Bayar Pajak Kendaraan Online? Coba 5 Aplikasi Ini

Melakukan pemeriksaan pajak kendaraan secara online sejatinya bukanlah hal yang baru bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Layanan pajak kendaraan online ini sudah dimulai dengan cara mengirimkan pesan singkat atau SMS ke nomor 1717. Melalui layanan ini masyarakat dengan cepat mendapatkan informasi pajak kendaraan yang mereka miliki.

Selain melalui layanan pesan singkat, Samsat di setiap daerah pun meluncurkan layanan online berbasis website untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek pajak kendaraan mereka.

Melalui layanan ini, pemerintah Provinsi dan Samsat di daerah lebih mudah melakukan pemeriksaan pajak kendaraan masyarakat.

(Baca: 4 Alasan Kenapa Kita Harus Selalu Cek Pajak Kendaraan)

Begitu pula sebaliknya, masyarakat yang ingin membayar pajak jadi lebih mudah mengecek semua pajak kendaraan bermotor mereka.

Kini, layanan online ini akhirnya merambah ke ranah aplikasi. Berbagai pemerintah daerah kini mulai menyiapkan aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan untuk cek pajak kendaraan secara online.

Seperti apa aplikasi-aplikasi untuk cek pajak kendaraan online ini? Yuk! Ikuti ulasannya berikut ini:

1. Sakpole, dari Jawa Tengah

Di Jawa Tengah, sebuah aplikasi bernama Sakpole yang merupakan kepanjangan dari Sistem Administrasi Pajak online dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek pajak kendaraan online mereka.

Aplikasi ini menampilkan layanan yang cukup lengkap bagi masyarakat di Jawa Tengah yang ingin membayar pajak kendaraannya. Namun, aplikasi ini baru bisa digunakan bagi masyarakat memiliki smartphone atau ponsel pintar Android.

Setelah mengunduh aplikasi Sakpole, masyarakat nantinya bisa memilih fitur pendaftaran kendaraan secara online . Dengan mengisi data-data yang tertera di aplikasi, maka pembayaran pajak kendaraan pun sudah bisa dilakukan.

Pembayaran pajak ini bisa dilakukan dengna menggunakan transaksi perbankan jenis e-banking, mobile banking hingga mesin ATM.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sudah bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia untuk pembayaran pajak yang menggunakan aplikasi Sakpole.

Namun, rencananya masih akan ada 11 bank lain yang bekerjasama untuk pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah.

2. Sipolin, dari Jawa Barat

Provinsi lain yang mengembangkan pajak kendaraan online adalah Jawa Barat. Melalui aplikasi Sipolin, pemerintah Jawa Barat berharap masyarakat yanng memiliki kendaraan tidak menunggak pajak kendaraannya terlalu lama.

Di dalam aplikasi ini terdapat beberapa fitur sederhana seperti, pendaftaran online, informasi kndaraan dan pajak, pembayaran pajak kendaraan, pembayaran online, kode dan bukti bayar, pengesahan STNK hingga daftar kantor Samsat di seluruh Jawa Barat.

Untuk proses pendaftarannya, masyarakat di Bandung hanya memasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor, pilih cari, dan akan muncul informasi kendaraan pajak.

(Baca: Cara Hasilkan Uang dari Jual Barang Bekas Online)

Selanjutnya, masukkan nomor e-KTP, dan kita sudah siap melakukan pembayaran pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah bekerjasama dengan beberapa bank seperti BCA, dan BJB.

Namun, yang perlu diketahui, aplikasi Sipolin baru bisa digunakan bagi masayrakat yang menggunakan ponsel pintar dengan sistem operasi Android.

3. Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta tidak ketinggalan menyiapkan aplikasi untuk pemeriksaan pajak kendaraan online . Melalui Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta masyarakat kini bisa memeriksa dan membayar pajak kendaraan dengan mudah.

Untuk dapat menggunakannya, masyarakat bisa mengunduh aplikasi bagi yang memiliki ponsel pintar dengan sistem operasi Android. Masuk dengan menggunakan akun Google, dan kemudian masyarakat bisa memasukkan NIK atau nomor Kartu Tanda Penduduk plus Nomor Polisi dari kendaraan yang dimiliki.

Selanjutnya, aplikasi ini akan menampilkan data kendaraan bermotor yang kita miliki secara lengkap, seperti merk, model, tahun, warna, masa pajak dan STNK hingga nilai jualnya.

Sebagai tambahan, aplikasi ini memiliki alarm untuk mengingatkan penggunanya agar tidak lupa membayar pajak kendaraan mereka. Hal ini tentunya sangat penting bagi pemerintah Provinsi DKI sendiri.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari detik.com, terdapat 4.6 juta juta kendaraan di DKI yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan. Diharapkan dengan hadirnya aplikasi pajak kendaraan online , masyarakat tidak lupa dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.

Secara umum, masih terdapat beberapa aplikasi untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan lainnya yang disedakan di Google Play Store. Bahkan terdapat satu aplikasi yang dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan online dari berbagai daerah.

Secara bertahap pun pengembang aplikasi menyebutkan akan segera menambah daftar layanan daerah yang menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan secara online .

4. e-smart Samsat, Jawa Timur

Pemerintah provinsi Jawa Timur tidak ketinggalan menerapkan layanan pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan hanya dengan menggunakan aplikasi.

Sebuah layanan bernama e-Smart Samsat kini siap untuk diunduh bagi masyarakat Jawa Timur yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan cepat.

Aplikasi yang dapat digunakan melalui ponsel pintar dengan sistem operasi Android ini menyiapkan beberapa fitur seperti daerah registrasi kendaraan, no polisi kendaraan dan secara lengkap aplikasi ini akan menampilkan besaran pajak kendaraan yang harus dibayar.

Kemudian, pembayaran bisa dilakukan melalui online banking, e-banking hingga ATM dari bank-bank yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

5. Samsat Mobile dari Sumatera Barat

Setelah didominasi dari pulau Jawa, Sumatera Barat pun merilis aplikasi untuk mengetahui pajak kendaraan masyarakatnya. Aplikasi ini diberi nama Samsat Mobile, dan baru bisa digunakan bagi pengguna ponsel pintar dengan sistem operasi Android.

Melalui aplikasi ini masyarakat di Sumatera Barat dapat melihat informasi kendaraan mereka, dimulai dari merk mobil atau motor yang digunakan, tipe kendaraan, jenis dan tahun pembuatan mobil tersebut.

Selain itu, melalui aplikasi ini kita juga dapat melihat tanggal jatuh tempo pajak harus dibayar, nominal PKB dan denda PKB, Nominal dan denda SWDKLLJ, hingga jadwal waktu dan lokasi Samsat keliling di setiap daerah Provinsi Sumatera Barat.