Beda Mobil Beda Pula Biaya Asuransinya. Ini Simulasi Perhitungannya
2 menit membacaBanyak orang malas mengasuransikan mobilnya karena takut membayar premi yang mahal. Padahal, dengan mengasuransikan mobilnya, orang terhindar dari risiko yang bisa menimpa kendaraan kesayangan seperti rusak atau hilang sekalipun.
Asuransi kendaraan yang sesuai kebutuhan juga bisa membantu orang menghemat biaya rutin seperti servis kendaraan. Sayangnya, tak banyak orang tahu bahwa biaya premi asuransi antara mobil yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Padahal, menghitungnya sangat mudah. Sebelum kamu bilang mahal, yuk simulasikan dulu biaya premi dengan rumus berikut.
Dua tipe asuransi
Umumnya, ada dua tipe perlindungan yang ditawarkan asuransi kendaraan. Pertama, Total Loss Only (TLO) dan kedua, perlindungan komprehensif atau yang sering disebut all risks. Pada tipe TLO, tertanggung hanya akan menerima perlindungan atas risiko kehilangan atau kerusakan parah.
Jika kamu memiliki asuransi TLO, baru akan mendapatkan manfaat bila persentase kerusakan kendaraan mencapi 75% dari harga kendaraan atau lebih. Asuransi jenis ini juga menjamin kerugian atas kehilangan akibat pencurian alias total loss stolen.
Jenis asuransi kendaraan lainnya adalah perlindungan komprehensif atau all risk. Jenis asuransi ini memberikan perlindungan untuk risiko dengan nilai kerusakan di bawah 75% seperti mobil tergores hingga kehilangan. Namun, asuransi jenis ini mengecualikan sejumlah penyebab seperti huru hara, gempa bumi, teroris, sabotase dan banjir.
(Baca juga: Kepengin Resign Kerja Kemudian Keliling Dunia? Ini Strateginya)
Premi TLO
Beda asuransi, mungkin beda pula kebijakan perhitungannya. Namun, rata-rata asuransi kendaraan mematok premi antara 0,8% hingga 1% dari total harga kendaraan yang ditetapkan perusahaan asuransi ditambah biaya administrasi Rp 50 ribu.
Tapi ingat ya, nilai yang tertera pada kuitansi pembelian belum tentu sama dengan harga kendaraan yang ditetapkan perusahaan asuransi. Ambil contoh mobil Daihatsu Ayla seharga Rp 110 juta. Maka dengan premi asuransi sebesar 0,8% maka biaya yang harus dibayarkan adalah:
0,8% X Rp 110.000.000 + Rp 50.000 = Rp 885.000/ tahun
Tapi, jika mobil kamu adalah Daihatsu Terios seharga Rp 200 juta, maka biaya premi asuransi TLO yang wajib kamu bayar adalah:
0,8% X Rp 200.000.000 + Rp 50.000 = Rp 1.605.000/ tahun
Premi All risk
Karena perlindungan pada asuransi kendaraan all risk lebih lengkap, maka biaya premi yang dipatok juga lebih mahal dibandingkan asuransi TLO. Rata-rata perusahaan asuransi menetapkan biaya premi sebesar 2,5% hingga 3,5% dari harga kendaraan.
Sekarang, kita coba untuk menghitung biaya premi mobil Daihatsu Ayla seharga Rp 110 juta. Maka dengan premi asuransi sebesar 2,5%, biaya yang harus dibayarkan adalah:
2,5% X Rp 110.000.000 + Rp 50.000 = Rp 2.800.000/ tahun
Tapi, jika mobil kamu adalah Daihatsu Terios seharga Rp 200 juta, maka biaya premi asuransi TLO yang wajib kamu bayar adalah:
2,5% X Rp 200.000.000 + Rp 50.000 = Rp 5.050.000.
(Baca juga: Jika Punya 5 Ciri Ini, Artinya Kamu Sangat Butuh Kartu Kredit)
Perluasan tanggungan
Seperti sudah disinggung di atas, pihak tertanggung dapat membeli polis asuransi dengan perluasan tanggungan untuk hal seperti huru hara, gempa bumi, teroris, sabotase dan banjir. Besaran premi untuk perluasan tanggungan ini bermacam-macam tergantung kebijakan perusahaan asuransi.
Namun, kebanyakan perusahaan asuransi menetapkan rate di bawah 0,5%. Misalnya, untuk banjir, biaya preminya 0,15% untuk all risk dan 0,05% untuk TLO, selain itu kerusahan besaran premi TLO sebesar 0,13% dan 0,35% untuk all risk. Sementara premi asuransi untuk sabotase/ terorisme mencapai 0,15% untuk all risk dan 0,05% untuk TLO.