digi cc cashback

Ajukan digiCC Dapatkan Cashback sampai dengan Rp 1,5 juta

Syarat dan Ketentuan

Cashback hingga Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) mengikuti perincian skema program di bawah

 

Program A

Program B

Program C

Informasi Cashback

Jenis Cashback

Cashback E-voucher

Cashback Kredit

Cashback Kredit

Nominal

Rp 250.000

Rp 50.000

Hingga Rp 1.200.000

(Cashback 100% maksimum Rp 100.000 per bulan selama 12 bulan)

Total Cashback

Hingga Rp 1.500.000

Cara mendapatkan hadiah

1.       Mininum akumulasi transaksi ritel

Rp 1.000.0000

Rp 2.000.000

2.       Lainnya

 

Aktivasi Kartu Kredit Fisik

Memiliki transaksi di kategori layanan streaming berbasis langganan, restoran, serta layanan platform multi-service.

(Daftar merchant mengacu pada Lampiran 1)

 

Periode akumulasi transaksi ritel

Dalam 30 hari pertama sejak Kartu Kredit Digital digibank diterbitkan

Periode tagihan Kartu Kredit

Syarat dan Ketentuan Khusus

·     Bagi Aplikasi Kartu Kredit Digital digibank melalui Petugas Penjualan Kartu Kredit DBS, Nasabah akan menerima e-voucher dalam 7 hari kerja dengan ketentuan penggunaan e-voucher:

·       Berlaku 30 hari sejak e-voucher dikirimkan

·       Penggunaan e-voucher dengan minimum pembelanjaan senilai Rp1.000.000

·     Bagi Aplikasi Kartu Kredit Digital digibank yang tidak melalui Petugas Penjualan Kartu Kredit DBS, Nasabah akan menerima e-voucher setelah melakukan minimum akumulasi pembelanjaan senilai Rp1.000.000 dengan ketentuan penggunaan e-voucher

·      Berlaku 30 hari sejak e-voucher dikirimkan

·      Penggunaan e-voucher tidak membutuhkan minimum pembelanjaan

·     E-voucher yang diberikan akan tergantung dari ketersediaan e-voucher dan aplikan tidak dapat memilih jenis e-voucher yang akan diberikan Bank

 

·   Nasabah wajib mengaktivasi Kartu Kredit Fisik dalam 60 hari pertama sejak Kartu Kredit Digital digibank diterbitkan

·      Cashback 100% dihitung berdasarkan akumulasi transaksi layanan streaming berbasis langganan, restoran, dan layanan platform multi-service dengan maksimum cashback Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah)

·      Untuk cashback pertama, periode akumulasi transaksi dihitung dari tanggal Kartu Kredit Digital digibank diterbitkan hingga tanggal cetak tagihan kedua (akumulasi jumlah tagihan pertama dan tagihan kedua)

·     Untuk cashback kedua dan selanjutnya, periode akumulasi transaksi dibulan selanjutnya akan mengikuti periode transaksi tanggal cetak tagihan setiap bulannya

Pemberian Hadiah

Tangal acuan utk jadwal pemberian hadiah

Tanggal Kartu disetujui

Tanggal Cetak Tagihan

Jadwal pemberian hadiah

 

Tanggal Kartu Disetujui / Cetak Tagihan

Tanggal Pemberian Hadiah

1-15

Tanggal 30 di bulan yang sama

16-30

Tanggal 15 di bulan depannya

…...

Mekanisme

Kode unik e-voucher akan dikirimkan melalui SMS ke nomer yang terdaftar dalam sistem Bank sesuai aplikasi yang diisi oleh aplikan

 

Cashback akan dikreditkan ke rekening Kartu Kredit dan dapat dilihat di tagihan Kartu Kredit dan melalui riwayat transaksi di Aplikasi digibank by DBS.

1. Program ini hanya berlaku untuk nasabah baru PT Bank DBS Indonesia (“Bank”) yang belum memiliki produk Bank dan mengajukan Kartu Kredit Digital digibank VISA Live Fresh melalui website PT Bank DBS Indonesia

2. Cashback E-voucher adalah cashback yang diberikan dalam bentuk e-voucher dimana e-voucher dapat digunakan untuk transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan pengunaan e-voucherCashback Kredit adalah cashback yang diberikan dalam bentuk kredit ke rekening kartu kredit sehingga mengurangi tagihan kartu kredit.

3. Periode pengajuan aplikasi adalah sampai dengan 31 Maret 2022

4. Nasabah baru yang pengajuan Kartu Kredit Digital digibanknya disetujui akan mendapatkan dua jenis Kartu Kredit:

  • Kartu Kredit Digital yaitu Kartu Kredit non fisik yang dapat diakses melalui Aplikasi digibank by DBS
  • Kartu Kredit Fisik yaitu Kartu Kredit yang dicetak

5. Transaksi ritel yang berlaku adalah transaksi offline dan online, tidak termasuk transaksi Cash AdvanceBill PaymentCredit Shield, cicilan bulanan, bunga dan biaya, dari Kartu Kredit Digital dan juga Kartu Kredit Fisik

6. Pada saat pemberian hadiah, Kartu Kredit digibank harus dalam keadaan aktif, tidak dalam kondisi tutup atau blok permanen dan tidak ada masalah pembayaran.

7. Program tidak dapat digabungkan dengan program akuisisi lainnya.

8. Keputusan pemberian hadiah adalah keputusan dari Bank dan tidak dapat diganggu gugat.

9. Bank berhak untuk membatalkan pemberian hadiah, apabila Aplikan tidak memenuhi kebijakan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada hal yang mengandung pemalsuan tanda tangan.

10. Program ini tidak berlaku untuk seluruh karyawan Bank, afiliasinya, dan beserta pemegang Kartu Kredit digibank tambahan.

11. Dengan mengikuti program ini aplikan telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.

12. Bank dari waktu ke waktu, secara mutlak dan atas kebijaksanaannya sendiri, berhak untuk meninjau kembali atau mengubah syarat dan ketentuan pada program ini dengan pemberitahuan kepada Aplikan sesuai dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

13. Aplikan menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan Bank dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, dan biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh Bank sehubungan dengan program ini dalam hal apapun pada saat ini dan dikemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Bank yang nyata dan disengaja. Bank dengan ini menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan aplikan dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh aplikan sehubungan dengan program ini dalam hal apapun pada saat ini dan dikemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian aplikan yang nyata dan disengaja

14. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan OJK.

15. Info dan keterangan lebih lanjut silakan hubungi DBSI Customer Centre di nomor 0804 1500327.

16. PT Bank DBS Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)