Kartu Kredit Terbaik Bulan Maret 2024

Mencari kartu kredit untuk dapatkan poin reward, cashback, perjalanan, tanpa biaya tahunan dan lainnya? Ulasan objektif kami siap membantu Anda!

CekAja di Sini
hero-graphic-cekaja-Pengajuan Kartu Kredit Online Terbaik

Temukan Kartu Kredit Online Sesuai Kebutuhanmu!

Honest - Honest Card

Honest Card

Honest
  • Pengajuan yang mudah dan cepat
  • Dapatkan limit hingga Rp100 juta
Biaya tahunan
0 IDR
Suku bunga bulanan
1.75 %

Beragam Promo Kartu Kredit Online yang Tersedia di CekAja

Temukan dan nikmati berbagai promo kartu kredit terbaik yang tersedia di CekAja.com

Testimoni

Apakah pengajuan kartu kredit online di CekAja.com aman?

Ada Pertanyaan Lain Seputar Kartu Kredit? Cek di Sini!

Dapatkan semua jawaban seputar kartu kredit di bawah ini.

Kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran sah pengganti uang tunai berbentuk kartu, yang diterbitkan oleh bank untuk memudahkan proses transaksi para nasabahya. 

Kartu kredit sendiri memiliki sistem pembayaran yang berbeda dengan kartu debit, karena di akhir penggunaannya atau setiap awal bulan, nasabah harus membayar nominal yang sudah ditentukan oleh pihak bank ke bank yang bersangkutan.

Alasan diciptakannya kartu kredit, yaitu untuk memberikan kemudahan transaksi para nasabah. Maka dari itu, cara kerja kartu kredit di bank-bank Indonesia sudah diatur oleh Bank Indonesia (BI).

Saat ini, ada sejumlah perusahaan jasa keuangan penerbit kartu kredit di dunia, yang beberapa di antaranya sudah terkenal yaitu Mastercard, VISA dan American Express.

Satu hal yang menarik dari kartu kredit, yakni kepemilikannya saat ini sangat berarti. Sebab, kartu kredit tak jarang menjadi salah satu syarat pengajuan pinjaman dana, seperti KTA atau KPR.

Pasalnya dengan memiliki kartu kredit, peluang untuk pengajuan pinjaman disetujui lebih besar, dibandingkan pengajuan yang dilakukan tanpa menyertakan kepemilikan kartu kredit.

Ada banyak sekali istilah-istilah dalam kartu kredit yang perlu diketahui, sebelum nantinya tertarik dan melakukan pengajuan kartu kredit. Adapun istilah-istilah yang dimaksud tersebut, yaitu:

  • Kreditur, yaitu lembaga atau bank yang memberikan dana pinjaman (kredit) kepada nasabah.
  • Debitur, yaitu nasabah yang mendapat fasilitas kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
  • Masa Tenor, yaitu jangka waktu kredit yang diajukan, atau lamanya kredit diangsur. Untuk masa tenor sendiri biasanya menyesuaikan ketentuan bank, atau disesuaikan dengan masa pensiun.
  • Bunga, yaitu biaya yang harus dibayarkan nasabah kepada pihak bank ketika menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi. Besaran dari bunga sendiri berbeda-beda, mengikuti ketetapan setiap bank penerbit kartu kredit.
  • Pagu Kredit (Credit Limit), yaitu batas jumlah kredit yang bisa digunakan para pemilik kartu kredit. Untuk besarannya, pagu kredit ini memiliki nominal yang berbeda-beda, yang disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu penghasilan nasabah.
  • Biaya Keterlambatan, yaitu suatu biaya atau denda yang harus dibayar nasabah apabila terlambat membayar tagihan kartu kredit.
  • Kualitas Kredit, yaitu kemampuan nasabah selaku pemilik kartu kredit dalam menyelesaikan kewajibannya. Kategori dari kualitas kredit pun cukup banyak, di antaranya yaitu lancar, kurang lancar, tidak lancar, diragukan dan macet.
  • Biaya Tahunan, yaitu istilah yang mendeskripsikan biaya yang ditanggungkan kepada nasabah pemilik kartu kredit setiap tahunnya. Untuk nominalnya sendiri, setiap bank memiliki kebijakan masing-masing.
  • Biaya Pengambilan Tunai, yaitu biaya yang ditanggungkan kepada nasabah pemilik kartu kredit, apabila melakukan penarikan uang tunai melalui kartu kredit.
  • Tanggal Jatuh Tempo (Due Date), yaitu batas waktu pembayaran tagihan kartu kredit.
  • Pembayaran Minimum, yaitu jumlah minimal yang harus dibayar nasabah pemilik kartu kredit kepada bank dari total tagihannya.
  • Penutupan Kartu Kredit, yaitu wewenang bank untuk menutup semua fasilitas kartu kredit, apabila diketahui ada transaksi terlarang yang tidak sesuai peruntukkan dari kartu kredit tersebut.
  • Tingkat Presentase Tahunan (APR), yaitu tingkat bunga tahunan yang ditanggungkan kepada tagihan kartu kredit yang belum dibayar.
  • Perlindungan Overdraft, yaitu layanan milik perbankan yang memungkinkan pemilik kartu kredit menghubungkan rekening cek dengan kartu kredit, untuk melindungi risiko terkena denda overdraft atau cek ditolak balik akibat dana tak mencukupi.

Sejatinya, langkah pengajuan kartu kredit online melalui CekAja.com sangat mudah. Sebab, Anda hanya perlu mengikuti beberapa cara apply kartu kredit berikut ini, yaitu:

  • Kunjungi situs CekAja.com di https://www.cekaja.com
  • Pilih menu Kartu Kredit, lalu klik Temukan Kartu Kredit yang Tepat
  • Nanti akan muncul beberapa pilihan kartu kredit terbaik dari berbagai bank ternama dan terpercaya
  • Setelah itu, Anda bisa melakukan perbandingan beberapa produk kartu kredit, atau langsung melakukan pengajuan
  • Jika ingin langsung melakukan pengajuan, maka pilih dahulu satu produk kartu kredit yang diinginkan, lalu klik Lengkapi Aplikasi
  • Nantinya Anda akan dialihkan ke halaman pengajuan kartu kredit, untuk mengisi berbagai informasi yang dibutuhkan, seperti data pribadi, kepemilikan kartu kredit, NPWP dan lain sebagainya
  • Apabila data yang dicantumkan sesuai dengan ketentuan kartu kredit tersebut, maka Anda bisa melanjutkan proses pengajuan
  • Namun apabila data yang dicantumkan tidak sesuai, maka CekAja.com akan merekomendasikan beberapa produk kartu kredit yang dinilai sesuai dengan kriteria Anda
  • Setelah menemukan satu produk kartu kredit terbaik yang kriterianya memenuhi, maka Anda bisa langsung melanjutkan proses pengajuan dengan mengunggah foto KTP, informasi personal, informasi kontak, dan kolom persetujuan
  • Khusus untuk kolom persetujuan, Anda harus mencentang kalimat “Saya setuju dengan ketentuan di atas.” dan “Saya ingin tahu kabar dan promo terbaru dari CekAja”
  • Jika sudah, klik Selanjutnya
  • Kemudian akan muncul pop up untuk Anda memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang Anda cantumkan sebelumnya
  • Setelah itu, Anda tinggal mengikuti langkah berikutnya sampai pengajuan berhasil dilakukan, dan Anda menunggu hingga pihak CekAja.com menghubungi untuk melakukan verifikasi data.

CekAja.com menawarkan banyak pilihan produk kartu kredit dari perbankan ternama dan terpercaya di Indonesia, yang pengajuan kartu kreditnya bisa dilakukan secara online, di antaranya yaitu:

  • BNI JCB Gold
  • BNI JCB Platinum
  • BNI Mastercard Gold
  • BNI Mastercard Lottemart Gold
  • BNI Mastercard Lottemart Platinum
  • BNI Mastercard Style Titanium
  • BNI Mastercard World
  • BNI Pertamina Gold Card
  • BNI Pertamina Platinum Card
  • BNI Telkomsel Mastercard Gold
  • BNI Telkomsel Mastercard Platinum
  • BNI Visa Garuda Indonesia Platinum
  • BNI Visa Garuda Indonesia Signature
  • BNI Visa Gold
  • BNI Visa Platinum
  • BNI Visa Signature
  • BRI Easy Card
  • BRI JCB Platinum
  • BRI Mastercard Platinum
  • BRI Touch
  • BRI Wonderful Indonesia
  • BRI World Access
  • CIMB Niaga JCB Precious
  • CIMB Niaga Mastercard Syariah Gold
  • CIMB Niaga Platinum ALL Accor Live Limitless Card
  • CIMB Niaga Syariah Platinum
  • CIMB Niaga Visa Travel Card
  • CIMB Niaga Wave n Go
  • Citi Cash Back Card
  • Citi PremierMiles Card
  • Citi Rewards Card
  • Citi Simplicity+ Card
  • Citi Telkomsel Card
  • digibank Live Fresh
  • digibank Travel Platinum
  • digibank Travel Signature
  • Garuda Indonesia Citi Card
  • Permata Hero Gold
  • Permata Hero Platinum
  • Permata Shopping Platinum
  • Permata Shopping Titanium
  • Standard Chartered Mastercard Premium
  • Standard Chartered Titanium
  • Standard Chartered Visa Platinum
  • Standard Chartered WorldMiles

Pengajuan kartu kredit di CekAja.com tentunya aman, karena CekAja.com senantiasa melindungi dan merahasiakan seluruh data pribadi yang Anda masukkan saat proses pengajuan. CekAja.com dan semua produk di dalamnya tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). CekAja.com juga diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia (“BI”) dan Asosiasi FinTech Indonesia (“AFTECH”).

Berikut tips dari CekAja.com agar data pribadi Anda selalu terjaga selama proses pengajuan di CekAja.com:

  • Waspadai Pihak-Pihak yang Mengatasnamakan CekAja.com

Hati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan CekAja.com. Seluruh informasi resmi dari CekAja.com akan dipublikasikan melalui:

Facebook: CekAja.com

Instagram: @cekaja 

Twitter: @CekAja

TikTok: @cekaja 

LinkedIn: CekAja.com 

Website: CekAja.com 

  • Hati-hati Link Mencurigakan

Informasi resmi hanya bersumber dari website https://www.cekaja.com dan media sosial resmi CekAja.com. Harap berhati-hati bila menerima informasi mencurigakan untuk mengakses link di luar website atau media sosial resmi CekAja.com.

  • Jaga Seluruh Informasi dan Data Pribadi

Hati-hati dalam memberikan informasi dan data pribadi. Jangan pernah berikan informasi dan data pribadi berupa KTP, foto pribadi, NPWP, password, OTP, dan lain sebagainya kepada siapapun, termasuk pihak yang mengatasnamakan CekAja.com.

 

Hingga saat ini, CekAja.com telah bekerjasama dengan delapan perbankan terbaik di Indonesia, yakni BNI, BRI, CIMB Niaga, Citibank, DBS, HSBC, PermataBank, dan Standard Chartered.

  • Cara Dapatkan Kartu

Kartu Kredit: Mengajukan kartu kredit ke bank penerbit tanpa harus menjadi nasabah bank tersebut.

Kartu Debit: Nasabah membuka tabungan rekening dan secara otomatis nasabah mendapatkan kartu debit.

  • Tagihan dan Skema Pembayaran

Kartu Kredit: Tagihan akan dikirimkan setiap bulannya dengan skema pembayaran langsung atau dicicill. Pemilihan skema ini akan berpengaruh pada jumlah bunga yang dikenakan setiap bulannya.

Kartu Debit: Nasabah tidak akan mendapatkan tagihan apapun setiap bulannya, karena setiap transaksi akan memotong uang dari dalam rekening tabungan nasabah.

  • Cara Menggunakan

Kartu Kredit: Karena fungsi Kartu kredit untuk berhutang, maka nasabah kartu kredit tidak perlu memiliki saldo di rekening.

Kartu Debit: Pemilik kartu debit wajib memiliki saldo di dalam rekening tabungan untuk bertransaksi.

  • Skor Kredit

Kartu Kredit: Menggunakan kartu kredit dapat mempengaruhi SLIK OJK. Pastikan pembayaran tagihan kartu kredit lancar agar skor kredit baik.

Kartu Debit: Menggunakan kartu debit tidak mempengaruhi skor kredit di SLIK OJK.

  • Tarik Tunai

Kartu Kredit: Tarik tunai menggunakan kartu kredit dikenakan biaya administrasi cukup tinggi.

Kartu Debit: Tarik tunai di ATM bank penerbit kartu debit tidak dikenakan biaya.

  • Penggunaan Kartu

Kartu Kredit: Kartu kredit lebih leluasa untuk transaksi online, transaksi promo pesawat dan hotel, dan transaksi di luar negeri.

Kartu Debit: Kartu debit hanya bisa digunakan untuk transaksi online tertentu.

 

Untuk mengajukan kartu kredit secara online di CekAja.com, Anda selaku calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan umum, yang di antaranya yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Bekerja sebagai Karyawan Swasta, Profesional atau Wiraswasta
  • Memiliki minimum penghasilan per bulan Rp3 juta
  • Usia minimum pemegang kartu utama 21 tahun
  • Usia minimum pemegang kartu tambahan 17 tahun

Selain memenuhi persyaratan umum, Anda juga perlu melengkapi sejumlah dokumen untuk mengajukan kartu kredit. Adapun dokumen yang perlu dilengkapi tersebut, di antaranya yaitu:

Karyawan

  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Fotokopi slip gaji 1 dari 3 bulan terakhir/SKP asli terbaru/SPT PPH 21 tahun terakhir
  • NPWP

Profesional

  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Fotokopi slip gaji 1 dari 3 bulan terakhir/SKP asli terbaru/SPT PPH 21 tahun terakhir
  • Fotokopi Surat Izin Profesi
  • NPWP

Wiraswasta

  • Fotokopi KTP/KITAS
  • Fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • NPWP
  • Fotokopi akta pendirian SIUP/TDP

Dengan memiliki kartu kredit, Anda tentu akan mendapat banyak manfaat, di antaranya yaitu:

  • Mendapatkan berbagai hadiah, promo maupun diskon menarik dari kartu kredit
  • Memudahkan transaksi online dan offline
  • Memungkinkan Anda menggunakan fitur cicilan dengan bunga nol persen
  • Memudahkan proses pembayaran tagihan
  • Membangun reputasi kredit yang baik
  • Bisa digunakan untuk tarik tunai
  • Memiliki tingkat keamanan yang relatif tinggi
  • Mendapatkan perlindungan tambahan atas pembelian
  • Memudahkan Anda dalam mengatur anggaran keuangan
  • Pengeluaran menjadi lebih terlacak
  • Dapat digunakan di seluruh dunia

CekAja.com menawarkan berbagai promo menarik yang bisa dilihat di Promo Page. Selain itu, Anda juga bisa menikmati promo berikut ini:

Pemegang kartu kredit bisa mendapatkan cashback setiap melakukan transaksi belanja. Promo ini memberikan Anda uang kembali atau potongan harga dari setiap transaksi Anda.

Pemegang kartu kredit ini akan mendapatkan Poin Rewards setiap kali bertransaksi menggunakan kartu kredit untuk berbelanja. Poin rewards tersebut dapat ditukarkan dengan diskon belanja, diskon tiket perjalanan dan hotel, promo restaurant, voucher, dan lain sebagainya.

Promo berupa airport lounge, asuransi perjalanan, diskon tiket pesawat dan hotel bisa didapatkan oleh pemegang kartu kredit ini. Anda juga bisa mendapatkan poin air miles, kemudahan dan promo menarik lainnya dalam bertransaksi di luar negeri dengan menggunakan kartu kredit ini.

Pemegang kartu kredit ini memberikan Anda kemudahan dan promo menarik setiap pembelian bahan bakar kendaraan. Anda bisa mendapatkan diskon, cashback, atau voucher setiap mengisi bensin dengan kartu kredit isi bensin.

Pemegang kartu kredit ini berhak mendapatkan bebas biaya tahunan yang biasanya terdapat pada kartu kredit lainnya. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan cashback, cicilan 0% dan promo menarik lainnya.

Selama pengajuan maupun penggunaan kartu kredit, ada beberapa jenis biaya yang harus dibayarkan, di antaranya seperti:

  • Biaya Tahunan
    Dikenal dengan sebutan iuran tahunan atau annual fee, ini merupakan biaya kompensasi atas berbagai fasilitas yang diberikan penerbit kartu kredit, kepada pengguna kartu kredit.
  • Biaya Tarik Tunai
    Biaya yang dikenakan apaila pemilik menarik sejumlah uang di ATM dengan kartu kredit. Untuk besarannya, yaitu sekitar 3 – 6 persen dari jumlah uang yang ditarik.

  • Biaya Cek Tagihan
    Biaya yang akan diberikan penerbit kartu kredit, ketika nasabah ingin mencetak tagihan. Namun, nasabah bisa meminta penerbit kartu kredit, untuk mengirimkannya secara gratis melalui email.

  • Biaya Keterlambatan
    Biaya yang dikenakan oleh penerbit kartu kredit kepada nasabah, apabila membayar tagihan di luar tanggal jatuh tempo yang sudah ditetapkan pihak bank.

  • Biaya Materai
    Nasabah akan dikenakan biaya materai sebesar Rp3 ribu untuk transaksi Rp250 ribu – Rp1 juta, dan dikenakan biaya materai sebesar Rp6 ribu untuk transaksi di atas Rp1 juta.

  • Biaya Bunga
    Biaya bunga akan diberikan oleh penerbit kartu kredit kepada nasabah, apabila tidak membayar tagihan secara penuh.

  • Biaya Penggantian Kartu
    Biaya yang akan dikenakan, apabila nasabah meminta penggantian kartu akibat hilang, rusak atau dicuri karena kelalaian yang dilakukan nasabah.

  • Biaya Overlimit
    Biaya yang dikenakan penerbit kartu kredit kepada nasabah, apabila penggunaan kartu kredit untuk transaksi, sudah melebihi limit yang ditentukan.

Sebagai informasi tambahan, semua jenis biaya kartu kredit di atas memiliki besarannya masing-masing, sesuai dengan jenis kartu kredit yang diajukan dan dimiliki.

Sebenarnya, besaran suku bunga kartu kredit di Indonesia sangat beragam, karena sesuai dengan jenis kartu kreditnya masing-masing.

Namun secara umum, suku bunga kartu kredit di Indonesia mulai dari sekitar 33 persen sampai 36 persen per tahun, atau sekitar 2,75 persen sampai 3 persen per bulan.

Semakin cepat tagihan kartu kredit dilunasi, maka akan semakin sedikit juga bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Di bawah ini merupakan sejumlah daftar bank di Indonesia yang menerbitkan kartu kredit, yaitu:

Setiap kartu kredit menawarkan limit yang berbeda-beda, tergantung jenis kartu kredit, jumlah pendapatan dalam satu tahun pemohon, riwayat penggunaan kartu kredit, dan faktor-faktor lainnya.

Sebagai contoh, sesesorang yang bekerja selama 3 tahun dengan gaji tahunan Rp70 juta dan belum pernah memiliki kartu kredit, akan memiliki limit yang lebih rendah dibandingkan seseorang yang sudah bekerja selama 15 tahun, memiliki pendapatan tahunan di atas Rp100 juta, dan memiliki riwayat penggunaan kartu kredit yang baik.

Bunga akan dikenakan kepada nasabah yang membayar tagihan kartu kredit melewati masa jatuh tempo dan nasabah yang tidak membayar penuh tagihan kartu kreditnya. 

Maka dari itu, Anda sebaiknya membuat rencana pembayaran kartu kredit yang matang untuk menghindari membengkaknya bunga akibat tagihan kartu kredit yang menumpuk. Bisa dengan mengalokasikan dana khusus dari pendapatan bulanan untuk membayar tagihan kartu kredit, menggunakan sistem autodebet, atau menggunakan rencana lainnya yang membuat Anda bisa melunasi tagihan kartu kredit dan terbebas dari bunga.

Pada dasarnya, sistem paylater mirip dengan sistem kartu kredit. Nasabah diberikan limit tertentu oleh penyedia jasa keuangan untuk bertransaksi. Namun begitu, ada perbedaan lain antara sistem PayLater dan kartu kredit

  • Proses Pendaftaran

PayLater: Lebih mudah dan lebih praktis karena persyaratan dokumen yang lebih sedikit dan dapat dilakukan secara online.

Kartu Kredit: Pengajuan kartu kredit harus dilakukan di kantor bank penyedia kartu kredit. Selain itu, persyaratan dokumen lebih banyak, dan bank akan melakukan wawancara untuk menentukan apakah Anda layak memiliki kartu kredit.

  • Jangka Waktu Pinjaman

PayLater: Maksimal tenor pinjaman adalah 12 bulan.

Kartu Kredit: Maksimal tenor pinjaman adalah 36 bulan.

  • Bunga

PayLater: Bunga pada layanan PayLater berada dikisaran 2,9%.

Kartu Kredit: Bunga maksimal yang ditetapkan di semua bank di Indonesia adalah 1,75%.

  • Penggunaan

PayLater: Penggunaan PayLater terbatas pada transaksi di platform e-commerce.

Kartu Kredit: Penggunaan kartu kredit dapat dilakukan pada transaksi online di e-commerce maupun offline.

  • Batas Pinjaman

PayLater: Batas pinjaman setiap PayLater beragam, namun lebih kecil dibandingkan kartu kredit.

Kartu Kredit: Batas pinjaman kartu kredit disesuaikan dengan besaran pendapatan bulanan atau tahunan, dan lebih besar dibandingkan PayLater.

Jika Anda ingin mengajukan kartu kredit untuk pertama kalinya, berikut CekAja berikan tips agar pengajuan kartu kredit Anda berhasil:

  • Gaji Bulanan

Rata-rata perbankan yang mencetak kartu kredit mengharuskan pemiliknya berpenghasilan minimal Rp 4 juta/bulan. Jika penghasilan Anda di bawah itu, atau masih berstatus sebagai mahasiswa, maka Anda harus lebih memperhatikan jenis kartu kredit yang Anda pilih. 

Pastikan kondisi keuangan dan cash flow di dalam rekening Anda baik untuk mencapai standar kelayakan. Kunjungi laman berikut ini untuk mendapatkan info lebih lanjut mengenai kartu kredit untuk mahasiswa.

  • Gunakan E-commerce Produk Keuangan

CekAja sebagai salah satu e-commerce produk keuangan dapat memberikan informasi lengkap mengenai jenis kartu kredit. Selain itu, Anda juga bisa membandingkan berbagai kartu kredit yang ditawarkan oleh banyak bank. Tingkat keberhasilan pengajuan kartu kredit melalui e-commerce pun terbilang tinggi

Pengajuan kartu kredit melalui e-commerce pun mudah. Anda bisa mengisi formulir pengajuan kartu kredit secara online, kemudian menunggu customer service menghubungi Anda untuk proses selanjutnya.

  • Buat Pengajuan Kartu Kredit di Bank Tempat Anda Menabung

Sebenarnya, membuat kartu kredit tidak perlu dilakukan di bank tempat Anda menabung. Namun untuk Anda yang mengajukan kartu kredit pertama kali, hal ini bisa membesar kemungkinan pengajuan Anda diterima. Hal ini karena bank tempat Anda menabung sudah mengetahui riwayat keuangan Anda, sehingga verifikasi soal kelayakan dan besaran limit juga lebih mudah dilakukan.

  • Pilih Kartu Kredit yang Tepat

Salah satu alasan bank menolak pengajuan kartu kredit pertama Anda adalah produk yang diajukan tidak tepat. Umumnya jenis kartu kredit terbagi menjadi silver, gold, dan platinum yang menawarkan manfaat dan limit yang berbeda.

Untuk Anda yang baru pertama kali mengajukan kartu kredit, bisa mengajukan kartu kredit dengan limit terkecil walaupun gaji Anda diatas rata-rata. Hal ini karena bank belum memiliki riwayat kredit Anda, sehingga ragu memberikan kredit dalam jumlah besar

  • Lengkapi Dokumen

Dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan kartu kredit berbeda untuk setiap profesi. Berikut dokumen yang biasanya diminta oleh bank:

Karyawan: Fotokopi KTP / KITAS, Bukti Penghasilan (Slip Gaji / SKP / SPT) dan NPWP.

Wirausaha: Fotokopi KTP / KITAS., Fotokopi Rekening Tabungan (2 bulan terakhir), NPWP dan Fotokopi akta pendirian / SIUP / TDP.

Profesional: Fotokopi KTP / KITAS, Bukti Penghasilan (Slip Gaji / SKP / SPT), Fotokopi Surat Izin Profesi dan NPWP.

  • Pastikan Riwayat Kredit Baik

Pastikan Anda tidak memiliki masalah dalam riwayat kredit, seperti hutang kredit motor, kredit gadget, bahkan kredit perumahan. Karena jika Anda mengalami kredit macet, maka kemungkinan pengajuan kartu kredit Anda ditolak tinggi. Pastikan seluruh utang Anda sudah lunas sebelum mengajukan kartu kredit.

Cek Aja di Sini
Mengapa Kartu Kredit Penting dalam Gaya Hidup Modern?
Frans
Frans 1 menit membaca
Panduan Mengelola Kartu Kredit dengan Bijak dan Bebas Bunga
Frans
Frans 1 menit membaca
Pilih Kartu Kredit yang Punya 5 Fitur Ini Agar Semakin Untung
Frans
Frans 1 menit membaca
6 Langkah Mengelola Utang Kartu Kredit
Frans
Frans 1 menit membaca