10 Biaya Kartu Kredit yang Wajib Dikenali

Sebelum menggunakan kartu kredit, ketahui terlebih dahulu mengenai biaya kartu kartu kredit yang wajib kamu kenali berikut yuk!

pengguna kartu kredit - CekAja.com

Menggunakan kartu kredit tidak hanya mengenai menikmati kemudahan transaksinya, tetapi kamu juga perlu mengetahui mengenai biaya-biaya yang akan dikenakan.

Jangan sampai kamu kaget ketika menerima sms informasi jumlah tagihan kartu kredit, tiba-tiba tagihan yang harus kamu bayar di bulan ini bertambah Rp300 ribu.

Padahal, kamu merasa tidak pernah melakukan pembelanjaan dengan tambahan jumlah sebesar itu. Apa yang terjadi?

Kartu kredit memang memiliki kemudahan dalam penggunaan, namun ada beberapa biaya yang ditagihkan kepada kamu sebagai penggunanya.

(Baca juga: Cara Terhindar Selalu Bayar Tagihan Minimum Kartu Kredit)

Ketahui Berbagai Biaya Kartu Kredit yang Akan Dikenakan

Nah, agar kamu tidak kaget dan mengetahui biaya-biaya apa saja yang ditagihkan pada kartu kredit kamu, berikut adalah daftar biaya-biaya tersebut:

1. Biaya Tahunan

Biaya pertama yang pasti dikenakan adalah biaya tahunan yang dikeluarkan agar kamu bisa menggunakan kartu kamu.

Biaya tahunan ini ada yang dibukukan ke dalam tagihan pertama saat kamu menggunakan kartu kredit, dan ada yang dibukukan pada tagihan saat kamu telah menggunakan kartu kredit selama 1 tahun.

Biaya ini berbeda untuk tiap level kartu, Classic, Gold, Platinum, dan seterusnya. Beberapa bank juga terkadang mengenakan biaya tahunan untuk kartu kredit tambahan.

2. Biaya Materai

Biaya ini akan dibebankan pada batas tertentu pemakaian kartu kredit kamu. Pada PP No. 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Bea Meterai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal, biaya materai ini akan dibebankan untuk pembayaran nominal diatas Rp250 ribu.

Biaya materai untuk pembayaran nominal antara Rp250 ribu – Rp1 juta adalah Rp3 ribu, dan pembayaran di atas Rp1 juta akan dibebankan biaya materai Rp6 ribu.

3. Biaya Keterlambatan

Biaya ini dibebankan kepada pemegang kartu kredit apabila terlambat melakukan pembayaran sesuai batas waktu yang sudah ditetapkan.

Umumnya, biaya ini memiliki jumlah 3% dari total tagihan. Namun, beberapa penerbit kartu ada yang menetapkan batas maksimum.

4. Biaya Kelebihan Pemakaian

Biaya ini dibebankan apabila pemakaian kartu kredit yang kamu miliki melebihi batas limit yang sudah diberikan. Umumnya, biaya overlimit ini berjumlah 5% dari overlimit kartu.

Namun, beberapa penerbit menetapkan batas minimum dan maksimum yang berbeda sesuai dengan tipe level kartu.

5. Biaya Tarik Tunai

Kartu kredit bisa digunakan seperti kartu debit. Karena itu, dengan kartu kredit kamu juga dapat melakukan tarik tunai di ATM yang bekerjasama dengan jaringan kartu kredit yang kamu miliki.

Tapi, ada bunga yang dibebankan untuk transaksi tarik tunai ini. Biasanya berkisar antara 3% – 6% dari jumlah uang yang ditarik.

6. Biaya Konversi Mata Uang Asing

Biaya ini dikenal sebagai biaya transaksi asing atau biaya konversi mata uang setiap pembelian yang kamu lakukan di luar negeri atau ketika melakukan belanja online dari situs asing.

Saat ini, banyak penerbit kartu kredit yang memberikan promo untuk biaya ini. Periksa promosi yang ditawarkan masing-masing kartu kredit yang kamu miliki dan gunakan kartu dengan imbalan terbaik.

Beberapa kartu kredit juga menawarkan nilai tukar mata uang lebih baik daripada daripada tempat pertukaran mata uang.

7. Biaya Mendapatkan Salinan Tagihan

Biaya ini dibebankan untuk mendapatkan lembar tagihan kartu kredit yang kamu miliki. Permintaan tagihan pada kartu tambahan juga memiliki biaya ini.

Besarnya biaya berbeda untuk tiap penerbit kartu, dan berkisar antara Rp 5000 – Rp 30.000 untuk tagihan bulanan.

Untuk ringkasan tagihan tahunan, biayanya lebih besar. Saat ini, banyak penerbit kartu yang menetapkan biaya gratis apabila kamu menggunakan fasilitas e-billing/e-statement atau tagihan yang dikirim melalui surat elektronik atau email.

8. Biaya Pembatalan Cicilan

Biaya ini dikenakan bila kamu melakukan pelunasan awal transaksi cicilan sebelum jangka waktu cicilan berakhir. Besar biaya ini juga berbeda untuk masing-masing penerbit kartu. Berkisar antara Rp 200 ribu – Rp 250 ribu.

9. Biaya Pengembalian Cek/Giro

Dikenakan bila kamu membayar tagihan kartu kredit dengan cek/giro yang harus diproses melalui kliring dan ternyata kemudian cek/giro tersebut dikembalikan oleh Bank tertarik dengan alasan apapun. Umumnya, biaya berkisar Rp 25 ribu.

10. Biaya Penggantian Kartu

Biaya ini dikenakan atas setiap penerbitan kartu baru sebagai pengganti kartu sebelumnya yang hilang atau rusak dan telah dilaporkan sesuai prosedur pelaporan kehilangan atau kerusakan kartu.

(Baca juga: Jangan Ambil Cicilan Kartu Kredit untuk Keperluan Ini!)

Belum Memiliki Kartu Kredit? Ajukan Segera di CekAja.com

Nah itu dia beberapa biaya kartu kredit yang wajib dikenali sebelum kamu memutuskan untuk memiliki kartu kredit.

Tertarik menggunakan kartu kredit? Kamu dapat mengajukan nya dengan mudah melalui CekAja.com loh! Berikut rekomendasinya:

Terdapat berbagai produk kartu kredit dari bank ternama yang disediakan dan dapat diajukan di CekAja.com. Diantaranya sebagai berikut:

Tidak perlu bingung, kamu dapat membandingkan berbagai pilihan kartu kredit tersebut agar dapat memilih dengan tepat kartu kredit yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial mu.

Proses pengajuan nya pun dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Segala transaksi di CekAja,com terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga terjamin keamanannya. Yuk segera ajukan kartu kredit mudah di CekAja.com sekarang!