Yuk Bangun Budaya Keselamatan Kerja!

Lembaga buruh international atau yang dikenal dengan international labour organization (ILO) menetapkan tanggal 28 April sebagai hari keselamatan dan kesehatan kerja dunia. Momentum itu menyadarkan mata dunia bahwa jaminan keselamatan pekerja merupakan hal mutlak yang harus diberikan oleh perusahaan.

Melihat lebih jauh, berbicara tentang keselamatan kerja sebenarnya bukanlah tanggung jawab pemberi kerja semata. Perlu kesepahaman terlebih dahulu antara kedua belah pihak tentang makna keselamatan kerja.

Karena harus disadari, untuk memaknai arti dan juga pentingnya keselamatan kerja diantara perusahaan dan pekerja masih belum bisa seragam. karyawan masih menganggap peralatan dan juga standar keselamatan yang dibuat oleh perusahaan bukanlah hal yang harus dipatuhi.

Bahkan kita masih dengan mudahnya menemui pekerja yang sedang melakukan tugas bangunan misalnya yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Meyakinkan setiap pekerja untuk memahami pentingnya menjalankan prinsip keselamatan kerja memang bukanlah hal yang mudah.

Maklum, budaya keselamatan kerja juga belum mengakar kedalam jiwa dan raga masyarakat. Maka tak aneh pula jika tingkat kecelakaan kerja di Indonesia maish berada di batas yang tinggi.

Pun jika pekerjanya sudah sadar akan prinsip keselamatan kerja, masih ada perusaaan yang lalai memberikan jaminan keselamatan kerja kepada karyawannya.

Oleh karena itu perlu kerjasama diantara kedua belah pihak untuk menciptakan lingkungan pekerjaan yang ramah pekerja dan juga yang bisa memberikan rasa aman kepada keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja.

(Baca juga: Inilah 10 Hak Karyawan Sesuai UU Ketenagakerjaan)

Bangun Budaya Keselamatan Kerja

Di Indonesia kasus keselamatan kerja masih sulit untuk diturunkan. Salah satu faktor penghambatnya adalah keselamatan kerja belum menjadi budaya kerja. Hal tersebut terihat dari jumlah kasus keselamatan kerja yang mencapai 12 kasus setiap jamnya.

Jumlah tersebut jika dikalikan dengan jam kerja di Indonesia yang umumnya berada di angka 8 jam, artinya terjadi 96 kasus kecelakaan kerja selama jam kerja berlangsung di Indonesia.

Kenyataan itu harus dihadapi oleh setiap pemangku kepentingan dan juga subjek dalam keselamatan kerja itu sendiri, yakni pekerja. Pada tahun 2017 lalu, jumlah kasus kecelakaan kerja bahkan menyentuh angka 123 ribu kasus.

JIka dilihat berdasarkan imbas dari kasus kecelakaan kerja, mulai dari cacat total, cacat sebagian dan cacat fungsi, sejak tahun 2015 hingga 2017 tidak terdapat data tentang jumlah pekerja yang mengalami cacat.

Tetapi jumlah pekerja yang meninggal dunia angkanya menunjukkan tren meningkat. Seperti yang terjadi pada 2015 dimana sekitar 2.308 korban meninggal. Kemudian angkanya naik menjadi 2.383 di 2016 dan terus naik di 2017 menjadi 3.000 kasus meninggal.

Oleh karena itu, banyak perusahaan saat ini sudah memasukkan keselamatan kerja kedalam budaya perusahaan. Hal itu bertujuan untuk membangun budaya keselamatan kerja dalam keseharian karyawannya.

Karena dengan sudah terbangunnya budaya tersebut, efektifitas pekerjaan biasanya bakal lebih baik lagi. Dua hal itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam perusahaan.

Berikut merupakan beberapa langkah untuk membangun budaya keselamatan pekerjaan. Simak yuk!

1. Definisikan Peran dan Tanggung Jawab Masing-Masing

Setiap departemen ataupun divisi harus mengerti peran dan tanggung jawabnya terkait hubungannya dengan keselamatan kerja. Bahkan jika memungkinkan jadikan capaian keselamatan kerja sebagai salah satu unsur pembentuk penilaian pekerja atau KPI (key performance indicator).

(Baca juga: Meski Sebabkan Stres Lebih Tinggi, Pekerjaan Ini Dianggap Bergaji Rendah)

2. Bangun Kepercayaan

Kepercayaan dalam sektor apapun merupakan hal penting yang harus tetap dijaga. Baik itu jika kita berbicara tentang kehidupan personal ataupun pekerjaan, kepercayaan tidak dapat dipisahkan atau dihilangkan.

Untuk membangun budaya keselamatan kerja perlu kepercayaan dari seluruh pekerja bahwa sistem keselamatan kerja yang dibangun perusahaan betujuan baik untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

Disini juga ditekankan pentingnya pekerja untuk mempercayain perusahaan dan begitu pula sebaliknya.

Pun jika perlu perubahan untuk membangun budaya yang sifatnya baru, lakukanlah dengan perlahan agar tidak terjadi goncangan dalam hubungan.

3. Beri Wadah Komunikasi

Wadah komunikasi bertujuan untuk membangun komunikasi 2 arah agar bila ada masukan dan juga saran dapat diakomodir dengan baik. Ditambah melalui media komunikasi yang baik maka penyampaian pesan dari perusahaan akan lebih mudah untuk diterima oleh karyawan.

Ayo mari kita bersama-sama membangun budaya keselamatan kerja. Karena jangan juga lupa, terselip doa dari orang-orang tercinta kita didalam setiap pekerjaan.

Jadikan setiap pekerjaan yang kamu lakukan aman untuk diri sendiri dan juga aman bagi keluarga. Untuk mitigasi, mungkin kamu bisa melengkapi diri dengan membeli produk asuransi.

Akses CekAja.com dan temukan produk asuransi yang cocok!