Coba Langkah-Langkah Ini Agar Terbebas Dari Utang Pinjaman Online

Kemudahan dan maraknya pinjaman online membuat beberapa orang terjebak dengan utang yang menumpuk. Coba langkah-langkah ini agar terbebas dari utang pinjaman online!

Coba Langkah-Langkah Ini Agar Terbebas Dari Utang Pinjaman Online

Saat ini marak beroperasi layanan pinjaman online di tengah-tengah masyarakat. Dari sekian banyak pinjaman online, tidak semuanya legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut data OJK, pada Agustus 2022 terdapat 71 pinjaman online ilegal yang beroperasi dan tercatat sejak 2018 sampai Agustus saat ini, jumlah pinjaman online ilegal telah ditutup menjadi sebanyak 4160.

Karena hal tersebut, masyarakat sangat perlu teliti sebelum melakukan pinjaman agar tidak terjebak utang dari lembaga ilegal tersebut. 

Meminjam di pinjaman online memang perlu kecermatan, baik itu meminjam di pinjaman online legal apalagi yang ilegal karena bunga yang ditetapkan untuk pinjamannya relatif tinggi, yakni 0,8% per hari.

Dan pada pinjaman online ilegal bunganya bisa lebih tinggi lagi bahkan bisa sebesar 1,5% per hari.

Bagi yang sudah terlanjur terjebak dalam utang pinjaman online, ada langkah-langkah yang perlu dilakukan agar bisa terbebas dari jeratan utang.

Agar Terbebas dari Utang Pinjaman Online Versi OJK

Satuan Tugas Waspada Investasi miiki OJK menjelaskan operasional dari pinjaman online ilegal sulit untuk diberantas karena banyak masyarakat yang tidak paham.

Sehingga masih mengajukan pinjaman dan menerima manfaatnya. Walaupun berdampak negatif dengan bunga yang menjerat.

Apabila masyarakat sudah terlanjur berhutang di pinjaman online ilegal, utang tersebut tetap harus dibayar karena sudah ada perjanjian perdata antara nasabah dan pemberi pinjaman.

Seandainya tidak mampu untuk membayar utang yang membengkak, OJK mengatakan tidak perlu untuk melapor pada Satgas Waspada Investasi.

Namun, peminjam perlu untuk mengajukan restrukturisasi pinjaman pada saat jatuh tempo dengan meminta penjadwalan ulang pembayaran utang.

Selain itu, peminjam juga bisa mencoba untuk meminta pengurangan bunga. Sehingga memungkinkan masyarakat untuk membayar utang sesuai dengan kemampuannya.

Akan tetapi, Satgas Waspada Investasi menjelaskan, apabila masyarakat merasakan adanya perbuatan tidak menyenangkan ketika penagihan utang, bisa segera melapor kepada polisi.

Tindakan sewenang-wenang dalam penagihan pinjaman tidak boleh dibiarkan dan laporan kepada kepolisian untuk melakukan tindakan diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku pinjaman online ilegal.

(Baca Juga: Simak! Ciri-Ciri Pinjol Ilegal serta Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman)

Tips Menghadapi Utang Menumpuk, Hindari Solusi Bunuh Diri!

Kita mungkin pernah banyak mendengar berita ataupun kisah orang yang bunuh diri karena terjerat pinjaman online, khususnya pinjaman online yang ilegal.

Bagi kamu yang mungkin saat ini berada dalam jeratan pinjaman online, jangan lakukan aksi nekat bunuh diri karena bukan solusi dan jalan keluar terbaik.

Ada beberapa langkah yang masih bisa diupayakan agar bisa terbebas dari jeratan utang pinjaman online antara lain:

1. Fokus Membayar Utang

Apabila kamu pernah mengajukan pinjaman kepada aplikasi pinjaman online, maka konsekuensinya adalah utang yang menumpuk. 

Oleh karena itu, perlu pula untuk bertanggung jawab membayar tagihannya secara rutin hingga lunas.

Kamu perlu memprioritaskan keuangan untuk membayar utang tersebut pada setiap kali mendapatkan penghasilan ataupun pendapatan dan jangan sampai terlupa karena akan membuat utang semakin membengkak.

Dengan menjadikan pembayaran utang sebagai prioritas, maka gaya hidup juga perlu ditekan sementara waktu dengan berhemat.

Tekan dulu hasrat dan keinginan untuk berbelanja keperluan-keperluan baru seperti sepatu baru, baju baru, dan lainnya dengan mengutamakan penghasilan untuk membayar tagihan.

2. Cari Pendapatan Tambahan

Bekerja sampingan di luar pekerjaan utama bisa menjadi solusi untuk bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Sehingga bisa dipakai untuk menutupi utang dari pinjaman online.

Banyak jenis pekerjaan sampingan yang bisa dilakukan seperti berjualan online maupun offline.

Misalnya, menjadi penulis lepas, menjadi pengemudi angkutan online, ataupun pekerjaan sampingan lainnya.

Apabila memungkinkan, carilah pekerjaan sampingan yang sesuai dengan hobi ataupun kemampuanmu, dan jangan sampai mengganggu waktu untuk mengerjakan pekerjaan utama.

3. Komunikasikan dengan Keluarga

Seandainya utang dari pinjaman online sangat mencekik dan sepertinya sulit untuk dilunasi, jangan dipendam sendiri yang bisa berujung stress hingga bisa melakukan aksi nekat bunuh diri.

Cobalah terbuka dan sampaikan kepada keluarga terkait masalah yang sedang kamu hadapi untuk meminta solusi dan masukan atas masalah tersebut.

Dengan menceritakan masalah kepada keluarga, setidaknya beban pikiran bisa berkurang dan mungkin juga ada pihak keluarga yang bisa membantu untuk meringankan beban utang tersebut.

4. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

Jangan pernah sekalipun melakukan aksi gali lubang tutup lubang, atau mengajukan pinjaman online lainnya untuk melunasi utang pinjaman online yang ada saat ini.

Pasalnya, jika kamu melakukan pinjaman lain untuk menutupi pinjaman sebelumnya, kamu tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah utang tersebut.

Cara gali lubang tutup lubang apalagi dengan mengajukan kembali pinjaman online yang baru, hanya akan membuat kamu semakin terlilit dalam jeratan utang yang tak berkesudahan.

Oleh karena itu, jadilah nasabah yang bijak sebelum mengajukan pinjaman dan setelah memiliki tanggung jawab pinjaman untuk dilunasi. Kelolanya utang dan keuangan dengan bijak dan cerdas.

5. Hitung Aset yang Dimiliki

Solusi lain yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan coba mendata aset ataupun barang berharga yang kamu miliki seperti gadget, kendaraan bermotor, simpanan emas, ataupun barang elektronik.

Barang-barang berharga tersebut bisa digadai atau bahkan dijual agar bisa mendapatkan dana tunai tambahan yang bisa dipakai untuk melunasi utang pinjaman online agar tidak semakin menggunung.

Dampak yang Disebabkan dari utang Pinjaman Online yang Tak Dilunasi

Apabila kamu memiliki utang pinjaman online yang memberatkan dan justru kamu lepas tangan untuk membayar cicilannya, maka akan ada efek dan dampak negatif yang akan terjadi. Dampak negatif tersebut antara lain:

1. Utang Semakin Membengkak

Seandainya utang dari pinjaman online tidak kunjung dibayar, tidak lantas membuat utang tersebut lunas begitu saja. Sehingga, yang akan terjadi justru denda dan bunga akan tetap berjalan.

Hal ini sesuai dengan aturan fintech yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu pihak penyelenggara fintech p2p lending wajib memberikan pinjaman dengan bunga hanya 0,8% setiap harinya.

Apabila utang berasal dari layanan pinjaman online ilegal, maka bunganya bisa lebih besar lagi.

Selain itu, akan ada denda yang diakumulasikan sebesar 100% dari jumlah total pinjaman. Penyelenggara pinjaman online biasanya memberikan waktu selama 90 hari kerja untuk pelunasan dari batas terakhir biaya tagihan.

Sebagai contoh, apabila kamu mengajukan pinjaman sebesar Rp5 juta, maka dana maksimal yang harus dikeluarkan kepada pihak penyelenggara sebesar Rp10 juta dalam kurun waktu 90 hari.

Setelah masa waktu tersebut terlewati, maka pada hari ke 91 nasabah tidak akan ditagih lagi oleh penyelenggara, namun harus membayar tagihan menjadi Rp10 juta.

2. Terganggu Telepon Tagihan

Aktivitas harian kamu akan terganggu oleh seringnya telepon tagihan dari penyelenggara pinjaman online yang masuk ke teleponmu.

Penyelenggara online akan terus menerus menghubungi. Sehingga aktivitas harian kamu akan terganggu dengan adanya teror telepon tersebut.

Telepon tagihan sangat membuat tidak nyaman dan akan membuat kamu takut setiap dapat telepon dari nomor yang tidak dikenal dan tidak terdaftar di kontak telepon.

3. Menyebabkan Stres

Tagihan utang yang belum terbayarkan akan membuat denda dan bunga terus berjalan. Sehingga setiap harinya akan ada telepon tagihan yang meminta pembayaran utang.

Kondisi tersebut akan membuat hati tidak nyaman, pikiran kacau, tidur terganggu, dan bahkan stress. Sehingga banyak yang mengambil jalan pintas untuk bunuh diri.

Segera Lapor Polisi Untuk Penagihan yang Tidak Menyenangkan

Apabila kamu terlanjur terjerat dalam utang pinjaman online dan mendapatkan teror serta gangguan pada saat proses penagihan, maka jangan ragu untuk melaporkan kepada kepolisian.

Bentuk teror yang mungkin dilakukan pada saat penagihan pinjaman online antara lain:

  • Teror bertubi-tubi melalui panggilan telepon setiap hari
  • Menghubungi keluarga, kerabat, teman, hingga atasan tempat kerja yang ada di dalam data kontak ponsel
  • Membuat grup WhatsApp yang berisi keluarga, kerabat, teman, hingga atasan kerja nasabah
  • Menyebar foto nasabah hingga foto-foto berbau pornografi bila ada di dalam ponsel nasabah di dalam WhatsApp grup yang dia bikin
  • Diancam harus menjual ginjal hingga pelecehan seksual untuk melunasi utang
  • Intimidasi dengan mengirim pesan singkat (SMS) ke seluruh nomor kontak yang ada ponsel
  • Intimidasi dengan kata-kata caci maki tak pantas dan pelecehan
  • Dan masih banyak lagi bentuk teror dan ancaman serta intimidasi lainnya yang merugikan nasabah

Bila kamu menerima perlakuan tidak menyenangkan tersebut, kamu perlu melaporkan hal ini kepada polisi dengan cara-cara antara lain:

  • Kumpulkan semua bukti teror, ancaman, intimidasi, atau pelecehan
  • Datang ke kantor polisi terdekat
  • Buat laporan sesampai di kantor polisi
  • Atau adukan ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/formulirpengaduan atau melaporkan ke situs aduankonten.id, maupun melalui Twitter @aduankonten

Oleh karena itu, sebelum mengunduh aplikasi pinjaman online dan mulai berhutang, harus mengecek legalitas perusahaan penyedia jasa kredit online ini, dengan cara:

  • Cek perusahaan pinjaman online yang legal di ojk.go.id
  • Klik Berita dan Kegiatan
  • Klik Publikasi
  • Pilih atau klik Daftar Fintech Terdaftar di OJK terbaru
  • Cek perusahaan pinjaman online yang legal/resmi di www.sikapiuangmu.ojk.go.id

(Baca juga: 7 Pinjaman Online Cicilan Bulanan Terbaik 2022)

Sebelum mengajukan pinjaman online, sebaiknya perhatikan legalitas penyelenggara pinjaman online tersebut dan lakukan perbandingan serta perencanaan secara bijak.

Sehingga, kamu bisa terhindar dari dampak-dampak buruk yang mungkin timbul dari pinjaman online tersebut. Untuk melakukan pinjaman online yang aman, kamu bisa menemukannya di CekAja.com loh!

Terdapat pinjaman online dari LINE Bank yang bisa menjadi pilihanmu. Kamu bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta dengan proses yang mudah dan cepat.

Selain itu, CekAja.com juga sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga tidak perlu kamu ragukan keamanannya.

Yuk, segera ajukan pinjaman dengan LINE Bank melalui CekAja.com sekarang!