Cara & Syarat Cicil Tunggakan BPJS Selama 1 Tahun
2 menit membacaBPJS Kesehatan telah menghadirkan solusi inovatif untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang pernah mengalami keterlambatan pembayaran iuran. Dengan program “Rehab BPJS Kesehatan,” peserta memiliki kesempatan untuk mencicil tunggakan iuran mereka selama 12 bulan.
Program Rehab BPJS Kesehatan
Program ini mencakup beragam manfaat asuransi kesehatan, termasuk perawatan medis, layanan rawat jalan, perawatan rawat inap, tindakan operasi, serta layanan ambulans.
Syarat & Ketentuan Program Cicil Iuran BPJS Kesehatan
Agar dapat memanfaatkan program cicilan iuran BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Segmen PBPU atau BP: Program ini hanya berlaku bagi peserta yang termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.
- Maksimal 12 Tahapan Selama Satu Tahun: Peserta yang ingin mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat melakukannya dalam maksimal 12 tahapan selama satu tahun.
- Status Kepesertaan Aktif: Status kepesertaan peserta akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulanannya dibayarkan sesuai dengan kesepakatan cicilan.
- Cara Pendaftaran: Pendaftaran untuk program cicilan tunggakan iuran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Batas Pendaftaran: Peserta dapat mendaftar hingga 28 bulan berjalan, dengan pengecualian pada bulan Februari di mana pendaftaran berakhir pada tanggal 27.
Cara Mendaftar Program Cicil Iuran BPJS Kesehatan
Langkah-langkah untuk mendaftar ke program cicilan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN adalah sebagai berikut:
- Masuk ke akun Mobile JKN peserta.
- Pilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).”
- Informasi mengenai program rehab akan muncul, termasuk total tunggakan dan syarat program.
- Pilih simulasi tagihan yang sesuai.
- Bayarkan tagihan iuran melalui kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Penting untuk dicatat bahwa pembayaran tunggakan ini mencakup tunggakan yang ada pada satu keluarga, sehingga peserta program Rehab tidak perlu mendaftar secara terpisah untuk setiap anggota keluarga.
Program cicilan ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS dalam menjaga keaktifan keanggotaan mereka dan memastikan mereka mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
Dengan program “Rehab BPJS Kesehatan,” BPJS Kesehatan telah memberikan solusi yang bermanfaat bagi peserta JKN-KIS yang pernah mengalami tunggakan iuran. Kemudahan dalam mencicil tunggakan selama 12 bulan memberikan peluang bagi peserta untuk menjaga keaktifan keanggotaan mereka dan memastikan akses terhadap jaminan kesehatan yang penting. Sebagai peserta JKN-KIS, penting untuk memanfaatkan program ini dengan bijak dan bertanggung jawab agar kita semua dapat merasakan manfaat kesehatan yang adil dan merata. Jangan biarkan keterlambatan iuran menjadi beban, segera manfaatkan program Rehab BPJS Kesehatan untuk kesejahteraan kamu dan keluarga.