Cara Cek Pajak Kendaraan JATENG (Jawa Tengah) Online 2023

Pajak kendaraan adalah kewajiban fiskal yang harus dipenuhi oleh setiap individu yang memiliki kendaraan bermotor, termasuk mobil dan motor. Sebelum kita menjelajahi lebih dalam tentang pajak kendaraan, mari kita memahami konsepnya secara lebih mendalam, di luar definisi umum yang telah disebutkan sebelumnya.

e-samsat jateng

Pajak kendaraan termasuk dalam kategori pajak objektif yang harus dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan, tanpa mempertimbangkan pendapatan mereka setiap bulannya. Selain itu, perlu diketahui bahwa pajak kendaraan dikelola oleh pemerintah provinsi di mana kendaraan tersebut terdaftar.

Meskipun pajak kendaraan adalah kewajiban yang harus dipenuhi, masih ada sebagian orang yang sengaja atau tidak sengaja lupa atau terlambat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti jarak yang harus mereka tempuh untuk membayar pajak, situasi pemilik kendaraan yang sedang berada di luar kota, atau kekhawatiran akan besaran pajak yang harus dibayarkan jika tidak diperiksa terlebih dahulu.

Untuk memudahkan pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak, berikut adalah beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk mengecek status pajak kendaraan mereka kapan saja dan di mana saja.

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Melalui Website

Ada beberapa cara yang berbeda untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan, salah satunya adalah melalui situs web resmi e-Samsat. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan menggunakan situs web tersebut:

  1. Buka tautan berikut: https://e-samsat.id 
  2. Isilah formulir yang tersedia di halaman tersebut, termasuk nomor plat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi kendaraan kamu.
  3. Klik tombol “Cek Sekarang.”

Informasi tentang kendaraan kamu, seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin, serta rincian pajak kendaraan dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) akan ditampilkan. Informasi tersebut mencakup PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) POK (Pengesahan Otoritas Keuangan), PKB DEN (Denda), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), PNBP STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), PNBP TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan total yang harus dibayarkan. Selain itu, tanggal pajak dan tanggal STNK juga akan tercantum.

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Melalui SMS

Selain menggunakan situs web, kamu juga dapat memeriksa pajak kendaraan melalui aplikasi SMS Gateway yang dimiliki oleh Samsat. Namun, saat ini, opsi ini hanya tersedia untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T, dan Z.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kirim pesan dengan format berikut: info (spasi) kode plat kendaraan / nomor polisi / kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan. Contoh: Info E/7654/YF Putih
  2. Kirim pesan ke nomor 0811 2119 211.
  3. Tunggu balasan SMS yang akan berisi kode bayar, informasi kendaraan kamu, dan jumlah pajak yang harus dibayar.
  4. Lakukan pembayaran pajak melalui transfer rekening dengan memasukkan kode bayar yang diberikan.
  5. Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima SMS konfirmasi bahwa pajak kendaraan kamu sudah dibayar.
  6. Terakhir, jika kamu melakukan pembayaran pajak melalui transfer, kamu masih harus mengunjungi kantor Samsat untuk mendapatkan pengesahan dan menukar struk dengan Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan (SKKP).

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Melalui Aplikasi New SAKPOLE

Selain opsi di atas, kamu juga dapat memeriksa pajak kendaraan kamu melalui berbagai aplikasi seluler, seperti New SAKPOLE. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi “NEWSAKPOLE” dari toko aplikasi ponsel kamu.
  2. Instal aplikasi tersebut.
  3. Setelah diinstal, buka aplikasi tersebut dan masukkan kode nomor plat kendaraan kamu (contohnya, H 5818 BM). Klik tombol “proses.”
  4. Tunggu beberapa saat hingga informasi tentang identitas kendaraan dan jumlah pajak ditampilkan.

Cara Mengecek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Melalui Aplikasi SIGNAL

Selain New SAKPOLE, kamu juga dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL untuk memeriksa pajak kendaraan kamu. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi SIGNAL:

  1. Unduh aplikasi “SIGNAL” dari toko aplikasi ponsel kamu dan instal.
  2. Buka aplikasi tersebut dan tekan tombol pendaftaran.
  3. Masukkan data yang diminta oleh aplikasi, seperti nomor identitas penduduk, nama, alamat sesuai dengan KTP, email, nomor telepon aktif, dan kata sandi.
  4. Unggah foto e-KTP kamu.
  5. Kamu akan diminta untuk mengambil foto swafoto sebagai syarat verifikasi akun.
  6. Selanjutnya, kamu akan menerima kode OTP melalui SMS untuk verifikasi akun aplikasi SIGNAL.
  7. Setelah proses pendaftaran selesai, buka aplikasi SIGNAL, masukkan identitas kendaraan yang diminta, termasuk nomor plat kendaraan dan lima digit nomor rangka.
  8. Klik tombol “cek,” dan informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan dan identitas kendaraan kamu akan ditampilkan.
  9. Lakukan pembayaran sesuai dengan biaya pajak yang ditagih.

Demikianlah beberapa cara yang dapat kamu gunakan untuk memeriksa pajak kendaraan kamu. Namun, penting untuk diingat bahwa jika kamu membayar pajak melalui transfer, kamu masih perlu mengunjungi kantor Samsat untuk mendapatkan pengesahan pembayaran dan menukar struk dengan Surat Keterangan Kepemilikan Kendaraan (SKKP). Meskipun ini tidak harus dilakukan pada hari yang sama dengan pembayaran, tetapi pastikan kamu melakukannya sesegera mungkin untuk memastikan kelancaran administrasi pajak kendaraan kamu.