5 Alasan KPR ditolak dan Cara Mengatasinya

tips kredit rumah untuk wiraswasta _ KPR - CekAja.com

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi untuk mewujudkan hunian impian bagi banyak orang.

Hanya dengan menyiapkan sejumlah uang muka dan mencicil sisanya, memiliki rumah tak lagi sekedar khayalan. Apalagi di tengah harga rumah yang semakin melangit, membeli rumah secara tunai pun terasa sulit.

Sayangnya, tak semua orang mampu dengan mudah untuk menikmati fasilitas KPR dari bank. Ada alasan-alasan tertentu yang bisa menghambat keinginanmu punya rumah sendiri lewat KPR. Coba cek daftar berikut ini.

BI Checking

BI Checking merupakan proses permintaan sejarah kredit debitur selama 24 bulan terakhir. Baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah akan terdata dan dapat terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Tak jarang seseorang mengalami penolakan saat mengajukan kredit ke bank karena riwayat kredit yang buruk.

Sebelum mengajukan KPR, kamu bisa melakukan BI Checking sendiri terlebih dahulu. Dengan begitu, kamu bisa tahu sejauh mana potensi bank menerima permintaan kreditmu. Caranya dengan mengakses situs resmi Bank Indonesia dan mengisi formulir yang tersedia.

Jika kamu sudah mengetahui hasilnya dan ternyata buruk, kamu bisa memperbaiki namamu dengan melunasi semua tunggakan. Dan jika kamu menemukan kekeliruan, misalnya kredit sudah lunas tetapi kamu mendapat nilai buruk, maka segera urus ke kantor Bank Indonesia dengan membawa bukti pelunasan.

Usia

Kamu juga bisa mengalami penolakan KPR karena faktor usia. Bank menetapkan usia maksimal debitur ketika cicilan berakhir adalah 55 – 65 tahun, tergantung aturan masing-masing bank.

Jika merasa sudah terlalu tua untuk mengajukan KPR, ada beberapa solusi yang bisa dicoba. Kamu bisa mencoba KPR dengan tenor pendek 5 tahun agar tidak melewati batas usia maksimal. Atau, jika kondisi finansial memungkinkan, pilih cara pembayaran tunai bertahap (cash installment). Dengan cara itu, kamu bisa membayar rumah dengan mencicil selama 6 – 24 bulan saja.

Sementara, untuk mencegah penolakan KPR karena usia, kamu yang masih muda harus mulai memikirkan untuk memiliki rumah. Sebaiknya, ajukan KPR saat usiamu masih kepala dua atau tiga.

Salah perhitungan

Bank biasanya memiliki perhitungan cicilan KPR maksimal 35% – 40% dari penghasilan bulanan pemohon. Jika mengajukan KPR secara joint income, maka dihitung berdasarkan pemasukan total suami dan istri. Karena itu, bank bisa menolak pengajuan KPR ketika kamu memilih rumah dengan harga terlalu tinggi sehingga angka cicilannya kurang sesuai dengan penghasilanmu.

Untuk menghindari penolakan, carilah rumah yang sesuai dengan kemampuanmu dan pasangan dalam membayar cicilan. Buat hitung-hitungannya sebelum mengajukan KPR. Jika sudah terlanjur salah perhitungan, coba lagi ajukan KPR dengan rumah yang berbeda.

Bank tidak suka dengan lokasi atau kondisi rumah

Alasan lain bank menolak pengajuan   KPR darimu adalah karena tidak cocok dengan lokasi atau kondisi rumah. Bank kerap menolak apabila akses jalan menuju rumah tidak dapat dilalui mobil. Hindari pula lokasi rumah yang dekat dengan Taman Pemakaman Umum (TPU), Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), atau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA). Agar tetap bisa merasakan fasilitas KPR, kamu juga sebaiknya mencari rumah yang kondisi fisiknya bagus.

Tidak meyakinkan saat wawancara

Proses wawancara juga turut mempengaruhi apakah bank akan menyetujui permohonanmu atau tidak. Berusahalah berbicara dengan sopan, jujur, tidak berbelit-belit dan berpenampilan rapi. Jangan lupa untuk memancarkan kepercayaan diri.