayah tersebut.

Selama PPKM berlaku, ada sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah setempat, salah satunya mengenai anjuran bekerja di rumah sepenuhnya bagi pegawai.

6. Kalimantan Barat

Kalimantan Barat - Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Masih dari kawasan Borneo, berikutnya wilayah yang terapkan PPKM Darurat adalah Provinsi Kalimantan Barat, dengan cakupan areanya yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

Kedua area ini menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, di mana untuk Kota Pontianak sendiri telah diberlakukan penyekatan jalan di sejumlah lokasi, yaitu Pos Batu Layang, simpang Jalan Parit Mayor, simpang Jalan Karet-Jalan Kom Yos Sudarso, hingga simpang Pasar Flamboyan.

7. Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat - Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Wilayah yang terapkan PPKM Darurat yang ketujuh adalah Nusa Tenggara Barat dengan titik lokasi di Kota Mataram.

PPKM Darurat di Kota Mataram ini sudah berlangsung sejak Senin, 12 Juli 2021. Di hari pertama PPKM Darurat diterapkan, seluruh sektor pariwisata mau tak mau berhenti bergerak.

Alhasil, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat, Yusron Hadi turut mengambil keputusan penting agar imbas terhadap kabupaten/kota lainnya di Pulau Lombok tidak terlalu rugi.

Adapun keputusan yang diambil pihak Yusron adalah dengan mengizinkan wisatawan untuk pergi berlibur di zona hijau Covid-19, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika, Senggigi, Gili Trawangan, hingga Tambora di Dompu-Bima.

8. Papua Barat

Papua Barat - Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Terakhir, wilayah yang terapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali adalah Papua Barat. Aturan PPKM Darurat di Papua Barat ini berlaku untuk Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

Selama aturan tersebut berlaku, pemerintah setempat telah menerapkan penyekatan di sejumlah ruas jalan.

Penyekatan ini dimulai pukul 19.00 WIT pada 13 Juli 2021 lalu, dengan rincian lokasinya adalah wilayah Manokwari, tepatnya di Simpang Haji Bauw Manokwari dan Simpang Transito.

Pemerintah Beri Sinyal Perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 Minggu

Jika tak meleset dari jadwal, masa PPKM Darurat ini akan berlangsung hingga akhir Juli 2021 mendatang. Namun, tak menutup kemungkinan pula untuk perpanjangan aturan tersebut.

Sebab, pemerintah sendiri memang telah mempersiapkan skenario khusus untuk perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.

Perpanjangan PPKM Darurat ini juga sempat diisyaratkan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.

Menurutnya, selama penyebaran kasus Covid-19 belum juga surut, maka PPKM Darurat akan tetap dilaksanakan hingga 6 minggu kedepan, terlebih untuk menurunkan mobilitas masyarakat.

Tidak hanya membahas soal PPKM Darurat saja, Sri Mulyani juga menilai bahwa Indonesia memang memmerlukan percepatan program vaksinasi, agar negara dapat mencapai tujuan herd immunity pada akhir tahun ini.

Hati-hati Varian Baru Covid! Yuk, Tambah Perlindungan Diri dengan Asuransi

Nah, itu dia informasi mengenai wilayah-wilayah yang terapkan PPKM Darurat, baik di area Jawa-Bali maupun area lainnya di Indonesia.

Selain mengikuti protokol kesehatan, kamu juga perlu perlindungan tambahan terutama untuk meminimalisir terpapar virus Corona varian baru.

Perlindungan tambahan ini bisa berupa asuransi kesehatan, yang tentu saja tidak hanya untuk perlindungan diri namun juga untuk menjaga kondisi keuanganmu tetap stabil.

Asuransi kesehatan terbaik bisa kamu dapatkan lewat CekAja.com. Asuransi di CekAja memiliki cakupan perlindungan yang luas dengan harga premi terjangkau.

Untuk informasi lebih lanjut, yuk langsung klik tabel asuransi kesehatan CekAja.com di bawah ini.