Yuk! Cek Daftar Bunga dan Syarat KPR BTN di CekAja

 

tips beli rumah _ KPR - CekAja.com

 

Program kepemilikan rumah layak huni dengan harga terjangkau terus dikembangkan oleh BTN untuk masyarakat di Indoensia.

Berbagai syarat KPR BTN yang mudah terus dikembangkan agar daya beli masyarakat terhadap rumah semakin tinggi. Salah satunya adalah dengan variasi bunga yang rendah.

Tidak hanya itu, BTN juga bekerjasama dengan pemerintah, dalam hal ini Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Rumah (FLPP) untuk menghadirkan rumah murah. Berapa waktu yang lalu, pemerintah dan BTN menghadirkan pembiayaan rumah murah bagi masyarakat yang masih memiliki penghasilan rendah.

Pembiayaan rumah ini nantinya merupakan jenis kredit pembelian rumah tapak dan rumah susun milik atau rusunami yang disiapkan untuk buruh.

Terlepas dari itu semua, BTN tetap saja menghadirkan berbagai macam jenis pembelian atau kredit pemilikan rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat lainnya.

(Baca juga: Mengungkap Keuntungan Membeli Perumahan KPR BTN)

 

kpr btn cekaja

 

Jika sedang berencana untuk mengajukan kredit pemilikan rumah di BTN, saat ini terdapat empat jenis KPR BTN yang layak untuk kamu coba. Berikut daftarnya:

1. Kredit Pemilikan Rumah Baru BTN

Bagi kamu yang ingin mencari rumah baru dan melakukan pembelian dengan cara mencicil, BTN bisa menjadi jawabannya. Kredit pemilikan rumah baru ini berarti rumah yang akan kamu beli memang benar-benar dalam kondisi baru.

BTN pun bekerjasama dengan beberapa pengembang rumah, sehingga semakin memudahkan kamu untuk memilih rumah mana yang akan dibeli

2. Kredit pemilkan rumah second BTN

Jika ingin membeli rumah baru biasanya masyarakat akan menunggu waktu yang cukup lama untuk menempati rumah. Apalagi jika memilih rumah cluster yang belum selesai pembangunan fisiknya 100 persen.

Tidak jarang masyarakat akhirnya memilih rumah second untuk ditempati. Apalagi pembeliannya pun bisa dilakukan dengan cara kredit.

Nah, BTN pun menydiakan produk ini kepada masyarakat yang ingin membeli rumah bekas dengan cara mencicil. Melalui kredit pemilikan rumah second, masyarakat punya kesempatan mendapatkan rumah yang ingin mereka tempat nantinya.

3. KPR Take Over

Bagi kamu yang ingin berganti bank penyalur kredit pemilikan rumah, BTN pun bisa menjadi solusi yang tepat. Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang kecewa dengan bank penyalur KPR pertamanya, sehingga memutuskan untuk berpindah ke bank yang lain.

Pindah KPR atau dikenal dengan istilah take over biasanya terjadi karena pelyanan dari bank pertama tidak memuaskan konsumen. Sebagai contoh, bunga cicilan yang semakin tinggi, meskipun di awal tidak disebutkan sehingga membuat cicilan menjadi bertambah besar.

Nah, BTN pun punya produk ini bagi kamu yang ingin mengajukan proses take over KPR. Salah satu fitur keunggulan yang ditawarkan BTN selain berpengalaman dalam menyediakan layanan KPR adalah nilai bunganya yang relatif lebih bersaing dibandingkan dengan bank-bank lain yang juga memiliki produk KPR.

Tertarik mencobanya?

4. Kredit pemilikan rumah Refinancing

Selain membeli rumah bekas dan take over KPR, refinancing adalah salah satu gaya pembelian rumah yang juga sering dilakukan oleh masyarakat. Refinancing sendiri merupakan pembelian rumah yang sedang dalam masa KPR dari tangan pertama.

Sebelum mengajukan KPR Refinancing, biasanya pemilik yang sedang dalam proses cicilan akan mengajukan penjualan rumah kepada calon pemilik baru atau sebaliknya, calon pembeli akan mencoba mencari thau informasi tentang pembelian rumah yang sedang dalam masa proses KPR.

BTN pun membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajkan refinancing KPR Keuntungannya adalah calon pembeli dan penjual tidak perlu pusing memikirkan proses pembelian rumah yang sdang dalam masa proses KPR ini.

Analis dari BTN akan mempermudah semua proses transaksi jual beli, plus kemudahan dalam mengurus surat-surat. Bahkan dalam beberapa kesempatan, BTN membebaskan biaya administrasi KPR untuk calon pembeli.

Lalu, apa saja syarat-syarat KPR BTN untuk empat produk tadi? Syarat umumnya,

Berapa Syarat dan Bunga KPR di BTN?

 

bunga kpr btn cekaja

 

Untuk Syarat umum, calon pembeli rumah yang menggunakan KPR BTN harus lah warga negara Indonesia dan saat ini berdomisili di Indonesia. Sudah berusia 21 tahun atau telah menikah (baik untuk pria dan wanita). Sudah memiliki pekerjaan sebagai pegawai tetap, memiliki pekerjaan profesional, wiraswasta dngan masa kerja minimal satu tahun. Terakhir, calon pembeli rumah harus memiliki NPWP Pribadi.

Selain persyaratan umum, calon pembeli juga diwajibkan untuk melengkapi beberapa dokumen pendukung agar syarat KPR BTN berjalan lancar. Beberapa dokumen wajib yang dilampirkan di antaranya adalah:

  1. Formulir aplikasi kredit online atau offline
  2. Bukti salinan identitas diri seperti kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan surat nikah
  3. Pas foto terbaru
  4. Surat berupa bukti slip gaji
  5. Salinan berupa surat pengangkatan pegawai tetap
  6. Salinan rekening tabungan dalam waktu tiga bulan terakhir
  7. Fotokopi dari surat pajak tahunan jika mengajukan kredit di atas Rp50.000.000
  8. Fotokopi NPWP
  9. Fotokopi akta pendirian perusahaan bagi yang memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta
  10. Fotokopi ijin praktik bagi yang berprofesi sebagai profesional (dokter, pengacara dan lain-lainnya)
  11. Salinan berupa fotokopi SHM dan IMB bagi yang akan melakukan proses jual beli rumah bekas, refinancing dan take over KPR

Setelah mempersiapkan syarat KPR BTN, rencana selanjutnya adalah perhitungan nilai bunga. BTN sendiri hingga saat ini terus melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan nilai bunga untuk kredit pemilikan rumah.

BTN menerapkan nilai bunga yang bervariasi mulai dari 8.75% hingga 10.25% dan tergantung pada angsuran yang akan dipilih oleh calon pembeli nantinya. Tidak hanya itu, pada momen-momen tertentu, BTN terkadang menerapan nilai bunga yang lebih rendah untuk menarik minat masyarakat dalam membeli rumah.

Misalnya, pada bulan Juni 2017 yang lalu, nilai bunga yang diberikan bank BTN kepada masyarakat yang akan mencari rumah adalah senilai 6.25%. Untuk produk yang satu ini bahkan BTN bekerjasama dengan hampir 30 pengembang rumah yang tersebar di sekitar Jabodetabek.

Bahkan, saat memperingati perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 72, promo KPR BTN menawarkan bunga yang rendah yaitu 5% untuk rumah non-subsidi!

Rata-rata, bunga yang dierikan oleh bank BTN adalah bersifat fixed yang secara kasat mata terlihat kecil dan ringan. Namun, sebelum mengajukan KPR, tips berikut akan membantu kamu lebih bijak menghitung bunga KPR

1. Tanyakan tentang bunga mengambang

BTN memang memberikan masa berlaku bunga fixed yang cukup singkat yaitu berkisar dala waktu 1-2 tahun. Namun, seringkali setelah bunga fixed berakhir, perhitungan bunga KPR floating rate atau mengambang bisa naik.

Tidak jarang hal ini masih kurang dipahami oleh calon pembeli rumah. Nah, agar tidak salah langkah, sangat penting untuk bertanya tentang tingkat bunga mengambang yang diberikan bank saat mengajkan KPR.

Berdasarkan informasi tersebut, kamu bisa menghitung sendiri perkiraan bunga mengambang akan naik.

2. Siapkan simulasi KPT

Dalam setiap produknya, selain syarat KPR BTN, niai bunga yang digunakan dihitung efektif baik yang sifatnya fixed rate maupun floating rate. Oleh karena itu, hitung dahulu simulasinya karena sebaiknya rasio antara bunga dan pokok utang akan menjadi kecil setiap tahunnya.

Oleh karena itu, jangna lupa untuk membuat simulasi KPR yang tepat sebelum mengajukan kredit ya!