Asuransi Kecelakaan Diri

Dapat melakukan pengajuan dimanapun dan kapanpun, asuransi kecelakaan diri juga bisa memberikanmu segudang keuntungan.

Oleh Estrin Vanadianti Lestari

Memiliki asuransi kecelakaan diri sangatlah penting guna memberikan keringanan beban finansial apabila terjadinya risiko kecelakaan, sehingga membuat keluarga merasa lebih nyaman dan aman.

Jaminan dan polis

Asuransi kecelakaan diri bisa menjamin diri kamu ketika sedang beraktifitas selama 24 jam penuh, dimanapun dan kapanpun. Dikarenakan hal itulah, asuransi kecelakaan diri memiliki lingkup yang lebih luas dibandingkan asuransi kecelakaan kerja atau asuransi kecelakaan lalu lintas.

Jaminan yang Ditanggung

  • Kematian yang disebabkan kecelakaan
  • Ganti rugi 100% dari jumlah pertanggungan
  • Gangguan fisik disebabkan kecelakaan
  • Ganti rugi proposional terhadap jumlah pertanggungan
  • Biaya rumah sakit akibat kecelakaan (biasanya jaminan tambahan)
  • Ganti rugi maksimum sebesar jumlah pertanggungan

Jaminan yang Tidak Ditanggung

  • Kecelakaan yang terjadi karena kesengajaan atau kecerobohan dari orang yang mengasuransikan atau Tertanggung
  • Berkelahi, melakukan atau berusaha bunuh diri atau melakukan tindakan kriminal
  • Beberapa keluhan penyakit, seperti penyakit otak, gangguan mental atau Tertanggung dalam keadaan mabuk
  • Kehamilan, melahirkan, keguguran, pembedahan atau perawatan atau pengobatan lainnya
  • Gempa bumi, letusan gunung berapi atau gelombang laut
  • Pengecualian-pengecualian lainnya sebagaimana disebutkan dalam polis.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Dalam mengajukan asuransi kecelakaan diri, kamu perlu memenuhi sejumlah persyaratan dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, guna memperlancar proses pengajuan.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

  • Usia Tertanggung minimum 16 tahun dan maksimum 55 tahun.
  • Apabila Tertanggung memiliki hobi pada kelas tertinggi maka harus dimasukkan ke dalam kelas tertinggi
  • Besar kecilnya Uang Pertanggungan dilihat dari kawajaran
  • Jaminan berlaku bagi WNA/WNI yang berdomisili di Indonesia

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengajukan Klaim

  • Formulir laporan pengajuan klaim yang disertai dengan kronologis kecelakaan yang terjadi/berita acara kecelakaan
  • Polis asli atau fotokopi
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kwitansi asli atau fotokopi dari dokter, rumah sakit, laboratorium, apotik, tempat Tertanggung menjalani perawatan atau pengobatan
  • Dokumen lainnya yang relevan

Cara Melakukan Pendaftaran

Pendaftaran untuk asuransi kecelakaan diri di CekAja.com sepenuhnya dapat dilakukan secara online dengan sangat mudah dan cepat. Bahkan, kamu bisa melakukannya dimanapun dan kapanpun.

Langkah-langkah Mendaftar

Dalam melakukan pengajuan untuk asuransi kecelakaan diri, kamu hanya perlu mengisi formulir melalui situs CekAja.com dan mengikut seluruh langkah-langkah yang terdapat di layar.

Data-data yang Diminta

  • Usia
  • Jenis pekerjaan
  • Riwayat kesehatan
  • Hobi yang berisiko
  • Pendapatan/gaji untuk menentukan nilai pertanggungan

Keuntungan dan Manfaat Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri

Memiliki asuransi kecelakaan diri bisa memberikanmu jaminan biaya hidup dan masa depan kepada keluarga apabila Tertanggung mengalami suatu kecelakaan yang menyebabkan kecacatan permanen hingga meninggal dunia.

Keuntungan

  • Penggantian semua biaya pengobatan/perawatan di rumah sakit yang diakibatkan oleh kecelakaan, sehingga diperlukannya perawatan di rumah sakit
  • Perlindungan jaminan risiko cacat total dan cacat tetap sebagian
  • Melindungi anggota keluarga hingga maksimum memasuki usia 65 tahun
  • Perlindungan 24 jam sehari, 7 hari seminggu dimanapun di seluruh dunia
  • Mengganti biaya aktual untuk perawatan medis akibat kecelakaan, baik rawat inap maupun rawat jalan

Beberapa Produk Vendor Asuransi Kecelakaan di Indonesia

  • Asuransi Kecelakaan AIG Direct
  • Asuransi Kecelakaan Tokio Marine
  • Asuransi Kecelakaan Sinar Mas
  • Cigna
  • AXA Group
  • ACE Group
  • Asuransi Kecelakaan Waha Tata
  • Zurich
  • Commonwealth Life
  • Prudential
  • Jasa Raharja