Asuransi DPLK

Temukan asuransi untuk menikmati hari tua dengan nyaman dan aman di sini!

Oleh Ayunindya Annistri

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan salah satu produk yang memiliki tujuan mempersiapkan dana pada saat peserta pensiun, dimana pembayaran manfaat pensiun dapat dilakukan oleh nasabah secara berkala dan dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu.

Manfaat Memiliki Asuransi Pensiun

Asuransi Pensiun DPLK bisa membuat karyawan dan perusahaan pemberi kerja menjadi lebih sejahtera. Sebab, melalui program ini perusahaan akan bisa lebih mudah mencapai tujuan bisnis yang diinginkan, sedangkan karyawan bisa lebih loyal dan produktif dalam bekerja.

Manfaat Asuransi DPLK bagi Perusahaan

Manfaat Asuransi DPLK bagi perusahaan adalah kemudahan. Karena, perusahaan bisa melaksanakan program pensiun tanpa harus mendirikan dana pensiun sendiri.

Manfaat Asuransi DPLK bagi Karyawan

Manfaat Asuransi DPLK bagi karyawan adalah masa depan yang terjamin. Karena, program ini bisa dijadikan sebagai bentuk investasi jangka panjang yang menjanjikan.

Persyaratan dan Dokumen yang Sangat Mudah

Syarat menjadi peserta Asuransi Pensiun DPLK sangatlah mudah dengan besaran iuran bulanan yang juga fleksibel, sehingga mempermudah siapapun untuk bergabung, mulai dari karyawan, wiraswasta, hingga profesional.

Persyaratan

  1. Peserta minimal berusia 18 tahun atau telah menikah
  2. Bagi peserta individu, minimal membayar iuran sebesar Rp100.000,- / penyetoran
  3. Melampirkan fotokopi KTP/SIM/Paspor atas nama peserta
  4. Dapat dibuka untuk individu dan kelompok, meliputi pekerja formal, informal, maupun professional
  5. Terbuka untuk mengelola program pensiun Perusahaan/Instansi/Yayasan/Lembaga

Sistem Iuran Peserta

Iuran Asuransi Pensiun DPLK dapat dibayarkan secara keseluruhan oleh karyawan, perusahaan, maupun gabungan (dari karyawan dan perusahaan). Selain itu, besaran iuran juga bersifat flesibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan perusahaan atau karyawan itu sendiri.

Keuntungan Memiliki Asuransi Pensiun

Memiliki asuransi DPLK memiliki sejumlah keuntungan yang setidaknya bisa menjamin kenyamanan dan keamanan Anda di hari tua nanti perihal finansial.

Rekening Asuransi yang Berbeda dengan Rekening Perusahaan

Hal ini untuk mencegah terjadinya kemungkinan terburuk, yaitu ketika perusahaan DPLK mengalami kebangkrutan, maka dana pensiun tidak akan hilang, karena rekening yang terpisah.

Dapat Dijadikan Sebagai Investasi Jangka Panjang

Asuransi DPLK dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang yang menjanjikan. Namun yang terpenting, investasi tidak akan dikenakan pajak.

Cara Mengajukan Asuransi Pensiun

Salah satu keuntungan memiliki asuransi DPLK di CekAja.com adalah, cara pengajuannya yang sangat mudah, karena dapat dilakukan secara online dimanapun dan kapanpun.

Cara Melakukan Pendaftaran

Jika ingin memiliki asuransi DPLK, Anda hanya perlu mengunjungi situs CekAja.com dan mengisi formulir pengajuannya. Setelah itu, ikuti saja Langkah-langkahnya yang bisa Anda ihat melalui layar.

Pilihan Produk Asuransi Pensiun

  • Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera
  • Win Pensiun dari Astra Life
  • AIA Protection Income Plan
  • MiGolden Retirement dari Manulife
  • iPension