6 Jaminan untuk Ajukan Pinjaman Selain BPKB Mobil

Ajukan pinjaman menggunakan jaminan sering dilakukan seseorang ketika butuh dana tunai cepat. BPKB mobil jadi agunan yang sering digunakan. Selain BPKB, apalagi aset yang bisa dijaminkan?

20 Alasan Kamu Harus Beli Mobil Meski Secara Kredit

Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) memang menjadi surat yang sering dipakai untuk dapatkan pinjaman dana tunai.

Tidak heran bila jaminan ini sering ditawarkan oleh Pegadaian, bank, dan lembaga pembiayaan untuk menawarkan produk pinjamannya.

Nyatanya, ajukan pinjaman dengan menggunakan BPKB seringkali tidak dapat menutupi kebutuhan dana yang dibutuhkan.

Pasalnya, pinjaman dengan jaminan surat kendaraan biasanya mencairkan sejumlah dana maksimal hanya 80% dari nilai jaminan. Karena hal itu jadi ketentuan dan syarat gadai BPKB mobil.

Karena itu, di saat membutuhkan dana yang cukup besar, kita membutuhkan alternatif agunan selain surat kendaraan. Kabar baiknya, ada beberapa hal lain yang dapat dijadikan agunan untuk mengajukan pinjaman.

Mulai dari surat berharga, sertifikat, hingga benda yang kita miliki dalam menjalankan bisnis. Tentu saja tidak semua benda yang memiliki ‘nilai’ dapat dijadikan jaminan.

Semuanya mengacu pada peraturan Bank Indonesia Bank Indonesia (BI) No 9/PBI/2007 yang menerangkan jenis-jenis benda yang bisa digunakan sebagai agunan dalam pengajuan kredit. Apa saja benda-benda yang dimaksud? Berikut adalah daftarnya.

1. Sertifikat Tanah

Jenis jaminan ini juga sering digunakan oleh para debitur untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah besar. Hampir semua penyedia pinjaman yang ada di Indonesia menerima sertifikat tanah untuk dijadikan jaminan.

Harga tanah yang kerap stabil atau bahkan naik menjadi salah satu alasan kenapa pihak bank atau lembaga keuangan mau menerima sertifikat tanah sebagai jaminan.

Namun, yang mesti menjadi catatan adalah jumlah pinjaman akan di sesuaikan dengan taksiran nilai dari tanah yang kita miliki.

Banyak faktor yang dijadikan parameter untuk menaksir harga tanah. Namun biasanya, pihak pemberi pinjaman pun akan bisa memberi tahu berapa nilai yang dimiliki dari jaminan yang kita miliki.

2. Surat Berharga Investasi

Jika kita mengikuti program investasi seperti deposito, saham atau surat berharga atau jenis investasi lainnya, maka bukti sertifikat investasi juga bisa kita gunakan sebagai jaminan.

Bila kita berinvestasi saham dan ingin menjadikan jenis investasi ini sebagai jaminan, satu hal yang mesti dilakukan adalah memastikan bila saham yang kita miliki masih aktif melantai di bursa saham.

Sedangkan untuk produk deposito, pastikan bahwa kita harus siap menyimpan sertifikat deposito di bank. Konsekuensinya, selama masa pinjaman, deposito tersebut tidak bisa ditarik atau diuangkan.

3. Properti

Selain BPKB mobil, jaminan yang paling sering dijadikan syarat sebagai pinjaman adalah rumah atau properti.

Nah, jika kita ingin mengajukan pinjaman dengan menjaminkan rumah, pastikan untuk memiliki kelengkapan semua surat-suratnya.

Hal ini bisa dimulai dari sertifikat tanah, izin mendirikan bangunan (IMB) hingga surat pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hampir sama dengan tanah, jika semua surat atau dokumennya lengkap maka jumlah pinjaman dengan jaminan rumah atau properti ini biasanya cukup besar dan dapat digunakan untuk kebutuhan jangka panjang.

(Baca juga: 4 Jenis Pinjaman Dana BPKB Motor di Pegadaian)

4. Aset Bisnis

Bagi orang-orang yang bergerak dalam bisnis atau industri besar pastinya memiliki mesin-mesin yang digunakan untuk berbagai macam kebutuhan produksi. Mesin-mesin ini juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman.

Biasanya, rata-rata pengusaha yang mengajukan pinjaman dengan jaminan aset bisnis karena kehabisan dana dan membutuhkan modal baru untuk menjalankan usahanya.

Walau masuk dalam kriteria benda yang dapat dijadikan jaminan, namun bank atau lembaga pembiayaan biasanya akan mengecek usia mesin produksi.

Hal tersebut digunakan untuk dijadikan pertimbangan dalam memberikan jumlah pinjaman yang diinginkan oleh calon debitur.

5. Pesawat Udara atau Kapal Laut

Tidak jarang para pengusaha di bidang penerbangan dan maritim memiliki masalah kekurangan modal sehingga membutuhkan dana pinjaman dari bank.

Salah satu cara yang cukup sering dilakukan adalah dengan mengajukan pinjaman jumlah besar dengan menjaminkan pesawat udara atau kapal laut yang menjadi kunci bisnis mereka.

Namun, yang perlu diketahui adalah pesawat dan kapal laut ini diikat dengan hipotek. Perjanjian hipotek ini sendiri merupakan jaminan khusus.

Hal tersebut karena adanya perjanjian khusus yang melekat pada benda yang ditunjuk secara khusus berdasarkan ksepakatan kreditur dan debitur.

Nah, bagi pengusaha di bidang penerbangan dan maritim yang akhirnya sudah mendapatkan pinjaman dengan menjaminkan pesawat atau kapal laut mereka, namun tidak mampu membayar utang dari pinjaman, maka siap-siap saja akan kehilangan aset mereka.

Karena dalam aturan hukumnya, pihak kreditur dapat menjual atau melelang pesawat serta kapal jika debitur tidak bisa mengganti pelunasan pinjaman yang sudah disepakati sebelumnya.

6. Surat Keterangan (SK)

Surat Keterangan atau dikenal juga dengan singkatan SK biasanya diterima oleh pegawai yang bekerja di sebuah perusahaan swasta atau instansi pemerintah.

Tidak jarang juga surat keterangan ini dijadikan sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman bank. Hal umum yang sudah kita ketahui adalah SK ini lebih sering diterbitkan untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Walau begitu setiap bank pastinya memiliki kreiteria tersendiri apakah memilih SK sebagai jaminannya atau tidak.

Melalui SK ini, sebenarnya tujuannya adalah untuk menjamin bahwa debitur memiliki penghasilan serta aset lain yang disediakan perusahaan seperti tabungan pensiun untuk karyawannya.

Mengenal Jaminan Sebagai Alat Transaksi untuk Pinjaman

jaminan pinjaman cekaja

Berdasarkan Undang-undang No 10/1998 tentang Perbankan, dikatakan bahwa agunan atau jaminan merupakan sebuah persyaratan yang diserahkan oleh nasabah atau debitur kepada bank atau lembaga keuangan sebagai fasilitas kredit atau pembiayaan.

Bagi bank atau lembaga keuangan, jaminan merupakan hak dan kuasa untuk mendapatkan pelunasan dengan menggunakan jaminan itu sendiri. 

Hal ini nantinya akan dilakukan bank jika debitur yang sudah mendapatkan pinjaman dengan menggunakan jaminan tidak mampu membayar kembali utangnya sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam perjanjian.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku jaminan untuk mendapatkan pinjaman terbagi menjadi dua.

1. Jaminan Pokok

Dikenal juga dengan barang atau objek yang dibiayai dengan kredit. Sebagai contoh, jika kita membeli rumah secara kredit dan jaminannya adalah rumah yang dibeli.

Jadi, jika pembelian rumah tidak mampu dilunasi, maka rumah tersebut akan menjadi hak dari bank atau lembaga keuangan dimana seseorang menjadin kesepakatan jual beli dengan jaminan rumah.

2. Jaminan Tambahan

Benda yang dijadikan jaminan untuk menambah jaminan pokok. Jenis jaminan ini biasanya berlaku jika bank atau lembaga keuangan menganggap nilai jaminan pokok yang diajukan oleh seorang debitur dirasa masih kurang nilainya dengan jumlah pinjaman yang akan diberikan.

Jika kita ingin mengajukan pinjaman dengan nilai besar dan disyaratkan harus menyiapkan agunan atau jaminan.

Maka pastikan agunan itu memiliki kriteria yang layak dan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pihak bank atau lembaga keuangan. Secara umum, gambaran dari agunan atau jaminan terbagi dalam beberapa bentuk.

  1. Memiliki nilai ekonomis, sehingga dapat dinilai dengan uang.
  2. Agunan atau jaminan yang hak miliknya bisa berpindah tangan.
  3. Memiliki nilai yang sempurna berdasarkan hukum, dimana bank atau lembaga keuangan punya hak untuk melakukan likuidasi terhadap sebuah agunan.

(Baca juga: Daftar Pinjaman Uang Jaminan BPKB Motor Resmi dan Legal Terdaftar OJK)

Nah, itu dia beberapa barang atau aset berharga yang bisa digunakan sebagai jaminan. Jika kamu sedang butuh dana, kamu bisa ajukan kredit dengan agunan melalui CekAja.com.

Kamu juga tentunya bisa langsung mengajukan pinjaman setelah membandingkan produk pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan. Berikut rekomendasinya:

Proses pengajuan Kredit dengan agunan di Cekaja.com juga sangatlah mudah, cepat, dan aman. Jadi tunggu apalagi? Segera dapatkan pinjaman kredit dengan agunan terbaik di CekAja.com!