Ingin Ajukan Modal Tambahan Bisnis dan Usaha? Ini Jenis dan Simulasi Kreditnya

modal tambahan bisnis _ pinjaman UKM - CekAja.com

Modal bak bahan bakar sebuah bisnis. Sebuah bisnis akan cepat maju dengan dukungan modal yang kuat.

Mereka yang memiliki modal bisa menang dibandingkan yang tak punya modal padahal memiliki ide bisnis yang lebih cemerlang.

Ya, modal usaha mempermudah pebisnis untuk bergerak mengembangkan bisnisnya. Saat awal membangun sebuah bisnis, seseorang mungkin telah menyiapkan modal dari tabungannya. Namun, seiring berjalannya waktu, bukan tidak mungkin modal yang ada ternyata kurang sehingga perlu suntikan tambahan.

Mencari tambahan modal untuk bisnis terbilang gampang-gampang susah. Meminjam kepada teman atau kerabat dengan nominal yang besar bukanlah perkara yang mudah. Jalan keluarnya adalah dengan melirik tawaran pinjaman modal dari lembaga keuangan.

Berikut ini tiga cara mendapatkan tambahan modal bisnis:

Menjaminkan harta benda

Harta benda yang ada dapat menolong ketika ingin membesarkan usaha. Mengapa? Ya, karena harta benda bisa menjadi jaminan saat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Lembaga keuangan memiliki produk kredit dengan agunan alias fasilitas pinjaman dengan cara menjaminkan sebuah aset.

Jaminan apa saya yang bisa digunakan? Dalam Peraturan Bank Indonesia (BI) No 9/PBI/2007, agunan yang bisa digunakan dalam pengajuan kredit yaitu tanah, bangunan, kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, surat berharga dan saham, dan pesawat udara atau kapal laut. Emas juga bisa menjadi jaminan tetapi khusus untuk perbankan syariah.

Persyaratan umum untuk mendapatkan kredit dengan agunan adalah umur minimal 21 tahun dan ketika pelunasan maksimal berusia 55 tahun, memiliki aset yang bisa menjadi jaminan, serta menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Jumlah plafon nantinya disesuaikan dengan permintaan dan aset yang menjadi jaminan.

Kamu dapat mengajukan pinjaman dengan agunan secara online di CekAja.com. Sebelum mengajukan pinjaman, gunakan mesin perbadingan terlebih dahulu sehingga mendapatkan gambaran tentang bunga dan estimasi cicilan bulanan dari berbagai lembaga keuangan.

Siapkan dokumen berikut ini:

-Data jaminan (surat kepemilikan atau lainnya)

-Data Pribadi yang meliputi:

Fotokopi KTP, NPWP & SPT Tahunan, dan Kartu Keluarga

Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian dan Perjanjian Pra-nikah (bila sudah berkeluarga)

Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir (Karyawan)

Fotokopi rekening bank 3 bulan terakhir

Fotokopi Ijin Usaha/SIUP/TDP (Wirausaha)

Fotokopi Ijin Praktek (Profesional)

Contoh simulasi:

Pinjaman : Rp100 juta

Tenor: 5 tahun

Suku bunga: 13%

Cicilan bulanan: Rp2,3 juta

Mengajukan pinjaman tanpa jaminan

Sempat berpikir bahwa untuk meminjam ke bank maka harus memiliki jaminan? Tidak juga. Bank menawarkan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). Dengan adanya produk ini, nasabah bisa mendapatkan sejumlah dana yang dibutuhkan tanpa harus menjaminkan sertifikat rumah atau lainnya. Pinjaman yang satu ini prosesnya terbilang mudah dan persyaratannya juga mudah. Plafon KTA berada di kisaran Rp5 juta – Rp200 juta.

Syarat umum untuk mengajukan KTA yaitu umur minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat kredit lunas. Syarat lainnya adalah memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap per bulan minimal Rp2,5 juta (berbeda untuk wilayah diluar Jabodetabek).

Siapkan dokumen berikut ini:

Data pribadi berupa: fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah (apabila sudah berkeluarga)

Salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi/SPT PPh 21

Salinan rekening tabungan 3 bulan terakhir

Asli surat keterangan kerja dan slip gaji (untuk karyawan dan professional)

Tagihan kartu kredit terakhir (jika memiliki)

Salinan SIUP, TDP, dan NPWP perusahaan (untuk perusahaan/wiraswasta)

Salinan izin praktik profesional (dokter, pengacara, atau profesional lain)

Salinan laporan keuangan (untuk perusahaan/wiraswasta)

Contoh simulasi:

Pinjaman : Rp60 juta

Tenor: 3 tahun

Suku bunga: 1,29%

Cicilan bulanan: Rp2,4 juta

Memanfaatkan program pemerintah

Selain dua jenis pinjaman di atas, ada pula program dari pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program KUR meluncur sejak 5 November 2007, program ini merupakan fasilitas dari pemerintah untuk usaha kecil dan menengah (UKM) atau koperasi. UKM adalah istilah yang menggambarkan jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta dan tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Pemerintah menjalin kerja sama dengan beberapa bank seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan lainnya. Plafon KUR bisa mencapai Rp500 juta tergantung jenis usahanya. Syarat umum yang harus dimiliki untuk mendapatkan KUR yaitu usaha minimal 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama, usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas. Syarat lainnya yaitu belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas lancar, atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.

Siapkan dokumen berikut ini:

Bukti diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Surat Nikah (bagi yang menikah)

Khusus kredit Rp50 juta keatas dipersyaratkan dokumen legalitas usaha, seperti: NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha)

Surat Keterangan Usaha dari Desa /Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana yang bersangkutan memiliki usaha ; atau

Surat Ijin Usaha

Fotokopi rekening giro/tabungan 6 bulan terakhir