KPR Standard Chartered - Home Suite
Dapatkan info KPR SCB Home Suite dari CekAja.com. Produk Kredit Pemilikan Rumah ini dari Standard Chartered Bank. Anda bisa apply online sekarang juga.
KPR Standard Chartered - Home Suite
Apply Online Kredit Pemilikan Rumah dari KPR SCB Home Suite Melalui CekAja.com Sekarang Juga Proses online tanpa harus ngantri
Produk yang Direkomendasikan
Peninjauan
- Fitur Produk
- Keterangan
- Nama Produk
- KPR Standard Chartered - Home Suite
- Catatan
- 1
- Jumlah Pinjaman - Minimal
- IDR5.000.000,00
- Jumlah Pinjaman - Maksimal
- IDR5.000.000.000,00
- Jangka Waktu Pinjaman - Minimal
- 4 Tahun
- Jangka Waktu Pinjaman - Maksimal
- 25 Tahun
- Periode Suku Bunga Tetap - Maksimal
- 5 Tahun
- Pelunasan di Percepat
- Pelunasan dipercepat sebelum minimal tenor berakhir sebesar 2% dan free apabila setelah melewati minimal tenor.
- Termasuk Asuransi Properti
- Ya
- Bebas Memilih Provider Asuransi Properti
- Ya
- Bebas Memilih Broker Asuransi Properti
- Tidak
- Tidak Wajib Memiliki Asuransi Properti?
- Tidak
- Metode Pembayaran Angsuran
- Fix dan Floating Rate
- Proses Persetujuan Kredit
- 7 hari kerja
Syarat dan Ketentuan
- Fitur Produk
- Keterangan
- Tipe Bangunan
- Kavling tanah
Rumah
Apartemen
Condominium
Ruko/Rukan
- Tujuan Pinjaman
- Property purchase
Refinancing
Loan take over
Home equity
Renovation
Loan Top up
Building
Tipe Properti dan Tujuan Pinjaman
- Fitur Produk
- Keterangan
- Usia Debitur
- 21-60 Tahun
- Minimal Pendapatan - Pertahun
- IDR0,00
- Minimal Pendapatan - Perbulan
- 0
- Jenis Pekerjaan
- Employee sampai dengan 2 Tahun
Self Employee sampai dengan 2 Tahun
Professional sampai dengan 2 Tahun
- Debitur Wajib Memiliki Nomer Telepon Rumah/ Kantor?
- Tidak
- Wajib Membuka Rekening Pada Bank Bersangkutan?
- Ya
- Membutuhkan Penjamin?
- Penjamin tidak diperlukan
- Ketentuan Surat Jaminan
- Surat-surat kepemilikan rumah akan ditahan sampai dengan kredit lunas
Biaya yang dibebankan/penalti
- Fitur Produk
- Keterangan
- Denda keterlambatan
- Apabila nasabah terlambat membayar akan dikenakan denda sebesar 2% dari hutang bulanan yang tertunggak
- Biaya Provisi
- Biaya Provisi dibebankan 1x diawal pada saat pencairan pinjaman
- Biaya Administrasi
- Biaya Administrasi dibebankan 1x diawal pada saat pencairan pinjaman
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Jiwa dibebankan 1x diawal pada saat pencairan pinjaman
- Asuransi Properti
- Sesuai ketentuan OJK
- Biaya Appraisal
- Biaya Appraisal dibebankan 1x diawal pada saat pencairan pinjaman
- Pelunasan dipercepat
- 2% dari sisa pinjaman sebelum minimal tenor berakhir
- Biaya Notaris
- Sesuai ketentuan
Suku bunga yang ditawarkan
Suku Bunga | Suku Bunga Tetap | Suku Bunga Efektif | Suku Bunga Variabel |
---|---|---|---|
Bunga tetap 3 tahun - semua pekerjaan | 8,75% | 11,75% | |
Bunga tetap 3 tahun - wiraswasta & profesional | 8,75% | 11,75% | |
Bunga tetap 5 tahun - semua pekerjaan | 9,75% | 11,75% | |
Bunga tetap 5 tahun - wiraswasta & profesional | 9,75% | 11,75% |