Biaya Tambah Daya Listrik Serta Panduan Lengkap

Pernahkah kamu mengalami suatu kejadian ketika sedang enak beraktivitas di rumah dan secara tiba-tiba listrik rumah malah mati mendadak?

Pastinya hal tersebut bisa membuatmu kesal bukan main dong. Nah, hal ini kemungkinan bisa terjadi karena adanya beban listrik yang telah melewati kapasitas dayanya.

Menambah daya listrik mungkin menjadi kebutuhan yang tepat apabila memang dibutuhkan, dan salah satu tanda apakah rumahmu membutuhkan penambahan daya listrik dapat dilihat dari seringnya meteran listrik yang turun atau anjlok, dan apabila hal tersebut sudah terlanjur terjadi, maka akan sedikit repot untuk menyalakannya kembali.

Meteran yang sering turun bisa menjadi pertanda bahwa daya listrik rumahmu harus segera ditambah.

Tetapi, perlu diketahui bahwa tambah daya listrik tidak bisa dilakukan dengan mudahnya begitu saja.

Terdapat biaya tambah daya listrik yang harus kamu bayar beserta persyaratan yang harus kamu penuhi sebelumnya.

Nah, agar tidak bingung, yuk kita simak bersama-sama mengenai panduan lengkap menambah daya listrik beserta persyaratan dan biaya tambah daya listrik yang harus kamu bayar.

Persyaratan Tambah Daya Listrik

  • Menyetujui ketentuan penempatan Alat Pembatas dan Pengukur (APP) milik PLN agar lebih aman dan mudah untuk diperiksa oleh petugas PLN
  • Menjaga APP dan perlengkapan milik PLN
  • Membayar ganti rugi APP yang hilang atau rusak akibat kelalaian atau kesengajaan Pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku
  • Membayar tagihan atas pemakaian listrik secara tepat waktu
  • Membayar tagihan susulan akibat ditemukannya pelanggaran pemakaian tenaga listrik dan/atau akibat pemakaian yang tidak terukur secara penuh akibat peralatan pengukuran yang bekerja tidak normal dan bukan dikarenakan kesalahan Pelanggan.
  • Menyediakan lokasi, membayar biaya pemindahan dan ganti rugi kWh yang tidak tersalur, apabila Pelanggan bermaksud untuk memindahkan tiang listrik dan peralatan pendukung lainnya atas persetujuan PLN.
  • Melapor kepada PLN maksimal 7 (tujuh) hari setelah dilakukannya penyalaan pada persil pelanggan untuk memastikan kesesuaian prosedur. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan Pelanggan tidak melapor kepada PLN, maka seluruh pelaksanaan penyambungan listrik hingga penyalaan pada persil pelanggan dianggap tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 8 Ayat (1) huruf b.

(Baca juga: PLN Kasih Diskon 30% Buat Setrum Kendaraan Listrik)

Biaya Tambah Daya Listrik Terbaru

Seluruh prosedur yang ada tentunya membutuhkan pajak ataupun biaya tambahan lainnya, termasuk untuk biaya tambah daya listrik.

Nah, biaya tambah daya listrik itu sendiri sudah diperbaharui yang dimana sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh pihak PLN, sebagaimana berikut:

Dari Daya Lama Ke Daya Baru BP Normal
450 VA 900VA

1300 VA

2200 VA

3500 VA

4400 VA

5500 VA

Rp. 421.650

Rp. 796.450

Rp. 1.639.750

Rp. 2.955.450

Rp. 3.827.550

Rp. 4.893.450

900 VA 1300 VA

2200 VA

3500 VA

4400 VA

5500 VA

Rp. 374.800

Rp. 1.218.100

Rp. 2.519.400

Rp. 3.391.500

Rp. 4.457.400

1300 VA 2200 VA

3500 VA

4400 VA

5500 VA

Rp. 843.300

Rp. 2.131.800

Rp. 3.003.900

Rp. 4.069.800

2200 VA 3500 VA

4400 VA

5500 VA

Rp. 1.259.700

Rp. 2.131.800

Rp. 3.197.000

3500 VA 4400 VA

5500 VA

Rp. 872.100

Rp. 1.938.000

4400 VA 5500 VA Rp. 1.065.900

Note: BP = Biaya Penyambungan

Biaya tambah daya listrik yang telah dilampirkan bisa saja mengalami perubahan dari waktu ke waktu, sesuai dengan apa yang ditentukan oleh PLN.

Selain itu, di dalam situs resmi PLN, menyebutkan bahwa proses biaya tambah daya listrik akan berlangsung sekiranya selama 7 hari kerja, namun akan membutuhkan waktu lebih lama apabila lokasi rumah yang dituju berada di daerah yang sulit dijangkau oleh petugas PLN itu sendiri.

Prosedur Biaya Tambah Daya Listrik

Lalu bagi yang belum tahu, bagaimana sih cara atau prosedur yang harus dilalui untuk biaya tambah daya listrik?

Untuk melakukan dan membayar biaya tambah daya listrik, terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui cara offline atau datang ke kantor PLN langsung dan melalui cara online atau melalui situs resmi PLN di pln.co.id.

1. Prosedur Biaya Tambah Daya Listrik secara Offline

  1. Hubungi kantor unit PLN terdekat ke bagian pelayanan pelanggan via telepon terlebih dahulu
  2. Membawa seluruh dokumen yang diperlukan, yaitu:
  • Fotokopi rekening listrik terakhir
  • Fotokopi KTP pemohon (siapkan surat lainnya juga, seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lainnya untuk menghindari kesalahan)
  • Lembar denah lokasi bangunan/rumah
  • Mempersiapkan biaya tambah daya listrik yang dibutuhkan
  • Biaya Penyambungan (BP)
  • Uang Jaminan Pelanggan (UJL)
  • Materai
  • Lakukan pembayaran biaya tambah daya listrik di loket pembayaran Unit PLN terdekat

(Baca juga: Ini Daftar Kompensasi Pemadaman Listrik dari PLN)

2. Prosedur Biaya Tambah Daya Listrik Secara Online

  • Buka situs resmi PLN (pln.co.id) dan klik pada bagian ‘ubah daya’.
  • Baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan pasang baru/perubahan daya online antara pelanggan dan PT PLN (Persero). Jika telah membaca dengan seksama, klik ‘setuju’.
  • Isi ID pelanggan/ID meter, kemudian klik ‘cari’ dan tunggu hingga data pelanggan terpampang di layar.
  • Klik ‘penambahan daya’ dan isi identitas yang diminta. Jika data sama dengan database yang dimiliki oleh PLN, maka kamu hanya perlu mencentang pada pilihan ‘copydata pelanggan’.
  • Isi perubahan data yang kamu inginkan, bisa untuk menambah ataupun mengurangi.
  • Jika kamu sudah menambah daya, maka selanjutnya akan muncul ‘biaya yang harus dibayar’. Jika kamu melakukan pengurangan daya, maka biaya tidak akan dikenakan sama sekali, alias gratis.
  • Apabila sebelumnya masih menggunakan meteran listrik yang lama dan sistem pascabayar, maka akan diganti dengan meteran baru dan sistem prabayar sesuai dengan kebijakan PLN.
  • Setelah selesai, kamu akan memperoleh email dari PLN yang berisikan permohonan perubahan daya. Kemudian lakukanlah konfirmasi yang ada pada link di dalam email tersebut.
  • Link yang telah di klik nantinya akan membawamu ke situs resmi PLN yang juga akan memberikanmu kode bayar biaya tambah daya listrik yang harus kamu bayarkan. Kode tersebut pun akan dikirimkan melalui email kamu yang diikuti dengan tempat pembayaran yang ditunjuk oleh PLN, seperti kios PPOB atau Kantor Pos Indonesia.
  • Jika kamu melakukan pembayaran biaya tambah daya listrik melalui Kantor Pos, maka petugas yang ada disana akan memintamu untuk menyebutkan kode bayar yang telah kamu miliki. Nah, setelah kode bayar tersebut diinput oleh pegawai, nantinya akan muncul nama, id pelanggan, serta jumlah biaya tambah daya listrik yang harus dibayarkan, ditambah dengan biaya administrasi Kantor Pos.
  • Langkah terakhir, kamu hanya perlu menunggu petugas PLN datang dan mengganti meteran yang sekaligus menambah biaya listrik rumahmu. Biayanya akan berlangsung selama 10 hari kerja, yang terhitung dari tanggal kamu membayar biaya tambah daya listrik itu sendiri.

Sangat mudah, bukan? Sekarang, kamu sudah tidak perlu lagi khawatir rumah ‘anjlok’ karena daya listrik yang tidak cukup.