Likuiditas Pembiayaan Tembus Rp618 Triliun, Ayo Ajukan Kredit Produktif! 

Kini Anda tak perlu takut untuk mengajukan kredit, asalkan untuk hal yang produktif. Pasalnya, sumber dana pembiayaan kredit atau likuiditas perbankan masih terbilang dalam batas aman, bahkan berlebih, mencapai Rp618 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, likuiditas perbankan mencapai Rp618 triliun. Jumlah itu lebih dari cukup untuk membiayai kredit. Apalagi, Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 20,38%.

“Kalau rezim kita, ukuran CAR itu yang sudah paling sahih. Ini jauh di bawah minimum yang dipersyaratkan di aturan internasional. Sehingga kita ini mempunyai ruang yang cukup luas untuk memberikan peran serta dalam mendukung pemberian kredit,” kata Wimboh di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/5).

Dengan kata lain, pernyataan Wimboh itu mendorong agar perbankan agresif untuk memberikan kredit. Jika dorongan itu berhasil, maka kredit yang Anda ajukan kalau sudah memenuhi persyaratan akan diterima oleh pihak perbankan.

(Baca Juga: Hati-hati! Ada 585 Tempat Gadai yang Tidak Resmi)

Target Kredit Sebesar 10%-12%

Dengan likuiditas seperti itu, Wimboh meyakini kredit hingga akhir tahun 2018 mencapai 10% sampai 12%. Target ini bisa saja tercapai, karena hingga kini kredit perbankan sudah mencapai 8,94%. Ini lebih tinggi dari raihan kredit pada tahun 2017.

Sementara itu, rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) perbankan juga terus mengalami perbaikan. Periode tahun lalu NPL sebesar 3%, sedangkan hingga kini NPL baru mencapai 2,79%.

Dengan, makin rendahnya NPL, maka perbankan akan semakin giat untuk memberikan kredit. Di lain pihak, banyak masyarakat yang telah sadar untuk membayarkan kreditnya.

Tetap Mengawasi Perbankan

Meskipun perbankan dalam kondisi baik, OJK tetap akan mengawasi industri perbankan khususnya dalam menyalurkan kredit. Sebab, dengan likuiditas yang lebih harusnya perbankan giat memberikan kredit, bukan malah bermalas-malasan memberikan kredit.

Dalam hal ini, OJK akan fokus untuk memfasilitasi pembiayaan kredit yang berorientasi ekspor. Dengan kondisi kurs Rp14.000 per dolar AS, ekspotir akan mengalami keuntungan yang lebih.

Biasanya transaksi ekspor menggunakan mata uang dolar AS. Sehingga, jika dikonversikan dengan rupiah, maka akan mendapatkan keuntungan yang banyak dan bisa membayarkan kredit yang telah dipinjam dari perbankan.

(Baca Juga: Manfaat dan Cara Mengajukan Pinjaman Online untuk Lebaran)

Maka dari itu, Anda yang sebagai mempunyai perusahaan eksportir juga harus memanfaatkan momen ini untuk mengajukan kredit Anda. Karena, selain mendapatkan keuntungan, Anda juga bisa mendapatkan modal dari pihak perbankan.

Momen ini sebaiknya Anda manfaatkan sebagai konsumen dengan mengajukan kredit. Jika kondisi keuangan Anda lancar, maka tak perlu takut pengajuan kredit ditolak. Namun, usahakan dana kredit nantinya digunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti modal usaha.

Jika Anda tertarik, silakan mengajukan kredit secara online di CekAja.com. E-commerce financial No. 1 di Indonesia menyediakan berbagai macam produk pinjaman, salah satunya Kredit Tanpa Agunan (KTA). Segera ajukan kredit perbankan di CekAja.com.