Mengenal Leasing Mobil dan Cara Pengajuannya

Leasing mobil mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang, terlebih bagi penggemar otomotif. Listing mobil kerap menjadi tempat favorit nasabah untuk mendapatkan mobil yang diinginkan.

Mengenal Leasing Mobil dan Cara Pengajuannya

Apa itu Leasing Mobil?

Leasing mobil merupakan suatu lembaga yang memberikan pembiayaan secara kredit untuk memperoleh pembelian mobil baru ataupun mobil bekas.

Lebih singkatnya, leasing mobil lebih dikenal sebagai tempat melakukan kredit kendaraan.

Selain pinjaman bank, umumnya sebagian orang menyukai leasing mobil sebagai modal membeli mobil yang diinginkannya.

Terlebih, pengajuan kredit di leasing mobil dianggap lebih mudah dengan persyaratan yang tidak memberatkan.  

Dengan menggunakan leasing mobil, nasabah bisa langsung mendapatkan mobil atau barang yang diinginkan, dengan syarat membayar cicilan dengan besaran dan jangka waktu yang telah disepakati.

(Baca Juga: Bank VS Leasing? Mana Pilihan Terbaik untuk Kredit Mobil)

Pihak-pihak yang Terlibat dalam Leasing

Sebagai lembaga pembiayaan, leasing mobil memiliki pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengkreditan. Diantaranya yaitu:

Lessor

Pihak pertama yang terlibat dalam leasing mobil adalah lessor. Lessor merupakan pihak yang mempunyai barang, atau pihak yang memberi pinjaman kepada nasabah.

Pinjaman tersebut bisa didapatkan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Nasabah bisa memakai pinjaman modal untuk membeli mobil yang diharapkan

Lessee

Lessee merupakan sebutan untuk nasabah yang mengajukan permohonan untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.

Lessee akan memiliki kewajiban dan hak yang telah tertuang pada kesepakatan yang dibuat dengan lessor.

Supplier

Pihak terakhir adalah Supplier. Supplier merupakan pihak yang menyediakan barang di leasing sesuai perjanjian antara lessor dan lessee.

Keuntungan dan Kelemahan Mengajukan Kredit Melalui Leasing

Sebelum mengetahui dan melakukan pengajuan kredit melalui leasing, kamu perlu tahu terlebih dahulu apa saja keuntungan yang kelemahannya.

Meski dinilai baik karena bisa memberikan kredit dengan cepat dan persyaratan yang mudah, sehingga nasabah dapat lebih cepat memiliki mobil impian. Tetapi, kamu tetap perlu melakukan pertimbangan secara matang sebelum mengajukannya.

Berikut ini suda CekAja rangkum beberapa keuntungan dan kelemahan dalam mengajukan kredit melalui leasing.

Keuntungan Mengajukan Kredit Melalui Listing

  • Proses mendapatkan kredit melalui leasing lebih cepat dan mudah
  • Menyediakan masa cicilan yang panjang atau lama
  • Memiliki jaringan yang luas, sebab bekerjasama dengan dealer mobil.

Kelemahan Mengajukan Kredit Melalui Leasing

  • Biasanya, biaya bunga di leasing lebih tinggi dibandingkan dengan bank
  • Terdapat biaya lain yang harus ditanggung saat pengambilan kredit di leasing, seperti biaya fidusia, biaya asuransi, dan biaya provinsi.
  • Biaya keterlambatan yang cukup besar
  • Jika kedapatan jatuh tempo selama 2 bulan berturut-turut, kendaran bisa terkena penyitaan

Prosedur Pengajuan Leasing Mobil

Sebenarnya, pengajuan pembiayaan di leasing mobil tidaklah sulit. Hanya dengan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan, perusahaan leasing akan langsung memberikan jaminan pembiayaan kepada nasabah.

Syarat dan ketentuan yang diberikan oleh satu perusahaan leasing mungkin tidak akan sama satu dengan lainnya.

Tetapi, secara garis besar prosedur pengajuan hampir sama. Yaitu, nasabah atau lessee memberikan permohonan atau pengajuan kepada perusahaan leasing mobil.

Selanjutnya, nasabah akan diberikan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Umumnya persyaratan tersebut adalah:

  • Berusia minimal 21 tahun
  • KTP
  • NPWP
  • Kartu Keluarga (KK) atau surat nikah, jika pemohon sudah menikah
  • Bukti atau keterangan usaha (jika pemohon wiraswasta atau profesional)
  • Akta pendirian perusahaan dan pengesahannya (jika pemohon atas nama perusahaan)
  • Bukti tanda daftar perusahaan dan surat izin usaha (jika pemohon atas nama perusahaan)
  • Melampirkan slip gaji 3 bulan terakhir
  • Melampirkan mutasi rekening 3 bulan terakhir

Jika semua dokumen sudah lengkap dan diserahkan ke perusahaan leasing, maka perusahaan akan melakukan analisis terhadap informasi data tersebut.

Analisis ini dilakukan untuk melihat dan mengukur kemampuan nasabah dalam proses pembayaran cicilan nantinya. Berdasarkan data tersebut juga dilihat kebenaran informasi dengan yang ada di lapangan.

Apabila dokumen telah lolos dan diterima oleh pihak lessor atau perusahaan, maka selanjutnya perusahaan akan mengadakan pertemuan dengan nasabah untuk membahas persyaratan yang akan dipenuhi.

Nasabah juga akan diberikan penjelasan terkait biaya-biaya yang nantinya akan dibebani, dan menandatangani perjanjian antara nasabah dan perusahaan leasing.

Setelah itu, perusahaan akan membayar premi asuransi serta polis asuransi atas nama nasabah atau lessee.

Kemudian, supplier akan mengirimkan barang modal yang diinginkan nasabah sesuai perintah perusahaan leasing.

(Baca Juga: 5 Prosedur Prosedur Penarikan yang Harus Dipatuhi Leasing)

Asuransi Kendaraan untuk Perlindungan Mobil Tersayang

Nah, itu dia sekilas tentang leasing mobil serta prosedur pengajuannya yang bisa kamu ketahui. Setelah mendapatkan dana dan membeli mobil impianmu, jangan lupa untuk memberikannya perlindungan.

Sebab, untuk mendapatkan mobil tersebut kamu perlu melakukan cicilan setiap tahunnya. Oleh sebab itu, pastikan mobil kamu tetap terlindungi.

Salah satu cara untuk memberikan perlindungan pada mobil adalah dengan mengajukan asuransi kendaran.

Dengan asuransi kendaraan ini, mobil kamu akan mendapatkan banyak manfaat dan perlindungan.

Seperti, perlindungan dari risiko kecelakaan dan menyebabkan kerusakan. Jika hal tersebut menimpa mobil kamu, kamu tidak perlu khawatir lagi.

Sebab, asuransi kendaraan akan hadir dan meringankan biaya perbaikan. Sehingga, kamu tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak untuk memperbaikinya.

Asuransi kendaraan terdiri dari berbagai jenis. Kamu bisa memilih jenis asuransi kendaraan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial kamu.

Sudah banyak perusahaan asuransi kendaraan yang bisa menjadi pilihan. Pastikan kamu mengajukan asuransi kesehatan di tempat yang aman dan terpercaya. Jangan sampai niat ingin berhemat, malah menjadi kebalikannya.

Salah satu cara melihat tempat yang aman untuk melakukan pengajuan asuransi kendaraan adalah sudah terdaftarnya perusahaan tersebut di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nah, salah satu tempat yang sudah terdaftar di OJK adalah CekAja.com. Melalui CekAja.com kamu bisa mengajukan asuransi kendaraan yang diinginkan. Terlebih di sana terdapat berbagai jenis asuransi kendaraan terbaik yang bisa dipilih.

Jika bingung dalam memilihnya, di sana, kamu juga bisa melakukan perbandingan antar asuransi kendaraan. Sehingga, asuransi yang kamu pilih bisa sesuai dengan kebutuhan kamu.

Proses pengajuan di CekAja.com cukup mudah, cepat, dan tentunya aman. Terlebih kamu bisa mengajukannya secara online, kapan saja dan dimana saja.

Jadi, tunggu apalagi? Segera ajukan asuransi kendaraan untuk mobil tersayang kamu sekarang!