Menampilkan 17 hasil dari semua Kartu Kredit di Indonesia
- Bunga (per Bulan)2,25%
- Biaya TahunanRp0
- Bunga (per Bulan)2,25%
- Biaya TahunanRp0
- Bunga (per Bulan)0%
- Biaya TahunanRp300.000
- Bunga (per Bulan)2,25%
- Biaya TahunanRp0
- Bunga (per Bulan)2,25%
- Biaya TahunanRp350.000
- Bunga (per Bulan)2,25%
- Biaya TahunanRp0
- Bunga (per Bulan)2%
- Biaya TahunanRp400.000
- Bunga (per Bulan)2%
- Biaya TahunanRp1.000.000
- Bunga (per Bulan)2%
- Biaya TahunanRp400.000
- Bunga (per Bulan)2%
- Biaya TahunanRp350.000
- Bunga (per Bulan)2%
- Biaya TahunanRp400.000
- Bunga (per Bulan)2%
- Biaya TahunanRp800.000
- Bunga (per Bulan)2.0%
- Biaya TahunanRp500.000
- Bunga (per Bulan)2.0%
- Biaya TahunanRp500.000
- Bunga (per Bulan)2.0%
- Biaya TahunanRp750.000
- Bunga (per Bulan)2.0%
- Biaya TahunanRp1.000.000
- Bunga (per Bulan)2.25%
- Biaya TahunanRp60.000
Dapatkan Kemudahan Melakukan Segala Transaksi dengan Kartu Kredit
Bukan hanya sekadar alat pembayaran, kartu kredit memudahkan Anda dalam melakukan berbagai transaksi, baik offline maupun online.
Menjadi salah satu alat pembayaran paling diminati, kartu kredit juga bisa bantu memenuhi segala kebutuhan harian Anda. Selain praktis, kartu kredit juga banyak memberikan promo menarik, dari berbagai merchant, yang bekerjasama dengan pihak bank penerbit kartu kredit.
Di Indonesia sendiri, ada banyak produk kartu kredit yang dikeluarkan, dari berbagai perusahaan perbankan. Setiap bank penerbit, biasanya akan mengeluarkan produk kartu kredit dengan jenis dan keuanggulannya masing-masing.
Misalnya kartu kredit untuk belanja, kartu kredit untuk liburan, hingga kartu kredit yang bisa digunakan di luar negeri. Adapun berbagai pilihan produk kartu kredit dari berbagai bank, bisa Anda lihat detail informasinya melalui website CekAja.com.
Di CekAja.com, Anda bisa melihat daftar produk kartu kredit, persyaratan, dokumen yang harus dipenuhi, informasi terkait biaya-biaya, dan lainnya.
Tidak hanya melihat detail informasi, di CekAja.com, Anda juga bisa sekaligus membandingkan produk kartu kredit yang satu, dengan produk kartu kredit lainnya.
Bahkan, setelah Anda mendapatkan produk kartu kredit yang cocok dan tepat, Anda bisa langsung mengajukannya secara online. Yuk, langsung saja lihat, bandingkan dan ajukan!
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No: 14/2/PBI/2012 pasal I ayat 4, Kartu Kredit adalah Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Jika Anda berencana mengajukan kartu kredit, maka ada beberapa cara, salah satunya dengan melakukannya langsung melalui bank penerbit. Selain itu, apabila Anda ingin mengajukan kartu kredit secara lebih mudah dan online, silakan kunjungi situs CekAja.com.
Pengisian formulir melalui CekAja.com bertujuan untuk mempermudah proses perbandingan dan pengajuan aplikasi kartu kredit secara online di beberapa bank di Indonesia. Anda juga dapat memilih berbagai fitur utama dari kartu kredit yang nantinya akan diajukan.
Lama pengajuan kartu kredit tergantung dari kelengkapan syarat dan dokumen yang Anda berikan. Selain itu, waktu atau hari saat Anda mengajukan dan memberikan kelengkapan dokumen turut menentukan lama pengajuan kartu kredit. Rata-rata pengajuan memerlukan waktu satu minggu hingga disetujui oleh bank yang bersangkutan.
Berdasarkan Usia
- Pemegang kartu utama: minimum 21 tahun, maksimum 65 tahun.
- Pemegang kartu tambahan: minimum 17 tahun, maksimum 65 tahun.
- Pengajuan aplikasi kartu kredit memiliki batas usia yang wajib dipenuhi.
Berdasarkan Penghasilan (sesuai level kartu)
- Silver: Rp 36 juta/tahun
- Gold: Rp 45 juta/tahun
- Platinum: Rp 120 juta/tahun
- Infinite: Rp 600 juta/tahun
Dokumen yang Dibutuhkan
- Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Fotocopy keterangan penghasilan/slip gaji
- Tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir (untuk yang sudah memiliki)
- Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir (untuk pengusaha)
- Fotokopi akta pendirian perusahaan (TDP) & SIUP (untuk pengusaha)
- Fotokopi keterangan izin praktik (untuk profesional)
Banyak manfaat kartu kredit yang bisa digunakan saat memilikinya. Secara mendasar, salah satu fungsinya adalah Anda tidak perlu repot lagi membawa uang tunai. Dengan alat pembayaran plastik ini, Anda bisa membayar setiap transaksi yang dilakukan.
Mulai dari belanja atau pun membayar tagihan bulanan, semua bisa dilakukan dengan kartu kredit. Walau begitu, agar tidak terjebak dalam bahaya kartu kredit, Anda harus bijak dalam pemakaiannya.
Setiap bank menawarkan keuntungan berbeda dari kartu kredit yang dikeluarkannya. Biasanya, ada kerjasama khusus antara bank penerbit dengan ritel ataupun tempat perbelanjaan. Promo diskon khusus dan cicilan ringan dengan bunga yang kompetitif atau 0% adalah keuntungan yang sering ditawarkan. Berikut adalah beberapa poin keuntungan dasar dari sebuah kartu kredit yang bisa Anda ketahui:
- Mempermudah alat pembayaran
- Menjaga jumlah uang tunai (cash)
- Mengumpulkan semua bentuk pengeluaran belanja dalam satu tagihan
- Memiliki fasilitas untuk membayar pengeluaran rutin, seperti tagihan rumah tangga
- Memberi servis asuransi kesehatan, perjalanan, pencurian, ataupun kerusakan barang yang dibeli dengan kartu tersebut
- Mempermudah transaksi belanja di internet
Sesuai dengan ketentuan terbaru dari Bank Indonesia per Juni 2017 suku bunga kartu kredit sebesar 2,25% per bulan atau 26,95% per tahun.
Saat ini, terdapat lima penyedia layanan jasa keuangan yang menerbitkan kartu kredit di Indonesia.
VISA
Visa International Service Association yang disingkat dengan VISA merupakan salah satu provider atau penyedia kartu kredit yang berasal dari California, Amerika Serikat, dan memiliki fokus dengan bekerja sama melalui bank-bank yang berada di kawasan Asia.
MASTERCARD
Apa itu Mastercard? Berdiri sejak tahun 1966 di New York, MasterCard Worldwide merupakan salah provider kartu kredit di dunia yang bekerja sama dengan bank-bank di Indonesia dalam menerbitkan kartu kredit.
JCB
Selain Amerika, Jepang merupakan salah satu provider kartu kredit di dunia melalui perusahaan bernama Japan Credit Bureau. Memiliki kantor pusat di Tokyo, JCB juga bekerja sama dengan beberapa bank di kawasan Asia untuk menerbitkan kartu kredit.
AMERICAN EXPRESS (AMEX)
AMEX adalah provider kartu kredit yang sekaligus berperan menerbitkan kartu kredit. Di Indonesia, American Express sudah diambil oleh Bank Danamon sebagai provider untuk menerbitkan kartu kredit.
Sementara itu, untuk bank penerbit, di CekAja.com ada lebih dari 18 bank yang menerbitkan produk kartu kredit dengan berbagai keunggulannya.
- PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC)
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank Mega Tbk
- PT Bank Danamon Tbk
- Citibank Indonesia
- Standard Chartered Bank
- PT Bank Panin Tbk
- PT Bank Bukopin Tbk
- PT Bank Permata Tbk
- PT BII Maybank Indonesia Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank ANZ Indonesia
- PT Bank UOB Indonesia
- PT Bank ICBC Indonesia
Ada berbagai biaya yang bisa dikenakan saat Anda memiliki dan bertransaksi menggunakan kartu kredit. Berikut adalah beberapa biayanya:
- Biaya tahunan
- Biaya materai
- Biaya keterlambatan pembayaran
- Biaya bunga
- Biaya kelebihan penggunaan (overlimit)
- Biaya tarik tunai
- Biaya konversi mata uang asing
- Biaya salinan tagihan
- Biaya penggantian kartu
- Biaya pembatalan cicilan
Tagihan Bulan Agustus | |||
---|---|---|---|
Tanggal Transaksi | Tanggal Pembukuan | Keterangan | Nilai (Rp) |
11 Juli | 13 Juli | Transaksi Ritel #1 | 500.000 |
16 Juli | 18 Juli | Transaksi Ritel #2 | 1.000.000 |
Total Tagihan Bulan Agustus | 1.500.000 |
Tagihan Bulan September | |||
Tanggal Transaksi | Tanggal Pembukuan | Keterangan | Nilai (Rp) |
5 Agustus | 5 Agustus | Saldo Bulan Lalu | 1.500.000 |
18 Agustus | 18 Agustus | Pembayaran | 150.000 |
Bunga | 56.224 | ||
Total Tagihan Bulan September | 1.406.224 |
Perhitungan atau rumus bunga kartu kredit yang muncul pada lembar tagihan 5 September dengan transaksi pembelanjaan ritel adalah sebagai berikut:
((Nilai transaksi) x (selisih hari) x 26,95% per tahun)) / 365hari=
I.Bunga Transaksi
Bunga atas biaya transaksi dihitung dari tanggal pembukuan ke tanggal pembayaran. Contohnya:
Transaksi ritel 1
((Rp. 500.000) x (13 Jul - 18 Ags) x (26,95% per tahun))/356= Rp13.659
Transaksi ritel 2
((Rp. 1.000.000) x (18Jul - 18 Ags) x (26,95% per tahun))/356= Rp23.627
II.Bunga setelah pembayaran
Dihitung dari tanggal pembayaran ke tanggal pencetakan tagihan berikutnya. Penghitungannya sebagai berikut:
((1.500.000-150.000) x (18 Ags - 5 Sep) x (26,95% per tahun))/365 hari= Rp18.938
III. Total bunga transaksi ritel: Rp56.244
Bunga atas transaksi 1 Rp. 13.659
Bunga atas transaksi 2 Rp. 23.627
Bunga setelah pembayaran Rp.18.938
Limit dalam kartu kredit adalah penggunaan dana maksimal yang diberikan. Setiap penerbit kartu akan memberikan limit sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing bank.
Selain itu ada pula beberapa indikator penentu limit yang dikenakan pada kartu, yaitu jumlah pendapatan tahunan, jenis kartu yang diinginkan, dan catatan penggunaan kredit yang baik.
Jika Anda telah memiliki kartu kredit utama dan berencana memiliki kartu kredit tambahan, maka selalu bayar lunas tagihan Anda secara tepat waktu. Apabila pembayaran lancar, biasanya Anda akan mendapat penawaran untuk membuat kartu kredit tambahan.
Di mata bank, Anda dinilai merupakan nasabah yang reliabel dan sudah pasti memiliki skor kredit yang baik. Namun, jika belum perlu memperoleh kartu tambahan, Anda bisa meminta bank penerbit menaikkan pagu atau limit kartu kredit utama yang telah dimiliki.
Jika Anda telah memiliki kartu kredit utama dan berencana memiliki kartu kredit tambahan, maka selalu bayar lunas tagihan Anda secara tepat waktu. Apabila pembayaran lancar, biasanya Anda akan mendapat penawaran untuk membuat kartu kredit tambahan.
Di mata bank, Anda dinilai merupakan nasabah yang reliabel dan sudah pasti memiliki skor kredit yang baik. Namun, jika belum perlu memperoleh kartu tambahan, Anda bisa meminta bank penerbit menaikkan pagu atau limit kartu kredit utama yang telah dimiliki.
Apa Kata Mereka Tentang CekAja.com
CekAja memiliki rating 4.7/5 (275)