Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Untuk saat ini, cara dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah bisa dilakukan hanya secara offline atau datang secara langsung.

Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Di tengah pandemi yang belum terlihat titik terangnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, membuka kesempatan bagi para pemilik UMKM untuk bisa mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 Juta.

Program yang telah dibuka sejak awal Oktober dan ditutup pada akhir November 2020 ini menargetkan para pelaku UKM yang terdapampak oleh Covid-19.

(Baca Juga: Cara Dapatkan Pinjaman BRI untuk UMKM)

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa tidak semua pemilik UKM bisa mendapatkannya, melainkan hanya UKM-UKM yang telah memenuhi persyaratan saja.

Nah, apabila saat ini kamu merupakan salah satu pemilik UKM yang terdampak Covid-19 dan ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, di dalam kesempatan kali ini kita akan membahas tentang cara dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari pemerintah lengkap dengan informasi-informasi lainnya yang perlu kamu ketahui. Apa sajakah itu? Yuk disimak bersama!

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa di dalam cara dapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Dilansir dari situs kompas.com, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemilik UKM, yaitu adalah:

  • Pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pelaku usaha mikro bukanlah berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD
  • Apabila tempat usaha memiliki alamat yang berbeda dari alamat yang terdapat di KTP, maka setiap pelaku usaha wajib meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa tempat dimana yang bersangkutan membuka usaha.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan Ketika Mendaftar

Selain memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, setiap pelaku usaha juga diwajibkan untuk memenuhi sejumlah dokumen, yang pada nantinya wajib dibawa ketika akan melakukan cara dapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah.

Nah, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh penerima bantuan diantaranya adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP
  • Bidang usaha yang tengah dijalankan
  • Nomor Telepon

Cara Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Setelah kamu mengetahui tentang beberapa persyaratan sekaligus dokumen yang harus dipersiapkan, barulah sekarang kita membahas tentang cara dapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah.

Seperti yang telah sedikit disinggung sebelumnya, mendapatkan bantuan dari pemerintah tidak dapat dilakukan secara online, melainkan setiap calon penerima bantuan harus melakukan secara langsung ke beberapa lembaga yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu adalah:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Ketika kamu berkunjung ke lokasi-lokasi yang baru saja disebutkan, pastikan pula bahwa kamu telah membawa sejumlah dokumen-dokumen yang diminta.

Apabila kamu telah dinyatakan lolos, maka kamu akan segera mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat melalui SMS dari bank atau lembaga bersangkutan.

Setelah itu, diharapkan kamu bisa segera datang ke bank dan lembaga terkait untuk melakukan verifikasi ulang sekaligus pencairan dana. Sangat mudah kan?

Cara Mengetahui Kamu Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Di poin sebelumnya kita telah mengetahui bahwa setiap calon yang telah lolos untuk menerima bantuan dari pemerintah akan dikirimkan pemberitahuan melalui email.

Nah, selain itu, terdapat cara lain yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui apakah kamu mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah atau tidak.

Salah satu Bank penyalur, yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus yang bisa kamu telusuri untuk mengetahui apakah kamu salah satu yang berhak menerima bantuan dari program ini atau tidak.

Caranya adalah dengan hanya mempersiapkan KTP dan mengunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum.

Setelah kamu berhasil masuk ke dalam situs, isilah kolom dengan NIK yang terdapat di KTP beserta kode verifikasi yang tertera.

Cara Pengambilan Bantuan Dana di Bank

Setelah mengetahui tentang cara dapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah, sekarang saatnya kamu mengetahui tentang cara pengambilan bantuan dananya itu sendiri.

Sebelumnya sudah sedikit disinggung bahwa pengambilan dana bantuan bisa dilakukan secara langsung melalui bank maupun lembaga yang bersangkutan.

Ketika kamu telah dinyatakan lolos untuk mendapatkan bantuan dana, maka dana tersebut tidak bisa langsung digunakan begitu saja. Sebab, ada persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.

Kamu harus datang ke Bank BRI secara langsung sembari membawa sejumlah dokumen untuk melakukan verifikasi data, seperti buku tabungan, kartu ATM, identitas diri.

Apabila kelengkapan tersebut belum terpenuhi, maka bantuan dana akan ditahan untuk sementara waktu.

Tak hanya buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri saja, setiap calon penerima bantuan juga harus membawa dokumen berupa Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Hal tersebut diperlukan guna menghindari terjadinya penipuan. Selain itu, proses ini juga tidak dipungut biaya sepeserpun.

Setelah seluruh proses cara dapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah telah selesai, maka bantuan dana akan masuk ke rekening dan bisa langsung digunakan.

Butuh Tambahan Dana untuk Modal Usaha? CekAja Saja!

Jadi, itulah cara dapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah yang bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan dana tambahan untuk modal usaha di saat pandemi.

Lalu, bagaimana jika kamu justru belum memiliki usaha apapun dan ingin segera membangunnya tetapi belum memiliki modal yang cukup?

(Baca Juga: 4 Jenis Pinjaman Mandiri untuk Bisnis Kuliner)

Solusinya adalah dengan mengajukan pinjaman modal usaha di CekAja.com! Selain kamu tidak perlu memiliki usaha untuk mengajukannya, persyaratan yang diterapkan juga relatif sangat mudah untuk dipenuhi lho.

Tak hanya itu, di CekAja.com seluruh pengajuan juga dapat dilakukan sepenuhnya melalui online. Jadi, kamu tak perlu repot lagi untuk meluangkan waktu ke luar rumah.

Dijamin proses pengajuan sangat cepat dan mudah! Yuk, tunggu apa lagi? Segera ajukan pinjaman modal usahamu hanya di CekAja.com.