Bukan Sakit! Ini 4 Ketakutan Wong Cilik Kala Corona

Dampak pandemi corona di Indonesia paling dirasakan oleh masyarakat kalangan bawah. Tepatnya, mereka yang harus bekerja di lapangan. Mereka bingung penghasilan semakin sulit karena orang-orang pada diam di rumah. 

Bukan Sakit! Ini 4 Ketakutan Wong Cilik Kala Corona

Kekhawatiran ekonomi ini makin diperparah seiring sebentar lagi datang bulan Ramadan.

Di mana seharusnya mereka berkecukupan rezeki menghadapi Ramadan, malah sebaliknya harus berhadapan dengan musim ‘paceklik’ ekonomi.

Betapa tidak, anjuran pemerintah agar masyarakat berdiam diri di rumah sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona berdampak buruk bagi banyak orang.

Terutama mereka yang berprofesi sebagai pekerja informal hingga buruh berstatus alih daya.

Pedagang sepi pembeli. Perusahaan banyak berhenti produksi. Dilema memang, diam di rumah, rezeki menjauh.

Ke luar rumah, virus corona mengancam. Lalu apa saja kekhawatiran mereka saat corona menghantui? Kuy cek!

(Baca Juga: Waduh, Gegara Corona Pemerintah Digugat Rp10 Miliar)

1. PHK

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja atau buruh di Indonesia semakin nyata bahkan sudah mulai terjadi sejak Maret lalu.

Paling tidak, hal ini dialami oleh kalangan pekerja alih daya atau outsourcing.

Ratusan buruh catering PT Aerofood Indonesia, anak usaha Garuda Indonesia yang berbasis di Kota Tangerang, misalnya telah dirumahkan akibat dampak corona.

Imbasnya, mereka saat ini kebingungan untuk mencari lahan penghasilan setelah diberhentikan.

Bahkan yang lebih parah lagi, seperti dilaporkan Bisnis Indonesia, sekitar 43.000 buruh di Jawa Barat juga dirumahkan sejak Maret 2020 akibat corona.

Pemprov Jabar mencatat saat ini sekitar 502 perusahaan yang mengaku terdampak akibat corona.

Sehingga, terpaksa merumahkan puluhan ribu pekerjanya untuk sementara dan melakukan PHK sekitar 3.000 buruhnya.

Perusahaan-perusahaan yang merumahkan pekerjanya tersebut beralasan karena mesin-mesin tidak produksi bahkan banyak perusahaan gulung tikar.

2. THR

Logika sederhana, jika sebuah perusahaan tidak produksi, maka tidak ada orderan hingga pemasukan.

Sehingga yang menjadi korban adalah pekerjanya yang tidak masuk kerja. Secara otomatis, mereka tidak dapat penghasilan dan juga tunjangan hari raya (THR).

Jangankan di tengah pandemi corona seperti saat ini, di situasi normal saja, terkadang banyak perusahaan yang tiba-tiba merumahkan para pekerja atau buruh alih dayanya sebelum Ramadan tiba.

Itu dilakukan perusahaan untuk menyiasati agar mereka tidak membayar THR kepada para pekerjanya.

Padahal terdapat aturan yang sudah jelas dalam Permenaker No. 6 tahun 2016 tentang THR keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Keberatan para pengusaha membayarkan THR kepada pekerjanya diakui langsung oleh Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia Pauline Suharno.

Untuk THR, pengusaha tidak akan sanggup bayar sebab tak ada pemasukan dari Februari sampai April ini.

“Untuk itu kalau bisa dilonggarkan peraturan ketenagakerjaannya atau diberi kebijakan baru terkait situasi darurat ini,” katanya seperti dilaporkan detikcom, Rabu (1/4/2020).

Kekhawatiran wong cilik boleh mereda, karena Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tegas mewajibkan perusahaan swasta wajib membayar THR.

Begitu juga, Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani seperti yang dilaporkan Detik.com.

Rosan menyampaikan bahwa banyak opsi agar perusahaan bisa membayar THR. Bisa dibayar setengahnya atau bisa dibayar dicicil.

3. Pengurangan gaji

Masyarakat kecil yang hidupnya pas-pasan terutama para pekerja yang mengandalkan pendapatan dari gaji atau upah harian, mingguan hingga bulanan mengkhawatirkan adanya pengurangan penghasilan.

Bukan hanya kekhawatiran semata, bahkan di beberapa daerah pengurangan gaji memang benar terjadi.

Misalnya di kawasan Ngaglik, Surabaya. Seperti dilaporkan Kumparan, para pekerja salon harus rela dipotong gaji karena sejak corona melanda, salon milik bosnya jadi sepi peminat. Alhasil berdampak terhadap penghasilannya.

Di sektor penerbangan, kekhawatiran juga terjadi pada awak kabin. Sejak adanya corona, maskapai Garuda Indonesia sudah menghentikan penerbangan untuk beberapa rute.

Sehingga berdampak pada jam terbang awak kabin yang berkurang. Seperti diketahui, besar kecilnya pendapatan awak kabin ditentukan berdasarkan jumlah jam terbang.

Dengan demikian, semakin sering awak kabin dalam posisi standby atau tidak terbang, maka pemasukan pun semakin berkurang.

(Baca Juga: Deretan Artis yang Tunda Pesta Pernikahan Karena Corona)

4. Keterlambatan gaji

Bagi buruh atau pekerja, penundaan gaji akibat corona adalah sebuah keniscayaan.

Ini bisa terjadi di beberapa sektor usaha mulai dari tekstil, manufaktur hingga perusahaan media.

Belakangan ini, ramai tersebar di grup-grup WhatsApp surat edaran keterlambatan pembayaran gaji kepada para pegawai dari salah satu perusahaan media.

Alasannya terjadi gangguan transaksi perdagangan/pembayaran akibat dampak dari virus corona.

Apapun alasannya, yang menjadi korban bukan hanya perusahaan saat kondisi pandemi corona ini, melainkan pekerjanya, buruhnya baik yang organik maupun berstatus alih daya.

Itulah mengapa, saat ini banyak orang yang turun ke jalan membantu sesama. Menggalang dana. Berbagi rezeki kepada para warga terdampak terutama para pekerja informal.

Semoga, kekhawatiran-kekhawatiran wong cilik ini segera berlalu. Pandemi corona segera hilang.

Pemerintah juga harus berani memberikan kebijakan yang jelas dan tegas untuk menghadapi pagebluk ini.

Terutama memberikan jaminan kebutuhan dasar bagi rakyatnya. Sembari menunggu jaminan dari pemerintah, berbisnis secara mandiri tampaknya baik untuk dilakukan.

Usaha yang kecil-kecil saja dulu seperti kopi susu kekinian ataupun boba. Modal? Akses Kredivo,

Bukan Sakit! Ini 4 Ketakutan Wong Cilik Kala Corona