Autoexpress
Informasi tentang pengajuan online Asuransi MNC dengan produk AutoExpress langsung melalui CekAja.com Ajukan sekarang juga untuk mendapatkan asuransi ini.
Autoexpress
Melalui CekAja.com anda bisa mengajukan perihal Asuransi MNC dengan produk AutoExpress Ajukan sekarang juga untuk mendapatkan asuransi ini
Peninjauan
- Penggunaan Kendaraan
- Pribadi/Dinas
- Produk tersedia untuk customer retail?
- Yes
- Produk tersedia untuk korporasi?
- Yes
- Produk tersedia untuk WNA?
- Yes
Rincian Tanggungan dan Pilihan
Risiko yang Ditanggung
Keuntungan Produk dan Batasan
- Benefit
- Memiliki Bengkel rekanan utama di area Jakarta, dengan layanan derek dan proses claim cepat
- Benefit
- Pembayaran claim bisa dengan system tunai (sesuai syarat dan ketentuan)
- Benefit
- Fasilitas claim monitoring online: www.mnc-insurance.com
Biaya
Tambahan Fitur Berbayar
Bengkel Resmi
FAQ
Apa syarat pengajuan untuk produk Autoexpress dari Asuransi MNC?
- Anda harus berusia di atas 17 tahun
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK yang masih berlaku
- Status kepemilikan kendaraan yang akan diasuransikan harus secara sah diakui oleh hukum
- Kendaraan tidak terlibat atau digunakan untuk tindakan yang melawan hukum
- Usia Kendaraan berkisar antara umur 0 - 10 tahun ( untuk kendaraan diatas max usia tertentua akan dikenakan loading presentase)
- Nilai kendaraan yang akan diasuransikan berdasarkan nilai harga / Market value yang berlaku dan; atau berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan.
Bagaimana saya menetapkan jumlah pertanggungan yang sesuai dengan keadaan mobil saya?
- Jumlah pertanggungan yang sesuai dengan harga pasar dari suatu kendaraan dapat dilihat dari tabel harga mobil yang secara periodik selalu diperbaharui. Harga pasar kendaraan dapat ditanyakan kepada bagian agen penjualan, dapat dilihat di majalah otomotif terbaru, atau melalui perbandingan asuransi kendaraan di CekAja.com.
Bagaimana cara melakukan pengajuan klaim?
- Anda dapat melakukan notifikasi klaim langsung melalui kantor perwakilan Asuransi MNC, jaringan bengkel rekanan, atau dengan mengirimkan notifikasi klaim melalui CekAja untuk kami bantu teruskan dan follow up ke pihak asuransi terkait. Anda akan diminta untuk melakukan pengisian formulir klaim dengan menyertakan beberapa dokumen yang dibutuhkan (fotokopi SIM, STNK, KTP dan formulir klaim yang telah diisi). Kemudian, setelah SPK (Surat Perintah Kerja) telah dikeluarkan, Anda dapat langsung melakukan proses klaim.
AutoExpress ialah produk dari Asuransi MNC halaman ini menjelaskan informasi apa saja yang bisa anda dapatkan dari AutoExpress. Daftarkan Asuransi Mobil melalui CekAja.com sekarang juga.