
Dapatkan Tambahan Bonus hingga 1,7 Juta dengan mengajukan OCTO Card dari CIMB NIAGA
1. Apply OCTO Card & salah satu Premium cards bonus cashback hingga Rp 1,7 juta
2. Apply OCTO Card & salah satu Non Premium cards bonus cashback hingga Rp 1 juta
Syarat dan Ketentuan
-
Berlaku untuk Aplikan yang melakukan pengajuan bundling (2 kartu sekaligus) tipe OCTO Card dan 1 Kartu Kredit lainnya/ Kartu Syariah
-
Melakukan aktivasi dan transaksi maksimal 1 bulan setelah pengajuan OCTO Card/Kartu Kredit/Kartu Syariah disetujui. Khusus OCTO Card aktivasi dapat dilakukan 1x24 jam setelah SMS persetujuan kartu yang berisi 4 digit akhir OCTO Card diterima Nasabah
-
Aplikan sama sekali belum pernah memiliki kartu kredit / kartu syariah Utama (Basic) CIMB Niaga
-
Bonus yang diperoleh hingga 100% dari total akumulasi transaksi dalam 1 bulan sesuai tipe kartu kartu pada list dibawah ini :
- OCTO Card: Maksimum Bonus Hingga Rp 500,000
- Premium (World ALL Accor Live Limitless, Preferred Visa Infinite, Preferred Infinite Syariah, JCB Ultimate): Maksimum Bonus Hingga Rp 1,000,000
- Non Premium (Platinum ALL Accor Live Limitless, Precious, Syariah Platinum, Travel Card, Syariah Gold, Wave n Go): Maksimum Bonus Hingga Rp 300,000
- Credit Protector OCTO Card: Maksimum Bonus Hingga Rp100,000
- Credit Protector Kartu Kredit Lainnya (Premium / Non Premium): Maksimum Bonus Hingga Rp 100,000
-
Syarat dan ketentuan Umum:Cashback Credit Protector diberikan kepada Pemegang Kartu Kredit CIMB Niaga yang register credit protector dan melakukan minimum 2x transaksi ritel (termasuk e-commerce), pada masing-masing kartu kredit/kartu syariah
-
Berlaku untuk seluruh pengajuan credit protector yang bersamaan dengan pengajuan kartu kredit/kartu syariah CIMB Niaga (kartu utama) yang sudah disetujui kartu kredit/kartu syariah nya, kecuali Corporate Card
-
Kedua kartu kredit/kartu syariah yang sudah disetujui dengan credit protector pada point (a) tersebut wajib melakukan transaksi minimal 2x (tanpa batas minimal nilai transaksi) dengan waktu transaksi maksimal 30 hari (1 bulan) setelah kartu kredit/kartu syariah disetujui.
-
Periode Persetujuan pengajuan (approval) kartu kredit/kartu syariah dan credit protector adalah : 15 Februari - 30 April 2022
-
Transaksi yang berlaku adalah transaksi retail (face-to-face dan online) dan transaksi melalui OCTO Mobile. Tidak termasuk Cashplus, Tarik Tunai, Cicilan bulanan, fee & charges dan transaksi yang diubah menjadi cicilan.
-
Cashback akan dikreditkan ke masing - masing kartu utama yang melakukan transaksi sesuai dengan ketentuan dan cashback diberikan dalam maksimal 3 bulan setelah pengajuan credit protector berhasil diproses pendaftarannya atau maksimal 2 bulan setelah nasabah melakukan transaksi sesuai ketentuan.
-
Pada saat pengkreditan cashback, status kartu kredit/kartu syariah harus dalam keadaan aktif, kartu tidak terblokir, tidak dalam kondisi tutup dan tidak ada masalah pembayaran.
-
Apabila nasabah mendaftar >1 kartu utama selama program periode dan memenuhi kiteria maka nasabah berhak mendapatkan program di masing-masing kartu utama.
-
Keputusan pemberian bonus adalah keputusan dari Bank dan tidak dapat diganggu gugat
-
- Program berlaku untuk nasabah baru yang belum memiliki Kartu Kredit / Kartu Syariah Utama (basic) PT Bank CIMB Niaga.
- Tidak berlaku untuk pengajuan Kartu Kredit / Kartu Syariah tambahan (supplement).
- Periode persetujuan pengajuan lengkap dan disetujui:
- Kartu Kredit / Kartu Syariah : 15 Februari - 31 Desember 2022
- Credit Protector : 15 Februari - 31 Desember 2022
- Melakukan aktivasi dan transaksi maksimal 1 bulan setelah pengajuan kartu kredit / kartu syariah / OCTO Card disetujui.
- Aktivasi OCTO Card dapat dilakukan 1x24 jam setelah SMS persetujuan kartu yang berisi 4 digit akhir OCTO Card diterima Nasabah.
- Melakukan transaksi minimal 2x dalam jangka waktu maksimal 1 bulan setelah kartu di setujui untuk cashback register credit protector saat pengajuan kartu kredit/kartu syariah.
- Nasabah baru yang mengajukan Kartu Kredit / Kartu Syariah akan mendapatkan 2 jenis Kartu Kredit (bundling / pengajuan 2 kartu sekaligus):
- Kartu Kredit Digital OCTO Card adalah kartu kredit tanpa plastik dimana segala transaksinya menggunakan aplikasi OCTO Mobile.
- Kartu Kredit Fisik (Premium/Non Premium) adalah Kartu Kredit plastik yang dicetak.
- Transaksi yang berlaku adalah transaksi retail (face-to-face dan online) dan transaksi melalui OCTO Mobile. Tidak termasuk Cashplus, Tarik Tunai, Cicilan bulanan, fee & charges dan transaksi yang diubah menjadi cicilan.
- Pada saat pengkreditan cashback Kartu Kredit / kartu syariah CIMB Niaga harus dalam keadaan aktif, tidak dalam kondisi tutup atau blok permanen dan tidak ada masalah pembayaran.
- Bank berhak untuk membatalkan pemberian bonus, apabila Aplikan tidak memenuhi kebijakan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada hal yang mengandung pemalsuan tanda tangan.
- Program ini tidak berlaku untuk karyawan Bank CIMB Niaga.
- Keputusan pemberian bonus adalah keputusan dari Bank dan tidak dapat diganggu gugat.
- Dengan mengikuti program ini aplikan telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Info dan keterangan lebih lanjut silakan hubungi Phone Banking CIMB Niaga 14041.
- PT Bank CIMB Niaga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan Perserta Penjamin LPS.