Berapa Harga Asuransi Mobil All Risk? Simak Penjelasannya di Sini!

Asuransi mobil all risk atau comprehensive diartikan sebagai asuransi yang dapat mengatasi segala jenis kerusakan pada kendaraan roda empat yang dimiliki, mulai dari kerusakan ringan hingga berat.

Berapa Harga Asuransi Mobil All Risk? Simak Penjelasannya di Sini!

Tidak hanya itu, pihak asuransi pun akan membayar klaim bila sewaktu-waktu nasabah mengalami musibah seperti kehilangan mobil.

Lalu, berapa sebenarnya harga asuransi mobil all risk?

Harga asuransi mobil all risk dapat dikatakan cukup mahal ketimbang dengan asuransi mobil lainnya seperti Total Loss Only atau TLO.

Hal ini karena proteksi yang diberikan kedua jenis asuransi tersebut berbeda, di mana asuransi all risk memberikan perlindungan menyeluruh untuk mobil termasuk pula saat kehilangan.

Sedangkan TLO hanya melindungi bila mobil mengalami kerusakan di atas 75%.

Bila total kerusakan kurang dari itu, maka pihak penyedia asuransi tidak bisa memberikan klaim atas kerusakan yang terjadi.

Dengan besarnya patokan yang diberikan, dapat dikatakan asuransi TLO hanya ditujukan untuk nasabah yang kendaraannya mengalami kerusakan berat hingga dipastikan tidak dapat digunakan kembali.

Namun, premi asuransi TLO tergolong unggul sebab harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga asuransi mobil all risk.

Meski begitu, masih banyak orang yang memilih menggunakan asuransi mobil all risk khususnya kendaraan yang berusia kurang dari 5 tahun, walau harga asuransinya jauh lebih mahal.

(Baca juga: Simak Informasi Lengkap Asuransi Kendaraan AXA Mandiri Di Sini!)

Nah, biar kamu enggak merasa salah memilih produk asuransi hingga menimbulkan kerugian di masa mendatang, sebagai calon nasabah kamu mesti pahami dulu seluk beluk mengenai produk asuransi mobil all risk beserta tarif premi yang ditawarkan oleh asuransi tersebut.

Berikut penjelasan lengkapnya.

Pahami Hal Ini Sebelum Membeli Asuransi Mobil All Risk

Kesadaran masyarakat untuk mencegah berbagai risiko kerugian terhadap kendaraan roda empat yang dimiliki bisa dikatakan cukup tinggi.

Hal ini terlihat dari banyaknya produk asuransi kendaraan yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi ternama di Indonesia.

Mengingat beberapa kota memiliki kawasan lalu lintas yang padat dan tingkat kriminalitas tinggi, salah satunya adalah Jakarta.

Sehingga kamu membutuhkan proteksi lebih untuk kendaraan yang dimiliki, misalnya mengajukan asuransi mobil all risk.

Namun sebelum mengajukan, kamu harus memahami beberapa hal berikut ini agar tidak ada lagi kesalahpahaman terkait harga asuransi mobil all risk.

1. Harga asuransi mobil all risk mahal, sesuaikan dengan bujet

asuransi mobil all risk mahal

Sudah menjadi rahasia umum bila harga asuransi mobil all risk itu mahal.

Sebab jenis asuransi yang satu ini diklaim mampu melindungi kendaraan dari segala risiko kerusakan yang ada.

Premi asuransi all risk bisa berkisar hingga 3,5% dari harga kendaraan pertahunnya.

Pembayaran asuransi mobil all risk ini biasanya dilakukan setahun sekali, dengan melihat harga beli dari mobil tersebut.

Untuk mobil keluaran baru dengan harga Rp200 juta lebih maka premi yang wajib dibayarkan nasabah bisa sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per tahun.

Untuk itu, kamu perlu menyesuaikan bujet terlebih dahulu bila ingin menggunakan asuransi mobil all risk.

Apalagi premi tersebut bisa mencapai dua kali lipat dari harga asuransi mobil TLO.

Namun, manfaat yang bakal kamu dapatkan tentu saja sepadan dengan harga asuransi  yang dibayarkan.

2. Terdapat biaya own risk

Terdapat biaya own risk

Tidak keseluruhan risiko dicover oleh pihak asuransi, apalagi yang menyangkut kelalaian pribadi.

Oleh karenanya, jangan kaget bila sewaktu-waktu kamu diminta untuk membayar sebagian biaya own risk yang telah ditentukan.

Biaya ini tidak hanya ditujukan untuk pemegang asuransi mobil all risk saja, melainkan pula asuransi TLO.

Misalnya, pihak asuransi menetapkan biaya own risk sekitar Rp500 ribu, maka nasabah wajib membayarkan sejumlah biaya tersebut, lalu nantinya pihak asuransi akan membayar sisa biaya yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan mobil.

3. Bandingkan harga dari berbagai produk asuransi

bandingkan harga asuransi

Harga asuransi mobil all risk memang cukup tinggi dan inilah yang menjadi pertimbangan setiap orang saat ingin mengajukannya.

Sehingga, kamu perlu menggali informasi lebih dalam terkait perusahaan yang menyediakan produk asuransi tersebut.

Carilah perusahaan dengan reputasi baik di masyarakat serta memiliki jaringan bengkel yang luas dan terpercaya.

Karena hal ini nantinya juga mempengaruhi proses klaim yang bakal kamu lakukan sewaktu-waktu bila kendaraan mengalami kerusakan.

Jangan lupa untuk membandingkan tiap produk asuransi mobil all risk yang ditawarkan perusahaan.

Sebab ini akan memudahkan kamu dalam menemukan produk yang tepat dan sesuai dengan bujet yang ada.

(Baca juga: 4 Asuransi Mobil Terbaik, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?)

Harga Asuransi Mobil All Risk

Berikut harga asuransi mobil all risk yang diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 mengenai Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor.

KATEGORI UANG PERTANGGUNGAN WILAYAH 1 WILAYAH 2 WILAYAH 3
Sumatera dan sekitarnya DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten Diluar dari wilayah 1 dan 2
Batas Bawah Batas Atas Batas Bawah Batas Atas Batas Bawah Batas Atas
Jenis kendaraan non bus dan non truk
Kategori 1 Rp 0 sampai Rp 125 juta 3,82% 4,20% 3,26% 3,59% 2,53% 2,78%
Kategori 2 > Rp 125 juta sampai Rp 200 juta 2,67% 2,94% 2,47% 2,72% 2,69% 2,96%
Kategori 3 > Rp 200 juta sampai Rp 400 juta 2,18% 2,40% 2,08% 2,29% 1,79% 1,97%
Kategori 4 > Rp 400 juta sampai Rp 800 juta 1,20% 1,32% 1,20% 1,32% 1,14% 1,25%
Kategori 5 > Rp 800 juta 1,05% 1,16% 1,05% 1,16% 1,05% 1,16%

Untuk menghitung harga asuransi mobil all risk berdasarkan data pada tabel di atas, biasanya menggunakan metode perkalian dengan menghitung kisaran asuransi dikalikan harga mobil.

Besaran asuransi tersebut disesuaikan dengan wilayah dan kategori dari mobil itu sendiri. Lalu, bagaimana cara perhitungannya yang benar?

Sebagai contoh, kamu memiliki mobil Toyota Fortuner seharga Rp490 juta.

Jika domisili yang tertera pada KTP berada di wilayah Jakarta atau disebut sebagai wilayah 2, maka kendaraan yang dimiliki termasuk dalam kategori 4. Berikut cara perhitungannya.

1,20% x Rp 490.000.000 = Rp5.880.000

Besaran harga asuransi mobil all risk ini belum termasuk biaya administrasi, biaya polis, dan lainnya. Sehingga tak heran bila asuransi yang satu ini dianggap memiliki premi lebih besar ketimbang asuransi TLO.

Kamu perlu menyisihkan dana setidaknya kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta lebih tiap tahunnya bila menggunakan asuransi mobil all risk.

Bingung ingin mengajukan asuransi kendaraan di mana? Coba akses CekAja.com dan temukan produk asuransi terbaik untuk mobil kesayanganmu.

Yuk, lindungi dari sekarang supaya tidak merugi di kemudian hari.