Punya Cicilan Kredit Lain Tapi Ingin Ajukan KPR? Pelajari Dulu Simulasinya!

Apakah bisa cicil KPR jika masih punya cicilan lain seperti kendaraan atau kartu kredit? Jawabannya bisa! Asalkan tahu bagaimana cara hitungnya. Berikut simulasinya.

Punya Cicilan Kredit Lain Tapi Ingin Ajukan KPR? Pelajari Dulu Simulasinya!

Apa yang kamu pertimbangkan saat membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR)? Pastinya, jumlah cicilan dan tenor adalah dua hal yang wajib diperhitungkan. 

Salah hitung kemampuan bayar, maka kredit pun akan macet. Pada umumnya, bank menilai rasio kredit seseorang sejumlah 30% dari total penghasilan suami dan istri. 

Ketika total penghasilan bersama suami atau istri adalah Rp10 juta, maka batas cicilan per bulan yang dapat diberikan oleh bank adalah Rp3 juta.

Mengapa harus demikian? Tujuannya agar sisa dari penghasilan dapat digunakan untuk memenuhi keperluan hidup lainnya. 

Pada KPR, besar cicilan yang dilakukan juga tergantung dari besar uang yang disetorkan sebagai uang muka kredit rumah.

Jadi, bila ingin mendapatkan kredit dengan plafon tinggi dan cicilan rendah, maka uang muka yang disetorkan pun harus besar. Karena hal itu akan mempengaruhi jumlah sisa cicilan yang dilakukan.

Simulasi Cara Menghitung Biaya yang Dibutuhkan Saat Mengajukan KPR

Untuk mengetahui berapa biaya, cicilan, dan plafon kredit yang bisa didapatkan saat mengajukan KPR, lakukan simulasi terlebih dahulu. 

Kamu juga bisa gunakan kalkulator KPR CekAja yang dapat menghitung jumlah pinjaman dan estimasi cicilan yang dapat dilakukan.

Namun, ada beberapa catatan yang wajib diketahui sebelum melangkah ke simulasi. Simak selengkapnya berikut ini.

1. Bunga

KPR memiliki sistem bunga yaitu bunga flat (tetap), berjenjang dan bunga floating (menyesuaikan kondisi pasar). 

Biasanya, bank memberlakukan bunga tetap untuk waktu yang terbatas seperti jangka waktu 1-3 tahun saja. Namun, setiap bank berbeda-beda kebijakannya. Selanjutnya, akan diberlakukan bunga floating.

2. Uang Muka

DP atau uang muka untuk rumah pertama dan seterusnya memiliki persentase yang berbeda. Jadi, harus didiskusikan dengan penyedia KPR masalah uang muka ini.

(Baca Juga: Tips KPR Buat Milenial yang Ingin Memiliki Rumah Impian di Usia Muda)

3. Dept Burden Ratio

Ada istilah DBR atau debt burden ratio, yaitu rasio seluruh cicilan terhadap pendapatan bersih atau take home pay (THP). 

Besarnya persentase DBR tergantung kebijakan masing-masing bank, namun umumnya 30% – 40% THP.

Istilah DBR ini diberlakukan jika sebelumnya calon debitur telah memiliki cicilan (kendaraan atau bahkan cicilan kartu kredit). Ada dua cara perhitungannya seperti berikut:

  1. Jumlah cicilan tidak boleh melebihi persentase DBR. 
  2. Dihitung dari THP atau yang menjadi dasar perhitungan DBR adalah THP yang telah dikurangi cicilan. Untuk cara ini, total DBR bisa lebih dari persentase yang telah ditentukan.

Setiap bank memiliki simulasi yang berbeda dalam menentukan jumlah cicilan kredit yang harus dilakukan pada produk KPR yang dimiliki. 

Namun, cobalah sekali lagi menghitungnya dengan kalkulator kredit. Untuk memudahkan pemahaman, berikut contoh simulasinya:

“Pasangan suami istri, Akmal dan Nilam, memiliki THP sebesar Rp15 juta. Mereka berencana mengajukan KPR. Namun, pada saat itu mereka juga memiliki tanggungan kredit mobil sebesar Rp3 juta per bulan. Bila memakai DBR sebesar 40% dari THP, berapa rasio kredit yang mereka dapatkan?”

  • Bila memakai metode pertama, maka Akmal dan Nilam hanya memiliki kemampuan angsuran Rp3 juta.
    Perhitungannya; Rp15 juta X 40% = Rp6 juta.
    Bila mereka memiliki cicilan lain sebesar Rp3 juta, maka Rp6 juta-Rp3 juta = Rp3 juta.
  • Bila memakai perhitungan metode kedua, peluang kredit mereka akan lebih besar. Sebab, perhitungannya adalah; (Rp15 juta-Rp3juta) X 40% = Rp4,8 juta.

Lalu, dikaitkan dengan KPR, berapa cicilan yang mereka bisa lakukan?

Bila memakai asumsi suku bunga 12% efektif dan tenor 180 bulan atau 15 tahun, maka maksimal plafon kredit yang mereka dapatkan adalah Rp249.964.991,97.

Namun, bila tenor yang diambil adalah 120 bulan atau 10 tahun, maka besar plafon kredit yang mereka bisa dapatkan untuk waktu tersebut adalah Rp209.101.566,09.

Catatan! Untuk cicilan pertama, biasanya akan dikenai sejumlah biaya seperti biaya asuransi, biaya provisi, administrasi, appraisal, dan lainnya. Persentase dan besarnya biaya tergantung dari kebijakan bank.

(Baca Juga: Mau Ajukan Kredit Rumah Kedua, Ini Aturannya)

Sudah tahu bagaimana caranya menilai kemampuan kredit untuk mengajukan KPR. Tidak usah bingung lagi, pilih kredit rumah terbaik dan ajukan sekarang juga!

Namun sebelum itu, kamu tentu perlu menyiapkan uang muka atau DP terlebih dahulu. Agar lebih mudah, kamu bisa menyisihkan uang penghasilanmu dalam rekening tabungan berikut ini:

Tabungan di atas bisa kamu dapatkan dengan mudah melalui CekAja.com. Proses pengajuannya cepat, praktis, dan tentunya mudah.

Tunggu apalagi? Yuk ajukan tabungan dengan CekAja.com sekarang!