Pinjaman Tunai Hingga Rp 50 Juta Untuk PKL

pinjaman usaha bank ukm - CekAja.com

Jika saat ini kamu sedang menjalankan usaha kecil yang berada di pinggir jalan dan sedang membutuhkan sokongan dana pinjaman tunai untuk membantu mengembangkan usaha kamu maka artikel ini mungkin bisa membantu kamu.

PKL atau pedagang kaki lima adalah istilah untuk bisnis sampingan penjaja dagangan yang melakukan kegiatan jual beli di atas trotoar yang mana semestinya diperuntukan untuk pejalan kaki. Tapi tidak semuanya PKL ini berdagang di trotoar, tapi rata-rata mereka berjualan di pinggir jalan dan umumnya juga usaha mereka berdiri di atas tanah milik negara.

Walau untuk urusan tata kota PKL ini menimbulkan masalah tersendiri dan dilema. Karena mereka beroperasi di atas tanah negara seperti trotoar dan lainnya yang mana mengganggu pemandangan dan pengguna jalan lain baik itu para pejalan kaki yang kehabisan tempat untuk berjalan dan juga para pengendara kendaraan yang terkena dampak jalanan menjadi yang disebabkan para pelanggan PKL ini memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan.

Sebagai contoh buat kamu yang di daerah Jakarta atau lebih tepatnya Jakarta Timur tentu akrab dengan kawasan Stasiun Jatinegara. Di sana kamu bisa lihat, khususnya pada malam hari, jalanan macet karena sebagian jalan dipakai untuk parkir oleh para pembeli PKL di sana. Sedangkan jika gusur maka akan timbul masalah lain yakni para PKL ini akan kehilangan mata pencarian. Dan pastinya akan menimbulkan gejolak lain.

Pinjaman Untuk PKL

Menangkap permasalahan ini pada tahun 2015 yang lalu Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidin Baldan telah merancangkan sebuah solusi. Yaitu dengan menerbitkan sertifikat Hak Guna Banguan (HGB) untuk para Pedagang Kaki Lima ini. Untuk mewujudkan rencana ini, sebelumnya Pemda terlebih dahulu melaporkan penunjukan penempatan untuk kawasan PKL, dihuni PKL, maka atas dasar itu HGB bisa dikeluarkan.

Menariknya HGB yang dikeluarkan pemerintah ini dan dipegang oleh PKL bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk mendapatkan pinjaman tunai. Untuk jumlah pinjaman yang bisa didapatkan berkisar Rp 10 juta hingga 50 juta rupiah. Berbeda dengan pinjaman umumnya yang cicilannya dibayar tiap bulan, sedangkan pinjaman modal bisnis ini cicilannya dibayar perhari. Ini dikarenakan pendatan PKL perhari bukan perbulan.

Dengan perencanaan ini diharapkan menemukan solusi tepat yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik itu PKL dan Pemda. PKL masih bisa tetap mencari nafkah bahkan mendapatkan tempat yang lebih layak tanpa merusak tatanan kota, dan Pemda dengan tata kotanya tetap terlihat baik dan indah.

Solusi Untuk PKL

Sejauh ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah melakukan koordinasi dengan Pemda, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, dan Bank Indonesia (BI). Karena untuk dapat mengajukan dan mencairkan pinjaman ini dibutuhkan dua surat, yakni Surat Penunjukan Penempatan PKL dan Sertifikat HGB PKL.

Tentu untuk bisa menikmati fasilitas ini kita butuh bersabar dan saling bekerja sama. Karena rencana besar seperti ini tidak bisa dilaksanakan dengan sekejap mata. Butuh proses panjang dan koordinasi dengan banyak pihak.

Sementara jika kamu membutuhkan kredit untuk usahamu, bisa kok memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ada di website CekAja.com. Kamu bisa mengajukan pinjaman secara online. Pinjaman ini mempunyai cicilan yang ringan serta bunga murah. Sehingga kamu tidak akan menanggung beban yang tinggi dalam pengembalian pinjaman.

Oke, itulah pinjaman tunai yang bisa kamu dapatkan sebagai Pedagang Kaki Lima dan wirausaha kecil lainnya. Semoga bermanfaat.