Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit

Pernah mengalami kartu kredit yang terblokir atau lupa melakukan aktivasi? Jangan sampai kartu kreditmu hanya tersimpan di dompet!

mengaktifkan kembali kartu kredit

Terdapat dua jenis pemblokiran kartu kredit ada, pemblokiran kartu kredit sementara dan pemblokiran kartu kredit permanen.

Pemblokiran permanen kartu ini biasanya dilakukan oleh perbankan yang menerbitkan kartu, ketika nasabah sudah tidak membayarkan tagihan hingga tiga bulan berturut-turut.

Namun, ada juga pemblokiran permanen yang dilakukan atas permintaan pemilik kartu seperti dalam kasus kartu hilang atau dicuri.

(Baca Juga: Keuntungan Dan Kerugian Kartu Kredit Yang Perlu Kamu Pahami)

Sedangkan pemblokiran sementara bisa terjadi ketika kamu salah memasukkan nomor pin dan dapat dibuka dalam waktu 1×24 jam.

Tapi jika kamu tidak membuka kartu yang terblokir tersebut dalam waktu yang sudah ditentukan, maka kartu kredit bisa terblokir dengan permanen.

Jika sudah demikian maka hal yang bisa kamu lakukan adalah mengajukan kartu pengganti. Nah buat kamu yang mengalami hal seperti ini, inilah beberapa tips untuk mengaktifkan kartu kredit kembali

1. Menghubungi Call Center

Menghubungi Call Center - Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit

Hal pertama yang kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu kredit mu adalah menghubungi call center Bank penerbit untuk meminta penggantian kartu kredit yang baru.

2. Mengajukan Kartu Kredit Lagi

Mengajukan Kartu Kredit Lagi - Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit

Ketika kartu kredit sudah terblokir secara permanen, maka kamu harus melalui proses awal pengajuan kartu kredit.

Proses pengajuan kartu kredit ini seperti halnya ada melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan dan bank berhak menilai kembali apakah kamu layak memiliki kartu kredit itu.

Untuk mengajukan kartu kredit ada dua cara yang bisa kamu lakukan. Yaitu pengajuan kartu kredit secara online dan offline.

Mengajukan kartu kredit secara manual artinya kamu harus menyediakan waktu untuk datang langsung ke kantor bank yang menerbitkan kartu kredit.

Berikut ini persyaratan-persyaratan dan dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mengajukan kartu kredit secara manual:

  • Fotokopi KTP
  • Slip gaji atau bukti penghasilan lain
  • Fotocopy NPWP
  • Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir
  • Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (jika sudah memiliki kartu kredit lainnya)

Setelah itu kamu bisa menunggu proses konfirmasi dari pihak bank yang menerbitkan kartu kredit. Biasanya proses akan berlangsung sekitar 7 hingga 14 Hari.

Pengajuan Kartu Kredit Secara Online

Jika mobilitas mu cukup tinggi hingga tak bisa meluangkan waktu untuk datang ke bank, kamu bisa mengajukan kartu kredit dengan mudah secara online.

Mengajukan kartu kredit secara online akan lebih mudah karena kamu bisa mengajukan dimana saja dan kapan saja.

3. Menunggu kartu kredit pengganti

Menunggu kartu kredit pengganti - Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit

Kamu sudah menghubungi call center Bank penerbit kartu kredit yang telah memblokir kartu kredit mu. Nah, kamu sekarang tinggal menunggu kartu kreditnya tiba.

Proses setiap penggantian kartu kredit ini berbeda-beda tergantung dari kebijakan bank yang menerbitkan kartu kredit. Ada yang memakan waktu hingga 2 minggu hingga 1 bulan.

Sedangkan untuk biaya penggantian kartu kredit berbeda. Mulai dari Rp30 ribu hingga Rp100 ribu tergantung jenis kartu kredit dan bank penerbit yang akan langsung dikenakan pada tagihan.

4. Jangan Lupa Aktivasi!

Jangan Lupa Aktivasi! - Cara Mengaktifkan Kembali Kartu Kredit

Jika kartu kredit mu sudah tiba, maka hal yang paling penting yang harus kamu lakukan dengan segera adalah aktivasi.

Meskipun kelihatannya sepele, aktivasi kartu kredit ini penting untuk segera dilakukan. Jika tidak maka kartu kredit mu bisa terblokir lagi!

Jika kamu sudah mengaktifkan kartu kredit mu, maka kamu bisa menggunakan kartu kredit saat dibutuhkan.

Nah, setiap bank biasanya memiliki ketentuan dan cara yang pastinya berbeda untuk mendaftarkan pin kartu kredit ini.

Untuk memastikannya kamu bisa bertanya pada customer service atau call center untuk menghindari penipuan.

Aktivasi Dengan Menghubungi Call Center

Cara lain mengaktifkan kembali kartu kredit yaitu bisa dengan menghubungi call center Bank yang akan memberikan instruksi langkah yang harus kamu lakukan. Kamu kemudian hanya harus mengikuti instruksi yang diberikan untuk mengaktivasi kartu kredit.

Aktivasi Dengan SMS Banking

Selain dengan menghubungi call center, kamu juga dapat mengaktifkan kartu kredit mealui SMS. Satu hal yang perlu kamu pastikan adalah nomor handphone sudah sesuai dengan yang didaftarkan pada pengajuan kartu kredit di awal.

Kemudian, kamu hanya perlu mengirim format aktivasi yang ditentukan kepada nomor operator bank.

(Baca Juga: Biaya-Biaya yang Terdapat pada Kartu Kredit)

Mau mengajukan kartu kredit pengganti atau membuat kartu kredit baru? Agar lebih mudah mengajukan kartu kredit, ajukan di CekAja.com!

Bahkan, kamu bisa mendapatkan berbagai informasi yang detil terkait pilihan kartu kredit yang akan kamu ajukan.

Kamu juga bisa membandingkan berbagai pilihan kartu kredit dari beragam bank yang sesuai dengan kebutuhan. Berikut rekomendasinya:

Setelah menemukan pilihan yang sesuai kemudian kamu bisa mengisi aplikasi pengajuan kartu kredit yang tersedia dan data secara lengkap setelah itu tinggal submit saja aplikasi mu akan segera diproses oleh bank. Mudah bukan? Yuk ajukan kartu kredit melalui CekAja.com!