Mega Hospital Investa Plan B
Mega Hospital Investa Plan B adalah program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat berupa pembayaran Santunan Harian Rawat Inap apabila Tertanggung menjalani rawat inap di Rumah Sakit baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan.
Mega Hospital Investa Plan B
Di CekAja.com anda bisa mendapatkan informasi tentang Asuransi Kesehatan PFI Mega Life dengan produk Mega Hospital Investa Plan B. Ajukan sekarang juga untuk proses tanpa ribet dan mudah.Peninjauan
- Nama Produk
- Mega Hospital Investa Plan B
- Cakupan Wilayah
- Domestik
Rencana Perlindungan
Tipe Plan | Limit Maksimal Manfaat | Tipe Kamar | Remarks |
---|---|---|---|
Plan B | IDR400.000,00 |
Rincian Perlindungan
Tipe Manfaat | Ditanggung | Risiko Sendiri | Remarks |
---|---|---|---|
Plan B - Santunan harian rawat inap | Termasuk | Maksimum 180 hari kalender per tahun Polis | Rp 400.000 |
Plan B - Santunan ICU | Termasuk | Maksimum 60 hari kalender per tahun Polis | Rp 800.000 |
Plan B - Santunan Meninggal Dunia | Termasuk | Apabila Tertanggung meninggal dunia selama penyebabnya tidak termasuk dalam pengecualian Polis. | Rp 15.000.000 |
Pengembalian Premi (Tanpa Bunga) | Termasuk | N/A | 50% |
Pre-Existing Conditions | Termasuk | N/A | Kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya adalah Penyakit dan/atau Cedera Tubuh yang diderita oleh Tertanggung baik yang telah maupun yang belum mendapatkan perawatan medis atau saran dari seorang Dokter sebelum tanggal berlakunya asuransi. |
Masa Tunggu | Termasuk | N/A | Masa Tunggu untuk asuransi ini adalah 30 (tiga puluh) hari, kecuali Tertanggung mengalami Kecelakaan yang memerlukan Rawat Inap tidak ada Masa Tunggu. |