5 Hal Bodoh yang dilakukan Orang Saat Beli Rumah

beli rumah gaji UMR - CekAja.com

Membeli rumah tentu tidak boleh sembarangan. Karena rumah merupakan kebutuhan primer, nyaman atau tidaknya sebuah rumah turut menentukan kualitas hidupmu.

Setiap orang pasti memiliki berbagai pertimbangan sebelum membeli rumah. Baik lokasi, besar rumah,  luas tanah, reputasi pengembang, material bangunan dan harga. Terlepas dari berbagai pertimbangan tersebut, masih ada saja orang-orang yang melakukan hal bodoh saat melakukan pembelian  rumah. Berikut ini contohnya.

1. Langsung DP padahal belum survei lokasi

Baliho, selebaran, atau pameran properti memang sering mengumbar promosi menarik. Pasti kamu pernah mendenga istilah  DP suka-suka, bunga 0%, gratis isi rumah, dan sebagainya. Biasanya promosi itu  disertai bujukan semua keuntungan bisa diperoleh  dengan membayar uang muka.  Sebelum memutuskan membeli rumah idaman wajib hukumnya untuk  mengecek lokasi. Jangan sampai, karena tertarik promosi pengembang, lokasi rumah yang kamu beli ternyata  langganan banjir.

Selain itu baca juga syarat-syarat dan ketentuan hingga  paham. Kerugian yang disebabkan karena tidak melalukan survei lokasi bukan hanya sekali dua kali dialami orang. Masih untung jika hanya uang NUP (Nomor Urut Pemesanan) yang hangus. Bayangkan jika kamu sudah membayar DP puluhan juta atau bahkan cicilan berjalan setahun namun rumah sangat mengecewakan.

(Baca juga:  Bukan Jualan Gorengan! Ini Ide Bisnis Keren Dengan Modal di Bawah Rp 500 ribu)

2. Tergoda fasilitas mewah tapi tidak kunjung dipenuhi

Saat melihat prototipe rumah atau apartemen berkonsep sehat, biasanya calon konsumen akan dijanjikan pembangunan fasilitas taman hijau, jogging track  atau kolam renang. Jangan senang dulu, siapa tahu itu hanya janji manis developer untuk menarik pembeli.  Sebagai langkah antisipasi, pastikan semua fasilitas tersebut akan dibangun. Caranya bisa dilakukan dengan mengecek rekam jejak pengembang.

3. Buru-buru beli karena takut harga naik

“Booking sekarang, karena Senin harga naik. Inilah sepenggal momok yang membuat banyak orang takut kehabisan rumah yang diincar sehingga cepat-cepat membayar DP. Seperti yang sudah disinggung di atas, membeli rumah harus melibatkan banyak pertimbangan. Kamu  tidak hanya mempertimbangkan DP namun ada cicilan yang harus kamu angsur beberapa tahun ke depan.

Selain itu sebaiknya hitung  apakah kamu layak kredit atau tidak. Maksudnya, sejauh apa bank akan memberi persetujuan atas KPR yang kamu ajukan dan berapa potensi nilai yang mungkin  disetujui. Misalnya jika kamu berencana membeli rumah senilai Rp 700 juta secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR), apakah bank akan menyetujui pinjaman sebesar 80% dari harga rumah atau lebih kecil.

4. Hanya mengajukan KPR ke satu bank saja

Ketika sudah cocok dengan lokasi dan tipe rumah, tahu rekam jejak pengembang, dan sudak oke dengan harga, harapan untuk memiliki rumah harus musnah karena pengajuan KPR ditolak. Kalau ini terjadi padamu, jangan menyerah.

Ajukan saja KPR ke bank lain. Jika masih ditolak juga, ajukan lagi sampai pengajuanmu dikabulkan. Kenapa? Coba bayangkan jika rumah yang kamu incar seharga Rp350 juta, lima tahun kemudian nilainya  bisa menjadi Rp800 juta. Seandainya kamu tidak gigih mengajukan KPR, mungkin kamu tidak bakal punya rumah.

(Baca juga:  Cara Mudah Mendapatkan Pinjaman Uang Tanpa Menjaminkan Barang Berharga)

5. Tidak memastikan keaslian dan legalitas surat-surat

Dalam proses penggusuran Kampung Duri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 11 warga diketahui memiliki sertifikat. Surat bukti kepemilikan tanah dan rumah itu kemudian diserahkan ke BPN Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut. Anehnya,  lokasi sertifikat tersebut berada di bantaran kali yang dilarang diperuntukkan sebagai kawasan tempat tinggal.

Belajar dari pengalaman ini, mencari tahu rekam jejak pengembang wajib dilakukan saat  membeli rumah. Selain itu kamu juga harus teliti apakah tanah tersebut bebas dari sengketa atau justru  berdiri di wilayah yang terlarang.

Ingin membeli rumah impian di tahun ini? Ajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sekarang juga di CekAja!