Teliti dan Detil Sebelum Take Over KPR Bunga Rendah

 

rumah murah_KPR - CekAja.com

 

Take over KPR bunga rendah adalah alternatif bagi kamu yang ingin membeli rumah murah.

Artinya, calon pembeli biasanya akan mencari rumah yang dijual oleh pemilik lama dengan take over atau memindahkan proses pembiayaan, namun calon pembeli dapat memilih juga untuk memindahkan pembiayaan ke bank baru.

Banyak alasan calon pembeli lebih memilih membeli tempat tinggal hunian dengan memindahkan proses pembiayaan KPR. Beberapa alasan yang paling sering adalah bunga cicilan yang tinggi.

Oleh karena itu, take over KPR pun menjadi pilihan, apalagi dengan memindahkan pembayaran kredit ke bank lain yang dianggap sesuai dengan kemampuan keuangan calon pembeli.

Namun, hal penting yang perlu diingat saat pindah KPR ke bank lain adalah bank Mandiri punya program khusus memindahkan proses pembiayaan KPR Mandiri dengan penawaran menarik. Promo mandiri ini khusus bagi nasabah yang ingin mengalihkan pembiayaan pembelian rumah dari berbagai macam bank seperti BCA, CIMB Niaga, Bank Permata hingga BNI.

Berbagai keuntungan pun ditawarkan seperti nilai bunga fixed 6% di satu tahun pertama dan 6.75% fixed pada dua tahun selanjutnya. Bahkan Bank Mandiri menawarkan bebas biaya provisi dan administrasi, tidak perlu melampirkan dokumen penghasilan jika limit take over lebih kecil dari limit bank. Menarik kan?

Bank pilihan untuk take over KPR

Selain bank mandiri, sebenarnya masih terdapat beberapa bank lain yang menawarkan proses take over KPR bunga rendah. Nah! Jika kamu tertarik membeli rumah dengan cara memindahkan proses pembiayaan bank, berikut beberapa pilihan yang bisa kamu coba:

1. Take over KPR Maybank

Salah satu bank swasta yang cukup lama di Indonesia ini menawarkan keuntungan yang menarik bagi calon pembeli yang ingin membeli rumah dengan cara memindahkan proses pembiayaan pembelian rumah.

Dengan bunga 9% fix selama dua tahun, maka Maybank mengklaim bahwa cicilan rumah akan menjadi ringan. Selain itu calon pembeli juga akan dibebaskan dari biaya-biaya seperti provisi, administrasi kredit. Bahkan, jangka waktu pinjaman pun maksimal hingga 20 tahun!

Persyaratannya pun mudah. Bagi nasabah yang tertarik dengan take over KPR di Maybank wajib berusia 25 tahun dan maksimal 55 tahun untuk karyawan serai 65 tahu bagi yang berprofesi sebagai pengusaha atau profesional.

Memiliki penghasilan tetap, dengan lama kerja atau usaha minimal dua tahun untuk karyawan dan tiga tahun untuk pengusaha atau profesional. Namun, sebagai kesepakatan bersama, lokasi tempat tinggi, tempat kerja serta objek jaminan harus berada di daerah operasional Maybank.

2. Take over KPR BTN

Bank Tabungan Negara memang dikenal sebagai tempat yang paling laris jika ingin memilih rumah dengan sistem KPR. Nah! Hal yang sama juga berlaku bagi nasabah yang ingin membeli rumah dengan cara take over kredit.

Melalui layanan KPR BTN Platinum, proses memindahkan pembiayaan pun bisa dilakukan. Dengan berbagai macam penawaran menarik seperti jangka waktu yang fleksibel hingga 25 tahun, perlindungan dalam bentuk asuransi jiwa, kebakaran, hingga bencana alam seperti gempa bumi, dan tentu saja suku bunga yang diklaim kompetitif.

Persyaratannya pun sangat mudah. Bagi calon pembeli yang tertarik memindahkan proses pembiayaan melalui kredit pemilikan rumah BTN, maka harus warga negara Indonesia asli, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Memiliki pekerjaan serta penghasilan tetap sebagai pegawai, dengan masa kerja atau usaha yang dilakukan sudah berusia satu tahun, dan memiliki NPWP. Hanya saja, jika pindah KPR, maka BTN akan menambahkan beban biaya-biaya seperti biaya provisi, administrasi, premi asuransi hingga biaya notaris.

Teliti sebelum membeli dengan take over KPR

Meskipun sudah mendapatkan bank yang menawarkan memindahkan proses pembiayaan KPR bunga rendah, kamu atau calon pembeli rumah harus lebih teliti saat melihat bank yang akan dipilih. Sebagai contoh, dua bank yang disebutkan diatas yaitu, Maybank dan BTN punya penawaran menarik tentang biaya-biaya yang harus kamu bayarkan.

Oleh karena itu teliti itu penting sebelum melihat atau memilih bank yang akan kamu pilih sebagai tempat take over kredit. Patut diperhatikan apakan biaya-biaya seperti administrasi dan jenis biaya lainnya tidak akan memberatkan kamu saat akan take over KPR nanti.

Hal detil lainnya yang bisa kamu cek adalah apakah bank tersebut memiliki reputasi serta layanan yang baik kepada nasabah yang akan mengajukan kredit pemilikan rumah. Oleh karena itu, rajin-rajin lah untuk mencari informasi atau ulasan tentang bank yang akan kamu pilih sebagai tempat pembelian rumah secara over kredit.

Jika memang akan membeli rumah dengan memindahkan pembiayaan kredit dan pindah ke bank lain, pastikan juga kamu mendapatkan informasi serta dokumen-dokumen tentang pembelian rumah dari bank lama.

Sebagai contoh, surat roya atau surat pelepasan hak dan tanggung jawab atas aset yang dimiliki dari bank lama, harus kamu persiapkan saat membeli. Jangan lupa bertanya kepada pihak bank lama atau pemilik lama yang membeli rumah tersebut dengan cara mencicil di bank penerbit surat roya.

Terakhir, dokumen yang perlu dipersiapkan adalah salinan berupa fotokopi dari surat akta jual beli, izin mendirikan bangunan hingga perjanjian kredit.