Yuk, Intip Tips Jitu Agar Klaim Asuransi Mobil Tidak Ditolak

Suka tidak suka, memiliki asuransi mobil merupakan kebutuhan penting guna melindungi kendaraan Kamu dari berbagai risiko yang tidak diinginkan, bahkan dari hal-hal yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Tips Jitu Agar Klaim Asuransi Mobil Tidak Ditolak

Masih lekat di ingatan, begitu menginjak tahun 2020, beberapa daerah di Jabodetabek dilanda banjir akibat curah hujan yang tinggi sejak malam akhir tahun 2019.

Tidak hanya korban jiwa, bencana banjir itu pun turut merendam bahkan menghanyutkan mobil-mobil yang tengah terparkir.

Kalau sudah begini, asuransi mobil jelas menjadi jawaban utama guna melindungi dan mengembalikan kondisi mobil seperti sediakala.

Bisa diprediksi bahwa para pemilik mobil korban banjir bakal “membanjiri” perusahaan asuransi yang mereka pilih untuk melakukan klaim asuransi.

Kendati demikian, bukan berarti pengajuan klaim asuransi mobil Kamu akan langsung serta-merta disetujui oleh perusahaan asuransi. Bila tidak memenuhi syarat, bisa saja klaim asuransimu ditolak oleh pihak asuransi.

Tidak usah panik dulu. Kamu bisa terhindar dari penolakan tersebut bila melakukan klaim dengan cara yang benar. Caranya? Yuk, intip tips jitu agar klaim asuransi mobil tidak ditolak berikut!

Tips Agar Klaim Asuransi Mobil Tidak Ditolak

1. Jangan Menunda-nunda Melakukan Klaim Asuransi Mobil

Hal pertama yang harus kamu lakukan agar klaim asuransi mobil tidak ditolak adalah dengan tidak menunda-nunda untuk membuat laporan kepada perusahaan asuransi apabila hal buruk melanda mobilmu.

Perlu kamu ingat bahwa perusahaan asuransi memberikan batas waktu pelaporan terkait dengan peristiwa yang dialami mobilmu.

Jika kamu leyeh-leyeh hingga batas waktu pelaporan ini terlewati, jangan harap klaim asuransi mobilmu akan segera diproses.

Seandainya kamu dan mobilmu turut menjadi korban banjir awal tahun kemarin, mungkin bisa dipahami jika prioritas utamamu bukanlah perihal klaim asuransi mobil.

Namun, jangan ditunda terlalu lama ya klaim asuransi mobil kamu agar bisa segera diproses perusahaan asuransi.

2. Lengkapi dengan Bukti Peristiwa dan Kondisi yang Dialami Mobil

Agar klaim asuransi mobil tidak ditolak, pengajuan klaim kamu harus dilengkapi dengan bukti-bukti atau dokumentasi kondisi mobil.

Biasanya, pihak perusahaan asuransi meminta dokumentasi foto mobil sebelum dan sesudah mengalami peristiwa buruk.

Guna memenuhi kebutuhan yang satu ini, biasakan memfoto atau mendokumentasikan mobilmu ketika dalam kondisi baik.

Dengan begitu, saat hal yang tidak diinginkan menimpa mobilmu, kamu sudah punya dokumentasi kondisi mobil sebelum terjadinya peristiwa nahas tersebut.

Sertakan juga dokumentasi foto mobil saat terjadinya insiden. Misalnya, jika mobilmu jadi korban banjir, kamu bisa melampirkan foto saat mobilmu terendam air atau bahkan saat hanyut terbawa arus banjir.

Kelengkapan bukti dari peristiwa yang dialami mobil kamu ini tentu bakal menjadi pertimbangan bagi pihak perusahaan asuransi untuk segera memproses pengajuan klaim asuransimu.

(Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Tentang Asuransi Mobil)

3. Jelaskan Kronologi Peristiwa dengan Detail

Menjelaskan kronologi perihal peristiwa yang dialami mobilmu merupakan salah satu prosedur yang harus kamu jalani tatkala ingin mengajukan klaim asuransi mobil. Karena itu, penting untuk mengingat sedetail mungkin peristiwa yang menimpa mobilmu.

Dalam hal ini, kamu juga harus mampu memberikan penjelasan dengan detail namun tidak berbelit-belit kepada pihak perusahaan asuransi bagian klaim terkait hal buruk yang menimpa mobilmu.

Tidak tertutup kemungkinan petugas klaim tersebut akan mengajukan beberapa pertanyaan. Jawab pertanyaan tersebut dengan sebaik mungkin.

Perlu diingat bahwa semakin baik jawabanmu dan semakin detail kronologi peristiwa yang kamu sampaikan, akan membuat peluang permohonan klaim asuransi mobilmu tidak ditolak semakin besar.

4. Perhatikan Wilayah Pertanggungan

Perihal lokasi kejadian buruk yang menimpa mobilmu juga menjadi salah pertimbangan tatkala ingin mengajukan klaim asuransi.

Yang namanya “malang tak dapat ditolak”, kita tidak pernah tahu kapan dan di mana kejadian nahas bakal menghampiri.

Jika kejadian buruk menimpa mobilmu di luar wilayah domisili, kamu harus melakukan pengecekan terlebih dahulu ke perusahaan asuransi yang kamu pilih.

Pengecekan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah klaim bisa dilakukan di daerah tempat mobilmu mengalami hal buruk.

5. Sertakan Kelengkapan Dokumen Klaim Asuransi Mobil

Yang tidak kalah penting yang harus kamu lakukan agar klaim asuransi mobilmu tidak ditolak adalah lengkapi dokumen klaim asuransimu.

Yap, dalam hal ini, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen penting terkait dengan hal tersebut.

Hanya, yang perlu diingat adalah dokumen yang harus kamu siapkan harus sesuai dengan kebutuhan klaim dan berdasarkan kejadian yang menimpa mobilmu.

Perhatikan juga, apakah dokumen yang dilampirkan harus asli atau cukup hanya salinan. Kelengkapan dokumen yang kurang tentu akan berdampak pada klaim asuransi mobil yang tidak dapat diproses. Jadi, perlu ketelitian dalam menyiapkan hal ini.

Dalam hal pengajuan klaim, biasanya setiap perusahaan asuransi punya prosedur atau tata cara masing-masing.

Namun, secara umum, dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan bisa kamu lihat di bawah ini, yang dibagi berdasarkan kejadian yang menimpa mobilmu.

Klaim Asuransi Mobil yang Mengalami Kecelakaan

Jika kamu ingin mengajukan klaim asuransi terhadap mobilmu yang mengalami kecelakaan, dokumen-dokumen yang harus kamu siapkan dan lengkapi untuk kebutuhan tersebut antara lain sebagai berikut:

  • Formulir pengajuan klaim yang sudah diisi.
  • Fotokopi polis asuransi mobil kamu.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM), perlu diingat bahwa klaim asuransi kamu tidak akan diproses jika kamu tidak memiliki SIM.
  • Surat keterangan dari kepolisian.
  • Bukti peristiwa yang menimpa mobilmu berupa foto kondisi mobil setelah mengalami kecelakaan.

Klaim Asuransi Mobil yang Mengalami Kecelakaan dengan Melibatkan Pihak Ketiga

Meskipun mobil mengalami hal yang sama, dokumen klaim asuransi yang perlu kamu siapkan berbeda tatkala kamu ingin melakukan pengajuan klaim terhadap kecelakaan mobil yang melibatkan pihak ketiga.

Jika kondisinya demikian dan kamu bersedia untuk membayar atas kejadian tersebut, dokumen yang perlu kamu siapkan adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi SIM, KTP, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pihak ketiga.
  • Surat keterangan dari pihak kepolisian.
  • Surat pernyataan bermeterai yang berisi tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga, sekaligus berisi bahwa pemegang polis asuransi adalah penyebab kerusakan yang dialami oleh pihak ketiga.
  • Surat pernyataan yang berisi bahwa pihak ketiga tidak memiliki asuransi mobil.

Klaim Asuransi Mobil yang Mengalami Pencurian

Nahas kamu, tiba-tiba mobilmu sudah tidak berada di tempat sebagaimana mestinya alias dicuri orang.

Tenang, kamu bisa mengajukan klaim asuransi atas kejadian apes ini. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

  • Formulir pengajuan klaim yang sudah diisi.
  • Fotokopi SIM, KTP, dan STNK.
  • Surat keterangan dari kepolisian, yang menerangkan bahwa benar telah terjadi pencurian atas mobilmu.
  • Surat pemblokiran STNK.

Klaim Asuransi Mobil yang Mengalami Banjir (?)

Sebagaimana dokumen pengajuan klaim asuransi lainnya, pengajuan klaim asuransi mobil yang terendam banjir pada umumnya juga sama.

Yang membedakan adalah kamu perlu mengecek kembali polis asuransi mobilmu, apakah sudah mencakup klausul soal banjir atau polis asuransimu sudah dengan perluasan jaminan bencana banjir.

Hal ini perlu dipahami. Sebab, biasanya, pemegang polis tidak menyadari hal tersebut. Meski memilih jenis asuransi comprehensive atau all risk, polis tersebut belum tentu menjamin kerusakan yang diakibatkan oleh bencana banjir.

Untuk mendapatkan jaminan ini, perlu ada cakupan perluasan jaminan sebagai akibat dari bencana banjir.

Beruntunglah kamu yang sudah memiliki klausul soal banjir di polismu! Kamu tinggal mengikuti standar prosedur pengajuan klaim dan melengkapi dokumen, maka mobilmu pun siap untuk “dibengkelkan”.

Lantas, apa yang harus kamu lakukan jika ternyata perluasan cakupan jaminan bencana banjir belum ada di polismu?

Satu-satunya cara adalah kamu harus menghubungi pihak perusahaan asuransimu, lalu mintalah untuk dilakukan penambahan perluasan cakupan jaminan bencana banjir ke dalam polis asuransimu.

Konsekuensi logisnya tentu saja ada penambahan biaya atas permintaan perluasan cakupan jaminan tersebut.

Namun, hal itu tentu jauh lebih menenangkan mengingat bencana banjir bisa terjadi kapan dan di mana saja karena toh memang negara kita negara maritim.

Satu lagi, bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah di Jabodetabek pada hari pertama tahun 2020 bukan tidak mungkin bisa terulang di masa mendatang. Sebab, puncak musim hujan belum lah tiba.

Jadi, apa kamu masih ragu untuk segera membeli dan memperluas cakupan asuransi mobilmu? Bila tidak coba kunjungi Cekaja.com dan cari asuransi terbaik untuk mobil kamu.