Butuh Dana Mendesak? Berikut 3 Cara Gadai Sertifikat Rumah!

Membutuhkan dana secara mendesak? Menggadaikan surat berharga bisa menjadi solusi, salah satunya sertifikat rumah. Penasaran bagaimana cara gadai sertifikat rumah? Yuk simak di bawah!

Butuh Dana Mendesak? Berikut 3 Cara Gadai Sertifikat Rumah!

Menggadaikan surat berharga merupakan salah satu jalan yang sering ditempuh beberapa orang ketika membutuhkan dana dalam jumlah besar secara cepat.

Terdapat beberapa surat berharga yang dapat digunakan untuk di gadai untuk memenuhi kebutuhan mendesak seperti sertifikat rumah, sertifikat tanah, surat kendaraan dan lain sebagainya.

Mengingat harga properti cukup mahal dan banyak dibutuhkan, membuat cara ini cukup efektif. 

Pasalnya pihak bank atau lembaga akan menjadikan properti menjadi jaminan yang paling dipertimbangkan.

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Berbagai Lembaga

Umumnya, terdapat beberapa pilihan terpercaya untuk menggadaikan sertifikat rumah. Nah, berikut beberapa lembaga dan syarat yang dibutuhkan untuk menggadaikan sertifikat rumah.

1. Gadai Sertifikat Rumah di Bank

Cara gadai sertifikat rumah pertama umumnya adalah dengan menggadaikannya di Bank. kamu bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah untuk mendapatkan kredit multiguna.

Pencairan dana yang akan kamu dapatkan hingga 80%-90% dari nilai appraisal rumah, dengan waktu tenor yang ditawarkan juga cukup panjang, yaitu 1 hingga 10 tahun. Berikut beberapa syarat gadai sertifikat rumah di bank yang harus kamu penuhi:

  • Warga Negara Indonesia
  • Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat Nikah (jika sudah menikah)
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy slip gaji
  • Memiliki penghasilan tetap dengan keterangan karyawan dari perusahaan
  • Fotocopy buku tabungan

Beberapa bank biasanya akan meminta persyaratan tambahan selain syarat yang disebutkan di atas dan bisa kamu cek di masing-masing bank terkait.

(Baca juga: Pinjaman Dana 10 Juta Untuk Pendapatan Rendah)

2. Gadai Sertifikat dengan Lembaga Pembiayaan

Selain menggadaikan di Bank, cara gadai sertifikat rumah selanjutnya bisa kamu lakukan di lembaga pembiayaan seperti BFI Finance yang tentunya sudah terdaftar di OJK.

Dengan BFI Finance kamu bisa menggadaikan sertifikat rumah dengan tenor maksimal hingga 7 tahun dengan beberapa syarat berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21-60 tahun
  • Status tempat tinggal rumah sendiri
  • Profesi pekerjaan karyawan (minimal tetap 2 tahun) dan wiraswasta (minimal berjalan 2 tahun)
  • Rumah ditempati atau dihuni dan bangunan permanen
  • Rumah berada di cluster, komplek atau pemukiman dan tidak berada dekat fasilitas umum, sutet, atau kuburan
  • Rumah tidak berada dalam gang dan bisa dilewati 1 mobil
  • Lokasi di Jabodetabek, Sidoarjo, dan Surabaya
  • Melengkapi dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, PBB 2 tahun terakhir, NPWP, slip gaji)

3. Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Sudah terkenal sebagai tempat yang bisa dikunjungi untuk menggadaikan barang untuk mendapatkan dana mendesak, kini kamu sudah bisa menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian.

Tidak seperti di Bank, di Pegadaian kamu bisa mendapatkan dana tidak lebih dari Rp50 juta dengan waktu tenor 3 sampai 5 tahun.

Tentunya terdapat beberapa syarat yang diberikan oleh Pegadaian ketika kamu ingin menggadaikan sertifikat rumah, diantaranya:

  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Fotocopy KTP atau KK
  • Fotocopy surat nikah
  • Surat Keterangan Usaha
  • Sertifikat rumah dan tanah asli
  • IMB
  • Bukti pembayaran PBB terakhir

Setelah melengkapi semua persyaratan di atas, maka selanjutnya kamu akan melakukan prosedur gadai sertifikat rumah sebagai berikut:

  • Mendatangi Kantor Pegadaian dengan dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir
  • Pihak Pegadaian akan menentukan nilai jual rumah
  • Jika disetujui, maka dana akan cair dalam waktu 1-5 hari
  • Dana tunai bisa kamu ambil atau transfer ke rekening pribadi

Tips Aman Menggadaikan Sertifikat Rumah 

Terdapat beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum menggadaikan sertifikat rumah, seperti lokasi rumah dan kelengkapan dokumen persyaratan.

Pemilihan lembaga atau bank juga menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan. Berikut beberapa poin penting yang harus kamu perhatikan sebelum menggadaikan sertifikat rumah.

1. Gadai Sertifikat Rumah di Lembaga Bersertifikat OJK dan APPI

Agar penggadaian sertifikat rumah yang kamu lakukan aman dari penipuan, pastikan kamu hanya melakukannya di lembaga keuangan yang sudah terdaftar di OJK dan APPI.

2. Nama Terdaftar di Sertifikat Rumah

Sebelum melakukan gadai, kamu harus memastikan bahwa sertifikat tersebut bisa dibuktikan kepemilikannya.

Banyak lembaga keuangan yang tidak melayani gadai dengan sertifikat rumah yang belum balik nama sehingga prosesnya akan lebih rumit.

3. Bandingkan Produk Kredit Antar Lembaga 

Sebaiknya kamu jangan hanya terpaku dengan satu lembaga dan melakukan survei terlebih dahulu, dengan mengunjungi beberapa lembaga keuangan yang menerima gadai sertifikat.

Kamu bisa memilih lembaga dengan suku bunga paling rendah dan biaya administrasi kecil. Dengan biaya yang kecil kamu tidak akan terbebani selama proses angsuran.

4. Lengkapi Syarat Pengajuan 

Pastikan syarat yang dibutuhkan untuk menggadaikan sertifikat rumah sudah terpenuhi. Siapkan berkas berisi semua dokumen yang diminta ke dalam map agar lebih rapih.

5. Periksa Status 5C 

Bank atau penyedia pinjaman biasanya akan melakukan analisa 5C yaitu Capacity, Character,  Condition, Capital, dan Collateral.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kamu sebagai debitur layak untuk menerima pinjaman. Karena tentunya pihak lembaga tidak akan memberikan pinjaman kepada orang yang memiliki hutang yang menumpuk.

(Baca juga: 4 Tempat Gadai BPKB Selain Pegadaian, Pinjaman Mudah dan Cepat Cair!)

Itu dia beberapa cara gadai sertifikat rumah yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan gadai sertifikat. 

Jangan lupa untuk mencari tahu keamanan dan di bawah perlindungan hukum, sebelum menggadaikan sertifikat rumah.

Jika sangat memerlukan dana yang sangat mendesak, kamu bisa mendapatkan pinjaman dengan Kredit Dengan Agunan melalui  CekAja.com loh!

Untuk jumlah pinjaman yang disediakan sedikit berbeda dan tergantung dengan jenis pinjaman yang kamu pilih. Agar tidak bingung, berikut rekomendasi pinjaman yang bisa kamu ajukan.

Kamu dapat memilih salah satu dari rekomendasi pinjaman Kredit Dengan Agunan di atas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mu.

Proses yang dilakukan ketika mengajukan pinjaman dengan Kredit Multiguna melalui CekAja.com cukup mudah. 

Setelah semua persyaratan terpenuhi dan pengajuan dipenuhi, maka dana akan langsung bisa kamu dapatkan.

Selain itu, proses pengajuan dengan CekAja.com cukup cepat, sehingga ketika kamu membutuhkan dana mendesak bisa kamu penuhi secepatnya.

Yuk segera ajukan Kredit Dengan Agunan melalui CekAja.com sekarang juga!