Beragam Manfaat Asuransi Kendaraan
Minimalisir berbagai risiko kecelakaan dan lindungi kendaraan kesayangan Anda dengan asuransi kendaraan

Memberikan Perlindungan Terhadap Kendaraan Anda
Asuransi kendaraan, memberikan perlindungan maksimal, dalam bentuk All Risk ataupun TLO.

Layanan Service yang Tersebar di Seluruh Indonesia
Nikmati layanan service di bengkel terpercaya, seluruh Indonesia.

Tersedia Layanan Call Center 24 Jam
Layanan call center siap siaga selama 24 jam, untuk membatu Anda ketika menghadapi situasi genting.
Kita Sudah Waspada, Orang Lain Belum Tentu
Dapatkan Asuransi Kendaraan Mengganti Biaya Risiko.

Mengenal Jenis Asuransi Kendaraan
Lindungi mobil kesayangan Anda, dengan jenis asuransi kendaraan yang tepat, sesuai kebutuhan.
All Risk/Comprehensive
Asuransi mobil All Risk atau comprehensive adalah jenis asuransi mobil yang bisa melindungi mobil secara menyeluruh dari berbagai kerugian atau kerusakan. Mulai dari kerusakan minor, seperti goresan halus, penyok, hingga kerusakan besar seperti tabrakan, yang mengakibatkan bodi mobil berubah bentuk.
Perlindungan Kehilangan Kendaran
Tidak hanya kerusakan, asuransi mobil All Risk juga melindungi mobil dari pencurian mobil. Sehingga, kehilangan dapat ditanggung perusahaan asuransi mobil sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

TLO (Total Loss Only)
Asuransi mobil TLO (Total Loss Only) merupakan sebuah pelayanan asuransi berupa perlindungan pada mobil, dari risiko kehilangan beserta kerusakan yang memiliki biaya perbaikan sama dengan, atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan, sesaat sebelum terjadinya kerugian.
Proteksi untuk Kendaraan Baru dan Bekas
Selain itu, biasanya asuransi mobil jenis TLO juga hanya dikhususkan bagi kendaraan baru dan bekas. Namun, sebenarnya, apapun kondisi kendaraannya baik itu masih baru atau bekas, bisa membeli jaminan asuransi TLO.

Info Lain dari Asuransi Kendaraan
Dapatkan informasi terkait asuransi kendaraan mulai dari pengajuan hingga jenis-jenis asuransi kendaraan, di sini!

Asuransi Mobil Premi Murah
Dapatkan asuransi mobil TLO dan All Risk dengan premi paling murah.
Asuransi Mobil Premi Murah
Pengajuan Asuransi Kendaraan Secara Online
Tanpa keluar rumah, dapatkan asuransi kendaraan secara online.
Asuransi Kendaraan Online
Pengajuan Asuransi Mobil All Risk
Khusus asuransi mobil All Risk, dengan diskon premi harga termurah.
Asuransi Mobil All RiskAda Pertanyaan Lain Seputar Asuransi Kendaraan? Cek di Sini!
Dapatkan semua jawaban seputar asuransi kendaraan di bawah ini.
Dari banyaknya manfaat memilih asuransi kendaraan yang tepat, ketahui juga besaran premi asuransi kendaraan, yang secara umum ditentukan oleh beberapa faktor, seperti:
- Jenis jaminan
- Jenis kendaraan
- Harga kendaraan atau pertanggungan yang ingin didapatkan
Sesuai surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak tanggal 1 Maret 2014 tarif premi seluruh asuransi kendaraan bermotor, wajib dilakukan secara seragam, atau tidak boleh melebihi batas tarif bawah dan tarif atas yang ditentukan.
Sehingga, tidak ada perang harga premi antara perusahaan asuransi kendaraan. Hal tersebut dilakukan, untuk melindungi kepentingan masyarakat dari pengenaan premi yang berlebihan (over-pricing).
Syarat umum pengajuan asuransi kendaraan, yang wajib Anda ketahui:
- Berusia di atas 17 tahun
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
- Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan harus secara sah diakui oleh hukum
- Kendaraan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum
Foto Kendaraan:
- Bagian kiri, kanan, depan dan belakang secara menyeluruh, pada tempat dan waktu yang sama.
- Dashboard dan tongkat transmisi
- Cacat semula (bila ada)
- Aksesoris atau peralatan non standar beserta harga (bila ada)
- Melampirkan BSTK dari dealer (khusus untuk kendaraan baru)
Foto Identitas Diri:
- SIM atau KTP yang masih berlaku
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
Dalam mengklaim asuransi kendaraan, Anda juga membutuhkan beberapa dokumen. Secara umum, dokumen yang diperlukan untuk klaim diantaranya adalah:
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi STNK kendaraan
- Fotokopi SIM pengemudi
- Fotokopi KTP tertanggung
- BPKB asli
- Faktur kendaraan
- Surat keterangan kepolisian (untuk kasus pencurian/kehilangan)
- Kunci kontak kendaraan (untuk kasus pencurian/kehilangan)
- Surat subrogasi (untuk kasus pencurian/kehilangan)
- Surat blokir (untuk kasus pencurian/kehilangan)
Mau daftar asuransi kendaraan mudah, premi murah, dan menguntungkan? CekAja.com hadir dengan tujuan mempermudah cara mendaftar asuransi kendaraan dan perbandingannya dari berbagai perusahaan asuransi terbaik di Indonesia.
Untuk mengajukan produk asuransi kendaraan di CekAja.com, berikut adalah langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Masukkan kode daerah plat nomor kendaraan Anda
- Isi kolom Kriteria dan Persyaratan
- Pilih produk kartu kredit berdasarkan perbandingan yang didapatkan
- Daftar, atau hubungi call center untuk layanan dan konsultasi gratis
Mitra Produk Asuransi Kendaraan Terbaik Kami









