Mega Hospital Investa Plan B

Mega Hospital Investa Plan B adalah program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat berupa pembayaran Santunan Harian Rawat Inap apabila Tertanggung menjalani rawat inap di Rumah Sakit baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan.

Mega Hospital Investa Plan B

Di CekAja.com anda bisa mendapatkan informasi tentang Asuransi Kesehatan PFI Mega Life dengan produk Mega Hospital Investa Plan B. Ajukan sekarang juga untuk proses tanpa ribet dan mudah.

Peninjauan

Nama Produk
Mega Hospital Investa Plan B
Cakupan Wilayah
Domestik

Rencana Perlindungan

Tipe Plan Limit Maksimal Manfaat Tipe Kamar Remarks
Plan B IDR400.000,00

Rincian Perlindungan

Tipe Manfaat Ditanggung Risiko Sendiri Remarks
Plan B - Santunan harian rawat inap Termasuk Maksimum 180 hari kalender per tahun Polis Rp 400.000
Plan B - Santunan ICU Termasuk Maksimum 60 hari kalender per tahun Polis Rp 800.000
Plan B - Santunan Meninggal Dunia Termasuk Apabila Tertanggung meninggal dunia selama penyebabnya tidak termasuk dalam pengecualian Polis. Rp 15.000.000
Pengembalian Premi (Tanpa Bunga) Termasuk N/A 50%
Pre-Existing Conditions Termasuk N/A Kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya adalah Penyakit dan/atau Cedera Tubuh yang diderita oleh Tertanggung baik yang telah maupun yang belum mendapatkan perawatan medis atau saran dari seorang Dokter sebelum tanggal berlakunya asuransi.
Masa Tunggu Termasuk N/A Masa Tunggu untuk asuransi ini adalah 30 (tiga puluh) hari, kecuali Tertanggung mengalami Kecelakaan yang memerlukan Rawat Inap tidak ada Masa Tunggu.
Ajukan Asuransi Kesehatan Mega Hospital Investa Plan B di CekAja.com sekarang juga!

Ajukan asuransi ini, atau bandingkan produk lainnya

Cari produk lainnya