3 Perusahaan Asuransi untuk Hewan Peliharaan. Manakah yang Terbaik?

Pernahkah kamu mendengar asuransi untuk hewan peliharaan? Ketika kita berbicara tentang asuransi, banyak yang beranggapan bahwa asuransi hanya diperuntukan bagi manusia saja. Padahal nyatanya, kita juga bisa mengajukan asuransi untuk hewan peliharaan tercinta lho.

Meskipun belum terlalu banyak perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi untuk hewan peliharan, tetapi di tiga perusahaan asuransi yang akan kita bahas kali ini justru menyediakan asuransi untuk hewan peliharaan sesuai dengan persyaratan dan ketentuannya masing-masing, sehingga hal tersebut akan membantu kita dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap hewan peliharaan.

Nah, apakah kamu ingin tahu lebih dalam lagi tentang asuransi untuk hewan peliharaan? Yuk kita simak ulasannya berikut ini.

Perusahaan Asuransi untuk Hewan Peliharaan

1. Sinar Mas Simas Pet Insurance

Asuransi untuk hewan peliharaan yang pertama adalah Sinar Mas Simas Pet Insurance. Perusahaan Sinar Mas itu sendiri merupakan salah satu perusahaan besar yang bergerak di berbagai sektor, salah satunya yaitu di sektor asuransi ini.

Simas Pet Insurance merupakan salah satu asuransi untuk hewan peliharaan yang memang berfungsi dalam memberikan perlindungan bagi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing kesayangan dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk resiko kematian, kecelakaan, pencurian yang disertai dengan kekerasan, dan resiko tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Nah, sebelum mengajukan asuransi untuk hewan peliharaan melalui Simas Pet Insurance, tentunya kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu yang berhubungan dengan hewan peliharaan, diantara lain yaitu:

  • Anjing yang diasuransikan harus memiliki Stambum
  • Kucing yang diasuransikan harus memiliki sertifikat ICA (Indonesia Cat Association).
  • Penetapan harga pertanggungan adalah berdasarkan kwitansi pembelian
  • Jika tidak memiliki kwitansi pembelian, maka penggantian disesuaikan dengan harga rekanan pet shop PT. Asuransi Sinar Mas
  • Terdapat resiko sendiri atau resiko yang juga turut ditanggung oleh Tertanggung sebesar 20% dari klaim yang disetujui

Sementara itu, hewan yang didaftarkan untuk asuransi juga memiliki batas umurnya, baik itu ketika membuat polis baru maupun ketika membuat polis perpanjangan.

Untuk polis baru, hewan peliharaan setidaknya harus berusia minimal 2 bulan sampai dengan 3 tahun. Sedangkan untuk memperpanjang polis, hewan setidaknya harus berusia mulai dari 4 tahun sampai dengan 8 tahun.

Apa Saja yang Ditanggung?

  • Kecelakaan diri, yaitu kematian hewan yang diakibatkan oleh kecelakaan
  • Pencurian, yaitu jaminan kehilangan hewan peliharaan yang diakibatkan oleh pencurian yang disertai dengan kekerasan
  • Tanggung jawab terhadap pihak ketiga, yaitu tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang disebabkan oleh hewan peliharaan yang dijamin

Dokumen Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Mengajukan Klaim?

  • Form Klaim
  • Polis Asuransi dan Lampiran Endorsemen
  • Stambum (Asli) untuk Anjing
  • Sertifikat ICA untuk Kucing
  • Kwitansi Pembelian

Sementara itu, dalam hal pengajuan klaim untuk tiga peristiwa yang ditanggung, seperti kecelakaan, pencurian, dan tanggung jawab terhadap pihak ketiga, masing-masing membutuhkan tambahan dokumen yang berbeda.

Perlu diketahui pula bahwa perusahaan untuk hewan peliharaan satu ini juga menyediakan 6 paket asuransi dengan masing-masing memiliki jumlah uang pertanggungan yang berbeda. Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai asuransi untuk hewan peliharaan dari perusahaan Sinar Mas? Kunjungi saja situs resminya di https://www.sinarmas.co.id/produk/miscellaneous/simas-pet-insurance

2. Rumah Polis Pet Insurance

Perusahaan asuransi untuk hewan peliharaan selanjutnya ialah Rumah Polis Pet Insurance. Rumah polis merupakan bagian dari perusahaan asuransi PAIB Indonesia yang juga turut bekerjasama dengan Adira Insurance dalam memberikan kemudahan masyarakat untuk membeli produk asuransi dalam bentuk digital, sehingga masyarakat dapat mengakses polis dimana saja dan kapan saja.

Nah, salah satu produk yang disediakan oleh Rumah Polis ini adalah asuransi untuk hewan peliharaan. Terdapat tiga paket asuransi yang bisa kamu pilih yang mana masing-masing dari paket tersebut memiliki jumlah premi yang berbeda-beda, mulai dari Rp. 425 ribu per tahun hingga yang terbesar yakni Rp. 1.250.000 per tahun.

Jaminan Polis

  • Santunan kematian pada hewan peliharaan yang disebabkan karena kecelakaan
  • Santunan pemakaman dan kremasi pada hewan yang disebabkan karena kecelakaan
  • Santunan biaya iklan dan reward untuk menemukan hewan peliharaan yang menghilang disertai dengan kekerasan
  • Biaya pengobatan dan bedah pada hewan peliharaan yang disebabkan karena kecelakaan
  • Santunan harian kamar apabila hewan peliharaan diharuskan untuk rawat inap
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga yang disebabkan oleh hewan peliharaan

Ketentuan Asuransi

  • Usia hewan peliharaan yang tertanggung minimal 6 bulan dan maksimal 8 tahun
  • Hewan peliharaan tertanggung wajib memiliki sertifikat atau tanda pengenal resmi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang
  • Tertanggung wajib mengungkapkan data hewan peliharaan, yaitu nama, jenis kelamin, usia, jenis hewan peliharaan, dan nomor sertifikat atau data lainnya yang diperlukan
  • Foto hewan kesayangan kamu sebagai pelengkap penutupan Asuransi dan akan menjadi bagian dari dokumen penutupan yang disimpan oleh penanggung
  • Hewan peliharaan dalam keadaan sehat, tidak sedang mengalami cidera badan, tidak sedang mengalami masalah perilaku, atau dalam perawatan Dokter Hewan pada saat penutupan asuransi
  • Tertanggung adalah individu dan bukan badan hukum
  • Hanya berlaku di wilayah Republik Indonesia
  • Mata Uang yang digunakan adalah Rupiah
  • Masa pertanggungan sesuai dengan masa pertanggungan yang tercantum di dalam ikhtisar polis
  • Sistem klaim yang digunakan adalah sistem reimbursement

Selain itu, Rumah Polis ternyata juga memberlakukan yang namanya pengecualian jaminan untuk beberapa kasus tertentu lho. Tidak hanya itu saja, ketentuan klaim pun juga berbeda-beda berdasarkan kasus-kasus yang dialami oleh hewan peliharan yang kamu miliki.

Untuk informasi lebih lanjut, segera kunjungi situs resminya di https://rumahpolis.com/produk-asuransi/pet-insurance/

3. Figo Pet Insurance

Perusahaan asuransi untuk hewan peliharaan yang akan kita bahas terakhir yaitu Figo Pet Insurance. Sama halnya dengan perusahaan untuk hewan peliharaan lainnya, Figo Pet Insurance pun juga menawarkan perlindungan untuk hewan kesayanganmu.

Perusahaan asuransi yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat ini bahkan memiliki aplikasi khusus yang bisa kamu unduh di ponsel dengan menawarkan berbagai bantuan yang kamu butuhkan, mulai dari dokter hewan 24 jam jika terjadi suatu hal yang bersifat darurat, reminder untuk hal-hal yang harus dilakukan oleh hewan peliharaanmu, hingga klaim asuransi.

Apa Saja yang Ditanggungkan?

  • Biaya untuk konsultasi dan check-up
  • Kondisi darurat dan rawat inap
  • Tindakan operasi
  • Penyakit yang bersifat bawaan atau turun temurun
  • Pengobatan kanker
  • Kondisi kronis
  • Ortopedi

Jika kamu ingin mendaftarkan hewan peliharaan ke Figo Pet Insurance, maka setidaknya hewan peliharaanmu harus berusia minimal 8 minggu atau lebih, tanpa adanya batas usia.

Hanya saja, apabila kamu ingin memperpanjang polis ketika hewan peliharaanmu telah mencapai 8 tahun hingga 10 tahun, maka kamu diharuskan untuk mengikuti saran dari dokter tentang kesehatan sang hewan.

Ingin tahu informasi lebih lanjutnya? Segera kunjungi situs resmi Figo Pet Insurance di https://figopetinsurance.com/pet-insurance

Saat ini, asuransi untuk hewan peliharaan khususnya di Indonesia masih sangat jarang, walaupun sebenarnya hal tersebut sama pentingnya dengan memiliki asuransi untuk diri sendiri dan anggota keluarga. Karena hewan peliharaan juga merupakan bagian dari keluarga yang harus diperhatikan kesehatan dan keselamatannya.

Nah, dengan hadirnya ketiga perusahaan asuransi ini, setidaknya kamu sudah bisa sedikit merasa aman karena hewan kesayanganmu telah mendapatkan perlindungan yang seharusnya.

Tidak hanya untuk hewan peliharaan, kamu pun juga harus memiliki asuransi guna melindungi diri sekaligus anggota keluarga yang dicintai. Yuk, segera ajukan produk asuransi pilihan di CekAja.com.