Ini Fungsi DP Rumah dari Sudut Pandang Bankir, Wajib Tahu Bila Kamu Ingin KPR

dp rumah _kpr - CekAja.com

Uang muka alias Down Payment (DP) sejatinya memegang peranan penting dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Membayar DP adalah kewajiban setiap debitur.

Namun belakangan, program DP nol rupiah yang diusung salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Tak sedikit yang mempertanyakan tentang program tersebut.

Sejauh ini, DP memang kerap menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR. Dengan angka yang terbilang cukup besar, tak sedikit orang yang tidak sanggup untuk membayar DP meskipun siap untuk membayar cicilan KPR.

Untungnya, saat ini telah ada aturan baru dari Bank Indonesia yang membuat DP menjadi lebih ringan. Bank Indonesia pada 29 Agustus 2016 telah memberlakukan PBI No. 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV). Aturan tersebut merupakan penyempurnaan ketentuan mengenai rasio LTV/FTV yang sebelumnya.

Berdasarkan aturan tersebut, bank memberikan Kredit Properti atau Pembiayaan Properti sebesar 85%-90% untuk rumah pertama, maka saat ini nasabah hanya perlu membayar DP 10%-15% untuk rumah pertama.

Terlepas dari masalah program DP 0 rupiah, kamu yang akan mengajukan KPR sebaiknya memahami terlebih dahulu apa fungsi DP itu sendiri. Simak hasil wawancara CekAja.com dengan Kepala Bagian Kebijakan dan Pemasaran KPR Bank Rakyat Indonesia (BRI), Zairin.

Fungsi DP KPR

Bagi bank

Semakin besar seseorang membayar DP rumah, maka bank akan semakin yakin memberikan pinjaman kepada orang tersebut. Apabila seseorang telah siap dengan DP besar tandanya dia benar-benar serius KPR alias tidak main-main.

Bank juga memiliki keyakinan jika seseorang mengeluarkan siap mengeluarkan dana besar maka kemungkinan akan mengalami kredit macet akan kecil.

Bagi pengembang

Semakin besar seseorang membayarkan DP rumah, artinya kemungkinan orang tersebut untuk membatalkan pembelian rumah akan kecil.

Bagi debitur

Pembayaran DP akan menciptakan rasa memiliki pada diri debitur. Selain itu, besarnya DP akan mempengaruhi jumlah angsuran. Semakin besar DP maka angsuran Kredit Pemilikan Rumah akan semakin ringan. Jumlah bunga yang ditanggung debitur pun semakin sedikit.

Pada intinya, DP adalah win-win solution bagi semua pihak yaitu bank, pengembang, dan debitur. Jadi, keberadaan DP tidak hanya menguntungkan salah satu pihak saja, melainkan semua pihak.

Tips mengumpulkan DP rumah

Kalau kamu masih merasa kesulitan mengumpulkan DP rumah, coba ubah mindset terlebih dahulu. Saat berniat membeli rumah dengan KPR, tanamkan dalam-dalam di pikiran bahwa membeli rumah adalah investasi. Jangan fokus memikirkan bahwa KPR ada utang.

Pasangan muda sebaiknya mengutamakan membeli rumah terlebih dahulu ketimbang mobil. Ingat bahwa harga mobil akan turun. Sementara harga rumah terus naik. Karena itu, semakin lama kamu menunda maka akan semakin mahal harga rumah incaranmu.