Yuk Cek Data E-KTP Online

Kalau hingga saat ini kamu masih belum mengantongi E-KTP padahal sudah cukup umur, sebaiknya kamu segera mengurus pembuatan KTP!

Cara Memperbaiki e-KTP Salah Data Beserta Syarat dan Alurnya

Karena tanpa memiliki KTP, kamu akan mendapatkan kesulitan akses di berbagai layanan publik. E-KTP ini adalah KTP yang dibuat secara elektronik yang menggunakan sistem komputerisasi.

Tetapi, bagaimana sih caranya cek data e- ktp secara online? Sebenarnya caranya tidak begitu sulit. Ketika kamu sudah memiliki e-ktp, kamu bisa cek KTP online dan bisa melihat apakah data sudah masuk ke dalam database.

Untuk melihat data tersebut, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan. Salah satunya adalah dengan mengunjungi situs kependudukan dan catatan sipil daerah di alamat dukcapil.kemedagri.go.id/ceknik dan memasukkan nomor NIK yang tercantum di KTP.

Apa Saja Manfaat e-KTP untuk Masyarakat?

Setelah mengetahui cara cek data e- ktp online, kamu juga harus tahu manfaat memiliki e-KTP.

1. Mendata Kependudukan

Yang paling utama, e-ktp bermanfaat agar pemerintah dapat mendata lebih detail akan jumlah penduduknya karena bisa menekan semaksimal mungkin akan adanya penggunaan data ganda.

2. Layanan Publik Terkoneksi

Selanjutnya, e-KTP difungsikan agar seluruh layanan publik dapat menggunakan sistem yang terkoneksi dengan NIK dan e-KTP.

(Baca juga: 5 Penyebab Bisnis Online yang Kamu Jalankan Gagal Mendatangkan Untung)

3. Mendukung Proses Perbankan

E-KTP juga digunakan untuk dapat meningkatkan dan mendukung proses perbankan. Mulai dari pembukaan rekening, identifikasi, pemberian kredit atau pinjaman seperti kredit tanpa agunan (KTA), dan transaksi perbankan lainnya.

4. Menyalurkan Bantuan dengan Tepat

Manfaat E-KTP terakhir adalah dapat membantu petugas untuk dapat menyalurkan bantuan dengan tepat untuk menghindari penyalahgunaan identitas.

Pentingnya Mempunyai E-KTP

Lalu resiko apa yang terjadi bagi warga yang tidak memiliki e-ktp? Hal pertama yang akan terjadi adalah NIK diblokir sehingga data kamu tidak akan terdapat dalam database.

Akibatnya, kamu tak dapat menikmati pelayanan fasilitas publik seperti pengurusan surat nikah, bikin SIM, BPJS atau asuransi, pembuatan rekening, pengajuan pinjaman, dan masih banyak lagi.

(Baca juga: 6 Ide Usaha Sampingan Tanpa Modal)

Untuk itu, jika kamu masih belum memiliki E-KTP, segeralah mengurus pembuatan E-KTP! Cara pembuatan E-KTP juga sangatlah mudah! Hanya mendatangi kantor kelurahan dengan membawa surat pengantar RT, RW dan fotokopi keluarga, e-ktp mu sudah bisa dibuat.

Setelah memiliki e-ktp, kamu tentunya akan lebih mudah mengurus seluruh keperluan termasuk kebutuhan perbankan.

Untuk segala keperluan perbankan, gunakan CekAja.com! Karena CekAja.com dapat membantu seluruh kebutuhan seperti pembuatan rekening tabungan, pengajuan kartu kredit, hingga pengajuan pinjaman! Berikut pilihan pinjamannya:

Proses pengajuan pinjaman di CekAja.com juga sangatlah mudah dan juga cepat sehingga kamu tak perlu takut jika harus membayarkan keperluan yang datang secara mendadak.

Selain itu, keamanan pengajuan pinjaman di CekAja.com juga sangat terjaga karena CekAja.com terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dapat membuatmu tenang.

Yuk segera kunjungi CekAja.com untuk mendapatkan kemudahan perbankan!