BNN Tolak Legalisasi Rokok Elektrik di Hari Antinarkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan menolak usulan sejumlah pihak untuk melegalisasi penggunaan rokok elektrik di Indonesia, tepat pada hari Antinarkoba Internasional dirayakan setiap tanggal 26 Juni.

BNN Tolak Legalisasi Rokok Elektrik di Hari Antinarkoba

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Mufti Djusnir menjelaskan, rekomendasi penolakan tersebut disampaikan instansinya dengan pertimbangan rokok elektrik sangat berpeluang disalahgunakan untuk penggunaan narkoba atau obat-obatan berbahaya lainnya.

Penolakan tersebut menurut Mufti didasari pada temuan beberapa kasus oleh BNN, di mana para pengguna sabu-sabu dan ganja menghisap dua jenis narkotika tersebut dengan alat rokok elektrik. Ya, di Indonesia rokok elektrik telah dijadikan alat kamuflase untuk menggunakan narkoba.

“Beberapa jenis narkoba yang digunakan dengan cara dihisap, bisa jadi menggunakan rokok elektronik,” kata Mufti.

(Baca juga: Risiko Rokok Elektrik Lebih Berbahaya, Benarkah?)

Meskipun temuan rokok elektronik yang digunakan untuk menikmati narkoba belum banyak, namun BNN memandangnya sebagai suatu hal luar biasa.

“Dalam ilmu kriminal itu, penangkapan satu kasus berarti masih ada sembilan lainnya yang belum tertangkap,” katanya.

Karena itu, Mufti mengatakan BNN secara tegas menolak rokok elektrik dilegalkan. Ia mencontohkan ganja yang selama ini jadi barang ilegal di Indonesia, tetapi masih banyak penyalahgunaan.

“Diatur saja ada penyalahgunaan, apalagi dibebaskan,” tegasnya.

Membahayakan anak

Hal senada diungkapkan Sitti Hikmawatty, Komisioner bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi (NAPZA) Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Sitti, rokok elektrik dapat menjadi pintu masuk bagi anak mendapatkan paparan NAPZA.

Dia mengatakan pengguna vape alias alat rokok elektrik meningkat menjadi 2,2 juta pengguna pada 2019 dari dari 1,2 juta di 2018.

Tentu realitas tersebut harus menjadi perhatian karena anak dapat terpapar akibat hidup di antara pengguna rokok elektrik, termasuk rokok bakar biasa.

“Jika orang dewasa sangat rentan tentu anak lebih rentan lagi,” katanya.

Cara mengobati pecandu narkoba

Memiliki anggota keluarga yang terjerat narkoba, tentu tidak diinginkan oleh semua orang. Nah, rasa sayang terhadap anggota keluarga tersebut sebaiknya dijadikan bekal untuk membantunya sembuh dari kecanduan tersebut. Simak cara mengatasi kecanduan narkoba di bawah ini:

  1. Detoksifikasi

Detoksifikasi adalah langkah pertama dalam perawatan pemulihan diri dari narkoba. Proses ini melibatkan pembersihan tubuh dari zat-zat berbahaya sehingga akan membantu dalam proses melepaskan diri dari kecanduan yang menyakitkan.

Detoksifikasi yang dipandu oleh bimbingan ahli medis dimulai dari evaluasi, yakni melihat zat apa yang beredar di aliran darah. Lalu, pasien akan dipandu untuk melakukan detoksifikasi.

  1. Konseling

Setelah melalui proses detoksifikasi, pasien diminta untuk melakukan terapi konseling dan perilaku. Terapi ini bisa dilakukan secara privat antara pasien dan terapis atau dilakukan dalam kelompok hingga melibatkan anggota keluarga.

Beberapa jenis terapi yang biasa dilakukan meliputi terapi kognitif perilaku yang membantu pasien untuk mengenali dan mengubah cara pikir terkait narkoba. Lalu ada terapi keluarga multi-dimensi yang dirancang agar keluarga terlibat dalam pemulihan pasien dari narkoba. Sementara, wawancara motivasi memaksimalkan kemauan individu untuk berubah dan memotivasi secara positif untuk tidak lagi menggunakan narkoba.

  1. Program rehabilitasi

Proses berikutnya adalah mengikuti program rehabilitasi yang biasanya harus dilakukan dalam jangka panjang. Dengan rehabilitasi, seseorang bisa bebas dari narkoba, tentunya setelah dibarengi dengan niat dan kesungguhan hati untuk melepaskan diri.

  1. Dukungan lingkungan sekitar

Dalam mengobati pecandu narkoba, bukan hanya keluarga, pasangan atau teman terdekat saja yang perlu memberi dukungan. Tetapi, dukungan juga perlu diberi dari masyarakat sekitar. Sebab penghakiman, stigma dan label yang diberi oleh masyarakat justru membuat mantan pecandu hidup dalam rasa takut dan tidak nyaman sehingga akhirnya melarikan diri lagi ke narkoba.

(Baca juga: 5 Hal Bermanfaat yang Bisa Dibeli dengan Uang Rokokmu (Bagian II))

Nah, sudah tahu kan betapa repotnya anggota keluarga dalam membantu memulihkan pecandu narkoba.

Jadi, dari pada jadi pecandu narkotika dan obat-obatan terlarang untuk melarikan diri dari kenyataan hidup yang tidak bisa kamu terima, lebih baik alihkan niat tersebut dengan menjadi pecandu belanja. Ya paling tidak dengan menjadi seorang shopaholic, hanya dompet kamu yang setiap akhir bulan perlu direhabilitasi.

Manfaatkan beragam promo dan diskon dari kartu kredit untuk berbelanja lebih hemat. Jika kamu belum memiliki kartu kredit, ajukan lewat CekAja.com sekarang juga.